Peran Negara Mewujudkan Pendidikan Berkualitas demi Tercetaknya Generasi Emas
OpiniDalam pandangan Islam negara memiliki tanggung jawab
untuk menyediakan pendidikan secara gratis kepada semua rakyat
__________
Penulis Sri Nurhayati, S.Pd.I
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pendidikan adalah salah satu kebutuhan pokok bagi manusia. Pendidikan memiliki peran dalam membentuk manusia yang beradab dan berbudi pekerti luhur.
Pendidikan termasuk kebutuhan pokok karena esensialnya untuk masa depan seperti pengembangan diri dan keberlangsungan hidup manusia dalam menghadapi tantangan hidup di masa depan.
Hal demikian karena pendidikan merupakan fondasi utama dalam mencapai kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa. Dengan pendidikan manusia mampu mengaktualisasikan potensi dan kemampuan yang dia miliki sehingga bisa berkontribusi positif bagi dirinya sendiri, masyarakat, dan negaranya.
Begitu pentingnya pendidikan bagi manusia. Namun, jika kita melihat kondisi pendidikan kita saat ini, tidak dimungkiri bahwa rakyat belum bisa mengaksesnya mudah dan tidak semuanya bisa menikmatinya.
Sebab pendidikan di negeri ini masih diselimuti kabut masalah yang tak kunjung usai. Masalah pendidikan di Indonesia sendiri berfokus pada ketimpangan akses dan kualitas, terutama di daerah terpencil.
Sedangkan tantangan utamanya meliputi rendahnya kualitas atau kesejateraan guru, kurikulum yang sering bergonta-ganti, sarana dan prasarana yang terbatas, serta masih maraknya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. Tentu hal ini mempengaruhi dan menghambat pendidikan negeri ini.
Seperti permasalah pendidikan di tahun 2026 ini misalnya, masalah pendidikan Indonesia terpusat pada kesenjangan kualitas antar wilayah, infrastruktur rusak, literasi rendah alih fungsi anggaran.
Kesenjangan infrastruktur misalnya, ada lebih dari 60% ruang kelas masih rusak dan sekolah di daerah terpencil masih kekuranngan fasilitas dasar. Hal ini berhubungan dengan alih fungsi anggaran, meskipun anggaran pendidikan 2026 mencapai Rp757,8 triliun. Namun, fokus anggaran lebih banyak terserap oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sekolah rakyat sehingga menyebabkan minimnya investasi untuk sarana prasarana sekolah dan peningkatan kualitas guru.
Sungguh, permasalahan yang terus menimpa dunia pendidikan ini makin menahun. Sebab kurangnya perhatian negara terhadap pendidikan itu sendiri. Hal ini karena telah hilangnya peran negara dalam mengurusi pengelolaan pendidikan. Hilangnya peran negara dalam mengurusi kebutuhan masyarakat, termasuk di dalamnya pendidikan adalah sebuah keniscayaan dalam sistem yang ada di tengah-tengah kita.
Sistem yang saat ini mengatur kehidupan kita, yakni sistem sekuler-kapitalis memang meminimalisir bahkan menghilangkan peran negara dalam mengurusi kebutuhan rakyatnya. Sistem ini hanya menjadikan negara sebagai regulator bagi kepentingan para pemilik modal dan Masyarakat sebagai lahan mereka dalam meraup keuntungan.
Pendidikan telah dijadikan alat komoditi bagi mereka sehingga wajar jika biaya pendidikan mahal. Tentu hal ini menyulitkan masyarakat dalam mengakses pendidikan. Ketika pun ada yang murah, tetapi kualitasnya kurang, seperti sarana dan prasananya tidak menunjang dan memadai untuk aktivitas pembelajaran. Alhasil, hal ini dapat menghambat proses pendidikan itu sendiri.
Minimnya bahkan hilangnya peran negara dalam menyiapkan pendidikan ini menjadikan masyarakat meminta bantuan kepada pihak lain. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung misalnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung menyalurkan bantuan ke sektor pendidikan karena sebelumnya ada Masyarakat yang mengajukan atau meminta bantuan kepada badan zakat ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Bandung Yusuf Ali Tantowi bahwa Baznas Kabupaten Bandung memberikan bantuan pada sektor pendidikan yang berasal dari infak sewa Gedung Baznas Center. Pengelolaan Gedung tersebut disalurkan untuk membantu warga yang sudah lama mengajukan bantuan khususnya di bidang pendidikan. (inilahkoran.id)
Kebutuhan rakyat termasuk pendidikan di dalamnya, sejatinya negaralah yang memiliki peran dan tugas dalam mengurusinya. Pengurusan ini melalui instansi atau departemen yang telah ditunjuk untuk mengurusi urusan pendidikan.
Oleh karena itu, ketika berbagai persoalan muncul atau menimpa dunia pendidikan, negara sudah seharusnya hadir untuk menyelesaikan segala persoalan ini serta menjadi pihak pertama dalam menyelesaikannya.
Maka dari itu, jika ada pihak lain yang turut hadir memberikan bantuan atau solusi untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan ini, menjadi pertanyaan di mana peran negara?
Pengelolaan Pendidikan dalam Islam
Islam adalah pedoman hidup manusia yang sempurna dan paripurna. Islam memiliki aturan datang dari Zat yang mengetahui kelebihan dan kelemahan manusia karena Dia adalah Al-Khaliq dan Al-Mudabbir.
Islam telah menetapkan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan ilmu seseorang dapat mempelajari manusia, alam semesta, dan kehidupan yang mengantarkan mereka makin dekat dengan Sang Pencipta.
Selain itu, ilmu dapat memberikan kemaslahatan bagi umat manusia dalam berbagai sendi kehidupan. Oleh karena itulah pendidikan menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia.
Dalam memenuhi setiap kebutuhan atau urusan manusia ini, Islam telah mewajibkan bagi para penguasa (negara) untuk memenuhinya. Sebab itu, di masa pemerintahan Islam pendidikan menjadi salah satu perhatian utama bagi para penguasa saat itu.
Pengelolaan pendidikan dalam Islam tergambar dari masa Nabi Muhammad saw., para khulafaur rasyidin, dan para khalifah yang lainnya. Ketika Rasulullah saw. hijrah ke Madinah dan di sanalah Negara Islam pertama berdiri.
Rasulullah saw. sebagai kepala negara telah menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan. Selain menjadi tempat untuk salat lima waktu, masjid pun menjadi tempat diadakannya kajian ilmu. Selain masjid, beliau mendirikan pula pusat-pusat pengajaran lainnya di Madinah, seperti kuttab (ruangan kecil untuk mengajar anak-anak membaca dan menulis dan menghapalkan Al Qur'an).
Pentingnya pendidikan ini ditunjukkan pula oleh Nabi saw., ketika beliau mendapatkan tawanan Perang Badar. Beliau memberikan syarat tebusan dengan mengajarkan anak-anak penduduk Madinah. Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., beliau berkata: “Ada beberapa tawanan pada hari Perang Badar yang tidak memiliki tebusan. Rasulullah saw. menjadikan tebusan mereka adalah dengan mengajarkan anak-anak kaum Anshar menulis.”
Apa yang dilakukan Nabi saw. menjadi dalil bahwa kepala negara memiliki kewajiban untuk menyediakan pendidikan secara gratis kepada rakyatnya. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Rasulullah saw. dilanjutkan oleh para khulafaur rasyidin.
Perhatian terhadap pendidikan pada masa khulafaur rasyidin ini makin besar sebab makin luasnya wilayah Negara Islam. Seperti pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab r.a., beliau telah memerintahkan untuk memberikan tunjangan bagi para guru, masing-masing mendapatkan 15 dinar setiap bulannya. Selain itu, beliau juga telah membangun rumah-rumah untuk pendidikan dan menempatkan orang-orang untuk mengajar dan mendidik anak-anak.
Perhatian besar terhadap dunia pendidikan ini pun dilanjutkan oleh para khalifah selanjutnya dari masa ke masa. Seperti, pada masa Khil4fah Abbasiyah misalnya, perhatian ini dapat dilihat dari berkembang pesatnya pendidikan. Dibangunnya sekolah-sekolah diantaranya ada yang khusus untuk mengajarkan Al-Qur'an, tafsir, hadis, dan fikih. Bahkan ada pula untuk ilmu kedokteran. Puncaknya pada masa kekhilafahan Abbasiyah ini, ilmu kedokteran berkembang pesat.
Perkembangan ini sejalan juga dengan perkembangan pelayan kesehatan pada masa itu. Salah satunya melalui pembangunan pelayanan kesehatan Bimaristan. Selain sebagai tempat pengobatan, juga memiliki sekolah kedokteran, ruang-ruang perkuliahan, perpustakaan medis yang berisi lebih dari seratus ribu jilid buku dalam berbagai spesialisasi. (Al-waie edisi September 2024, Pembiayaan Pendidikan di Negara Islam)
Itulah gambaran bagaimana Islam dalam mengelola pendidikan, negara berperan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas demi melahirkan generasi emas, generasi yang mampu membawa negara pada peradaban gemilang yang telah tertorehkan pada sejarahnya.
Selain itu, Islam mewajibkan negara menyediakan pendidikan ini secara gratis kepada semua rakyatnya tanpa memandang agama, suku, ras ataupun status ekonomi dan sosial mereka. Oleh karena itu, hanya sistem Islam yang mampu mewujudkan pendidikan berkualitas dan mencetak generasi emas. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]


