Alt Title
Ketika Efisiensi Menggeser Hak Pendidikan: Tinjauan Islam atas Wacana Sekolah Daring 2026

Ketika Efisiensi Menggeser Hak Pendidikan: Tinjauan Islam atas Wacana Sekolah Daring 2026



Fakta ini menunjukkan bahwa pembelajaran daring bukanlah metode ideal

untuk diterapkan secara luas dalam kondisi normal

_________________________


Penulis Hj. Devi Novianti

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Wacana penerapan pembelajaran daring setelah libur Lebaran 2026 menghadirkan diskursus yang tidak sederhana. Pemerintah melalui Pratikno mengemukakan bahwa opsi ini sedang dikaji sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini disebut akan tetap menjaga keberlangsungan pendidikan agar tidak terganggu. Informasi tersebut telah dipublikasikan oleh. Detik.com


Efisiensi Anggaran Pendidikan


Namun, di balik narasi efisiensi tersebut tersimpan persoalan mendasar: Apakah pantas pendidikan yang menjadi fondasi masa depan generasi dijadikan instrumen penyesuaian kebijakan energi?


Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar sektor administratif yang bisa diatur berdasarkan kondisi anggaran atau efisiensi teknis. Pendidikan adalah kebutuhan mendasar umat yang berkaitan langsung dengan pembentukan manusia yang berilmu, beriman, dan berakhlak. Hal ini tercermin dari wahyu pertama yang diturunkan kepada Rasulullah ﷺ:


“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)


Ayat ini tidak hanya berbicara tentang aktivitas membaca, tetapi menunjukkan bahwa peradaban Islam dibangun di atas fondasi ilmu. Dengan demikian, kebijakan apa pun yang berpotensi melemahkan proses pendidikan harus dipandang sebagai persoalan serius, bukan sekadar pilihan teknis.


Allah ﷻ juga menegaskan:


“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)


Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki posisi strategis dalam Islam. Ia bukan hanya sarana untuk kehidupan dunia, tetapi juga jalan menuju kemuliaan di sisi Allah. Maka menjaga kualitas pendidikan sejatinya adalah menjaga masa depan umat itu sendiri.


Dari sisi tanggung jawab negara, Islam memiliki prinsip yang tegas. Rasulullah ﷺ bersabda:


“Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak hanya berfungsi sebagai pembuat kebijakan, tetapi sebagai penanggung jawab utama atas terpenuhinya kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan. Artinya, negara tidak boleh mengambil kebijakan yang berpotensi mengurangi kualitas layanan pendidikan, apalagi jika dampaknya telah terbukti sebelumnya.


Pengalaman pada masa pandemi COVID-19 memberikan pelajaran penting. Pembelajaran daring memang menjadi solusi darurat, tetapi bukan tanpa konsekuensi. Banyak siswa mengalami kesulitan memahami materi, keterbatasan akses teknologi menjadi hambatan nyata, dan interaksi antara guru dan murid yang sangat penting dalam pembentukan karakter menjadi berkurang drastis. Ketimpangan pendidikan pun semakin terlihat antara daerah yang memiliki akses teknologi dan yang tidak.


Fakta ini menunjukkan bahwa pembelajaran daring bukanlah metode ideal untuk diterapkan secara luas dalam kondisi normal. Oleh karena itu, menjadikannya sebagai kebijakan berbasis efisiensi energi patut dipertanyakan.


Dalam perspektif Islam, persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan sumber daya alam. Indonesia adalah negara yang kaya akan energi. Dalam konsep Islam, sumber daya tersebut termasuk kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Jika terjadi masalah dalam distribusi atau konsumsi energi, maka yang seharusnya dibenahi adalah tata kelolanya, bukan justru mengurangi kualitas layanan dasar seperti pendidikan.


Ketika pendidikan dijadikan variabel penyesuaian, hal ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas. Kebijakan yang seharusnya melindungi hak dasar justru berpotensi mengurangi kualitasnya. Inilah yang sering muncul dalam sistem yang berorientasi pada efisiensi dan biaya, di mana aspek kemaslahatan jangka panjang kerap dikalahkan oleh pertimbangan praktis jangka pendek.


Berbeda dengan Islam, yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun peradaban. Negara dalam Islam tidak hanya menyediakan akses pendidikan, tetapi juga memastikan kualitasnya tetap terjaga. Pendidikan tidak boleh dijadikan objek eksperimen kebijakan yang berisiko menurunkan mutu generasi.


Selain itu, pendidikan dalam Islam tidak hanya berfungsi mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah). Proses ini membutuhkan interaksi langsung, keteladanan, dan pembinaan yang berkesinambungan—sesuatu yang sulit dicapai melalui pembelajaran daring.


Dengan demikian, wacana pemberlakuan sekolah daring pascaLebaran 2026 seharusnya tidak dilihat sebagai solusi sederhana. Ia perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan. Efisiensi energi memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan hak dasar rakyat.


Negara seharusnya mencari solusi yang lebih strategis dan komprehensif, seperti memperbaiki tata kelola energi, meningkatkan efisiensi sektor lain yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik, atau mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.


Pada akhirnya, pendidikan adalah investasi peradaban. Mengorbankannya demi efisiensi jangka pendek sama saja dengan mempertaruhkan masa depan bangsa. Dalam Islam, amanah kepemimpinan tidak hanya diukur dari keberhasilan mengelola sumber daya, tetapi juga dari kemampuan menjaga dan membina generasi.


Karena setiap kebijakan, sekecil apa pun, akan dimintai pertanggungjawaban—bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah ﷻ. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Alkohol dalam Perjanjian ART demi Pariwisata ala Kapitalisme

Alkohol dalam Perjanjian ART demi Pariwisata ala Kapitalisme




Dalam sistem kapitalis setiap barang yang memiliki permintaan dipasar dianggap barang ekonomis

Sehingga produksi, distribusi atau peredaran dan konsumsinya bebas dalam sistem kapitalis


____________________


Penulis Ria Nurvika Ginting, SH, MH

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Perjanjian Perdagangan Resiprokal RI-AS atau The Agreement on Resiprokal Trade (ART) yang diteken pada Kamis, 19 Februari 2026 di Washington DC lalu mencantumkan mengenai Indonesia mengimpor produk minuman alkohol asal Amerika Serikat. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut bahwa porsi impor dari AS relatif kecil dari total impor minuman alkohol nasional.


Pada tahun 2025, total impor produk minuman alkohol Indonesia mencapai USD1,23 miliar sedangkan impor yang berasal dari AS tercatat sekitar USD86,1 juta atau hanya sekitar 7 persen dari total impor minuman alkohol nasional. Ini relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa. (Line1.news.com, 23-2-26)


Haryo menyebutkan bahwa ketersediaan produk yang beragam dan berkualiltas dari minuman beralkohol tersebut penting untuk mendukung daya saing di bidang pariwisata. Salah satunya untuk meningkatkan pengeluaran wisatawan asing ketika berwisata di tanah air. Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan tetap memastikan perlindungan produk domestik. Pemerintah akan secara aktif mempromosikan minuman beralkohol seperti bir dan wine yang merupakan komoditas ekspor unggulan.


Selain itu, Haryo juga memastikan bahwa seluruh impor minuman beralkohol dari AS tersebut tetap tunduk pada regulasi yang berlaku. Proses importasi harus memenuhi persyaratan perizinan, pencantuman keterangan informasi, serta ketentuan keamnan pangan yang diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (JawaPost.com, 23-2-26)


Alkohol Legal dan Ilegal


Alkohol yang beredar di tengah-tengah masyarakat jika memiliki izin dikatakan alkohol legal. Mengapa demikian? Alkohol resmi atau berizin hanya dapat dibeli di hotel atau supermarket. Jika terjadi kasus meninggalnya seseorang diakibatkan alkohol dipastikan bukan alkohol resmi, tetapi oplosan.


Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana dalam perbincangan bisnis yang diadakan di Restoran Salero Jumbo pada Rabu, 21 September 2021. Dia merasa negara mencampuradukkan masalah ekonomi dengan masalah sosial ketika pemerintah membahas mengenai pelarangan minuman beralkohol (minol) ketika itu. 


Minuman alkohol yang akan diimpor oleh Indonesia juga merupakan alkohol legal yang mendapatakan izin dari pemerintah. Pemerintah beralasan ini untuk meningkatkan daya saing di bidang pariwisata. Wisatawan asing akan betah dan senang jika minuman alkohol yang disediakan di tempat wisata banyak ragamnya dan berkualitas.


Beginilah gambaran negeri yang menerapkan sistem kapitalis-liberal yang mana berdiri atas dasar pemisahan agama dari kehidupan dan segala sesuatu dinilai dengan materi (keuntungan) sehingga semua lini kehidupan dijadikan lahan bisnis tanpa melihat apakah hal tersebut halal atau haram. Dalam sistem kapitalis, setiap barang yang memiliki permintaan di pasar dianggap barang ekonomis.


Alhasil, produksi, distribusi atau peredaran dan konsumsinya bebas dalam sistem kapitalis. Negara berperan sebagai regulator sehingga yang beredar adalah minuman alkohol yang legal menurut undang-undang. Demi keuntungan yang lebih banyak lagi pada sektor pariwisata pemerintah bersedia untuk menyediakan kebutuhan wisatawan asing. Salah satunya yakni minuman beralkohol ini.


Dengan beragam dan berkualitasnya minuman alkohol yang disediakan menjadi daya tarik wisatawan untuk datang ke tanah air. Inilah konsep sistem kapitalis-sekuler yang tidak memandang halal atau haram. Selama menghasilkan ‘cuan’ halal atau haram tidak menjadi pertimbangan. 


Pariwisata dalam Islam 


Dalam sistem pemerintahan Islam yakni Daulah Islam, pariwisata tidak termasuk bagian yang menjadi sumber ekonomi Islam. Pariwisata dalam Islam merupakan sarana dakwah dan di’ayah (propaganda). Menjadi sarana dakwah karena manusia baik muslim maupun non-muslim biasanya akan tunduk dan takjub dengan menyaksikan keindahan alam.


Pada titik ini potensi yang diberikan Allah (objek wisata) digunakan untuk menumbuhkan keimanan pada Sang Khaliq. Yang sebelumnya tidak beriman  akan beriman, yang sudah beriman akan mengokohkan keimanannya. Menjadi sarana propaganda karena dengan menyaksikan langsung peninggalan bersejarah dari peradaban Islam ini siapa pun yang sebelumnya tidak yakin akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat dan peradabannya akhirnya bisa diyakini dan menjadi yakin. 


Islam tidak akan mengeksploitasi pariwisata untuk kepentingan ekonomi dan bisnis. Berbeda dengan sistem kapitalis-sekuler yang menjadikan pariwisata sebagai sumber perekonomiannya sehingga akan menggunakan cara apa pun untuk kepentingan ekonomi dan bisnis ini. Bahkan akan mentolelir praktik kemaksiatan seperti melegalkan minuman alkohol atau menyediakan tempat bercampurnya laki-laki dan perempuan.


Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah al-Maidah: 90-91, " Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."


Namun, perbuatan keji ini yang Indonesia setujui dengan menyetujui perjanjian dagang, mengimpor minuman alkohol dari AS untuk meningkatkan sumber penerimaan ekonomi dari bidang pariwisatanya. Sedangkan Islam memiliki sumber pendapatan tetap yang menjadi pos pemasukan perekonomiannya.


Dengan demikian, Islam akan dapat menjaga kemurnian ideologi dan peradabannya dari berbagai invasi budaya yang datang dari luar. Pada saat yang sama, Islam dapat mengemban dakwah baik kepada mereka yang memasuki wilayahnya maupun rakyat negara kafir di luar wilayahnya. Beginilah kebijakan yang ditetapkan Islam dalam bidang pariwisata. Hal ini hanya bisa terwujud dengan adanya sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]

After Lebaran What’s Next?

After Lebaran What’s Next?



Ramadan boleh pergi, tetapi semangatnya tetap menyala di hati

Yuk, jadi generasi takwa yang taat sepanjang hayat

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE – Bulan Ramadan telah usai. Kemeriahan Idulfitri pun sudah berlalu. Terkadang kita merasa hampa dan seperti kehilangan sesuatu akibat adanya perubahan aktivitas dari Ramadan ke bulan Syawal. Lantas apa yang harus kita lakukan agar semangat ibadah di Ramadan tetap menyala di bulan-bulan yang lain? 


Untuk menjawab rasa penasaran itu, Komunitas Smart With Islam mengadakan kajian yang bertajuk “After Lebaran What’s Next?” pada Ahad, 29 Maret 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelajardan mahasiswa area Kota Bandung, Jawa Barat. 


Para peserta antusias mengikuti acara ini dari awal hingga akhir. Adanya sesi tanya jawab dan silah ukhuwah bersama peserta menambah pemahaman para remaja muslimah yang menghadiri acara ini. 


Pemateri menyebutkan realita para remaja setelah Lebaran. Ada yang kembali melakukan hobinya seperti kulineran dan olahraga. Muslimah menanggalkan baju tertutupnya diganti lagi dengan busana yang mengumbar aurat. Kembali lagi ngegibahin orang lain. Pacaran lagi setelah putus saat Ramadan. 


Penyebab dari realita tersebut adalah kehidupan sekuler (menjauhkan nilai-nilai agama) telah menyebabkan Ramadan dan lebaran hanya jadi tren tahunan. Taatnya cuman sebulan, setelah itu kembali lagi kemaksiatan merajalela.


Pemateri mengingatkan kita agar dapat memperkuat iman, yaitu dengan menyadari bahwa ajaran Islam itu sempurna dan mengantarkan pada kemuliaan. 


“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku ridai Islam jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3)


Islam juga mempunyai aturan komplit yang mengatur seluruh urusan di dunia ini. Allah memerintahkan kita buat jadi muslim full time


“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)


Kita juga harus menyadari bahwa Allah selalu mengawasi kita. Selain itu, umat Islam adalah umat yang terbaik (khairu ummah).


“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali-Imran: 110)


Gelar ini bisa didapat karena melaksanakan tiga syarat: amar makruf, nahi mungkar, beriman kepada Allah.


Ada beberapa kunci istiqamah ala sahabat Nabi, yaitu cari lingkungan yang baik, lakukan amal kecil, tetapi rutin, banyak zikir dan doa, ingat akhirat.


“After lebaran what’s next? Jawabannya ngaji. Setidaknya ngaji itu ngasih kita kekuatan untuk menguatkan pondasi keimanan, dipertemukan sama bestie salihah, bertaqarrub kepada Allah jadi kebiasaan, berusaha mengembalikan predikat “khairu ummah” yang saat ini tidak tampak dalam diri umat Islam akibat tidak menerapkan aturan Allah,” ucapnya.


“Ramadan boleh pergi, tetapi semangatnya tetap menyala di hati. Yuk, jadi generasi takwa yang taat sepanjang hayat!” pungkasnya.

Kemenangan Umat Islam pada Momen Idulfitri

Kemenangan Umat Islam pada Momen Idulfitri

 


Pada akhirnya, Idulfitri adalah cermin

Ia memantulkan sejauh mana kita berhasil berubah baik sebagai individu maupun sebagai umat

_________________________


Penulis Miatha 

Kontributor Media Kuntum Cahaya Palembang


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Umat Islam  di seluruh dunia merayakan Idulfitri dengan penuh suka cita di setiap tahunnya. Jalanan dipenuhi takbir, rumah-rumah terbuka untuk silaturahmi, dan tradisi saling memaafkan menjadi pemandangan yang menghangatkan hati. Namun, di tengah euforia tersebut, muncul satu pertanyaan penting: apakah kita benar-benar meraih kemenangan? 


Di Indonesia, perayaan Idulfitri memiliki dinamika tersendiri. Salah satu fakta yang hampir selalu berulang adalah adanya perbedaan penetapan hari Idulfitri di tengah masyarakat. Perbedaan ini muncul karena metode penentuan awal bulan Syawal yang tidak seragam—antara rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi). Akibatnya, sebagian umat merayakan lebih dahulu, sementara yang lain menyusul pada hari berikutnya. 


Fenomena ini kerap memunculkan kebingungan bahkan perdebatan antarumat Islam. Namun sejatinya, perbedaan tersebut adalah bagian dari khazanah ikhtilafiyah di dalam Islam. Perbedaan tersebut sebenarnya bisa disatukan apabila umat Islam memiliki pemikiran dan peraturan yang sama. 


Lebih jauh lagi, jika kita melihat dinamika global, umat Islam juga menghadapi realitas yang tidak kalah kompleks. Dalam konflik di Timur Tengah yang saat ini terjadi, sejumlah negara Arab bersama Amerika Serikat mengutuk tindakan Iran yang dinilai memperburuk eskalasi dengan Isra*l. 


Negara Arab Sekutu AS 


Dilansir dari cnbcindonesia.com (02-03-2026), Amerika Serikat (AS) dan sekutu Arabnya pada hari Minggu mengutuk Iran. Hal ini terjadi saat Teheran melancarkan serangkaian serangan balas dendam terhadap Isra*l dan AS yang menyerangnya Sabtu. 


Fakta ini menunjukkan bahwa dunia Islam tidak selalu berada dalam satu posisi politik yang seragam. Kepentingan nation state dan tekanan geopolitik sering kali membuat negara-negara muslim berjalan sendiri-sendiri. 


Kondisi ini memperlihatkan satu kenyataan yang tidak bisa diabaikan yaitu umat Islam saat ini masih disintegrasi, baik dalam aspek pemikiran, politik, maupun kepemimpinan global sehingga persatuan sulit diwujudkan. Akibatnya, suara umat sering kali tidak memiliki kekuatan kolektif yang mampu memberikan pengaruh signifikan pada tingkat dunia. 


Di sisi lain, Islam telah memberikan predikat yang sangat mulia kepada umat ini sebagai khairu ummah atau umat terbaik. 


Allah berfirman pada QS. Ali Imran ayat 110, 


كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّا سِ تَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَا نَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَ كْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ 


"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." 


Predikat ini bukan tanpa syarat, melainkan terkait dengan pelaksanaan amar makruf nahi mungkar dan keimanan yang kokoh. Di sinilah muncul paradoks yang patut direnungkan. Di satu sisi, umat Islam memiliki ajaran yang sempurna dan potensi besar, baik dari jumlah, sumber daya, maupun sejarah peradaban. Namun di sisi lain, secara politik global, umat Islam sering berada dalam posisi lemah, terpecah, dan kurang berpengaruh. 


Hal ini sering disebabkan karena berbagai faktor, antara lain adalah nasional state atau batas-batas negara yang lebih dominan daripada semangat kaum muslim untuk bersatu. Selain itu, tidak adanya kepemimpinan global yang menjadikan otoritas pemersatu potensi umat sehingga permasalahan umat dapat diselesaikan dengan Islam. 


Umat Butuh Kepemimpinan Global 


Dari sini muncul kebutuhan akan upaya sistematis untuk mengembalikan kehidupan Islam tidak hanya pada level individu, tetapi juga pada level masyarakat dan negara. Salah satu analisis yang berkembang dalam pemikiran politik Islam adalah pentingnya keberadaan partai politik Islam yang ideologis dan memiliki dasar pemikiran yang sahih.


Dalam perspektif ini, partai politik Islam tidak sekadar menjadi alat perebutan kekuasaan, tetapi berfungsi sebagai wadah pembinaan umat (tatsqif) untuk membangun kesadaran politik berbasis akidah. Instrumen dakwah politik yang mengarahkan umat pada penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh (kafah). 


Namun demikian, penting untuk ditekankan bahwa gagasan ini harus ditempatkan dalam koridor yang konstruktif, damai, dan menghormati realitas sosial serta hukum yang berlaku. Upaya membangun kesadaran politik umat tidak boleh menimbulkan perpecahan baru, melainkan justru memperkuat persatuan dan kematangan berpikir. 


Dalam situasi seperti ini, dunia membutuhkan kepemimpinan global yang mengutamakan hukum internasional, kerja sama antarnegara, dan perdamaian. Persatuan umat di bawah kepemimpinan global seperti Khil4fah. Sebagian kalangan memandang bahwa peran partai ideologis menjadi penting sebagai penggerak perubahan opini dan kesadaran umat. Namun, jalan menuju hal tersebut tentu tidak sederhana dan memerlukan proses panjang, dialog terbuka, serta pendekatan yang bijak. 


Kemenangan Umat Makin Nyata 


Kemenangan Idulfitri seharusnya tidak berhenti pada dimensi spiritual pribadi. Ia harus menjadi titik awal kebangkitan kesadaran umat, bahwa menjadi “umat terbaik” menuntut tanggung jawab besar, termasuk dalam membangun kekuatan politik yang adil, bersatu, dan berorientasi pada kemaslahatan. 


Langkah awal yang realistis harus dimulai dari hal mendasar antara lain, umat harus disadarkan akan pentingnya menuntut ilmu agama, karena Islam tidak hanya mengajarkan ibadah spiritual semata. Namun, lebih dari itu Islam membahas ekonomi, pendidikan, serta politik. Ukhuwah Islamiah kembali dikuatkan sehingga perasaan, pemikiran serta peraturan dalam hidup hanya berlandaskan Islam. 


Pada akhirnya, Idulfitri adalah cermin. Ia memantulkan sejauh mana kita berhasil berubah baik sebagai individu maupun sebagai umat. Jika kemenangan itu hanya bersifat personal tanpa kontribusi pada kebangkitan umat, maka ia belum sepenuhnya utuh. Semoga Islam bisa kembali tegak di muka bumi sehingga kemenangan umat akan makin nyata. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]