Perempuan dan Pembangunan Umat
AnalisisKarena dalam masalah pembangunan umat dan penyelesaian masalah ini
merupakan tanggung jawab negara
________________________
Penulis Sri Nurhayati, S.Pd.I
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan
KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Berbicara perempuan memang tidak akan ada habisnya. Perempuan dengan peran dan posisinya selalu menjadi bahan perbincangan. Alhasil, tak heran ketika ada forum yang melibatkan perempuan, akan ada pembahasan tentang mereka, baik sebagai individu atau sebagai bagian dari masyarakat.
Salah satu yang menarik seperti dalam sambutan Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna saat membuka Konferensi Cabang Muslimat Kabupaten Bandung sekaligus Pelantikan Pengurus 31 Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat se-kabupaten Bandung di Masjid Agung Al-Fathu, Sabtu 14 Febuari 2026 lalu.
Dalam sambutannya Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa jajaran Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdatul Ulama Kabupaten Bandung diharapkan berperan aktif sebagai penggerak program pembangunan umat, khususnya di bidang perempuan dan anak, bukan sekadar menjadi penonton.
Beliau menilai bahwa peran muslimah di daerah makin besar dan strategis. Karena itu, organisasi perempuan diharapkan makin solid dan terlibat langsung dalam pelaksanaan program Pembangunan Pemerintahan Kabupaten Bandung. (Jurnal Soreang, 14-2-2026)
Tak hanya itu, beliau pun menambahkan bahwa selain di bidang sosial keagamaan, muslimah dinilai memiliki peluang besar dalam mendukung penguatan ekonomi umat. Hal ini dapat dilakukan melalui keterlibatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi mendorong perputaran ekonomi.
Penderitaan Perempuan dan Anak Akibat Sistem Hidup yang Rusak
Apa yang disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna tersebut menunjukkan tugas perempuan yang begitu besar. Apalagi permasalahan yang banyak menimpa negeri ini terjadi di berbagai lini kehidupan baik sosial, ekonomi, pendidikan, dan lainnya.
Sebagai contoh pada tataran sosial dalam tatanan keluarga banyak mengalami berbagai permasalahan. Seperti tingkat perceraian yang semakin meningkat. Angka perceraian di Indonesia pada awal 2026 tetap tinggi dengan laporan menunjukkan peningkatan ribuan kasus baru sejak 2024 yang melampaui 400.000 kasus per tahun. (UMM.ac.id, 30-01-2026)
Tak hanya perceraian, tindakan kekerasan pun masih mengintai kehidupan keluarga kita. Yang terbaru seperti yang dialami oleh seorang anak di Surade Sukabumi yang harus meregang nyawa karena mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya. Bahkan, diduga ayah kandungnya pun terlibat. (ww.tvonenews.com, 25-02-2026)
Berbicara masalah keluarga, ini akan sangat berpengaruh pada kondisi anak-anak kita sebagai generasi bangsa. Kondisi mereka pun makin memprihatikan, permasalahan juga melanda kehidupan mereka seperti tawuran, narkoba, bunuh diri bahkan sampai tindak kriminal pembunuhan dan pelakunya seorang anak yang masih bersekolah.
Permasalahan yang terjadi bukan hanya dialami oleh perempuan saja, tetapi anak-anak termasuk kaum laki-laki pun merasakan dan mengalami permasalahan yang sama. Artinya bahwa permasalahan yang ada dirasakan oleh semua kalangan.
Oleh karena itu, jika penyelesaian permasalahan yang menimpa kita semua diserahkan kepada perempuan dengan dalih pemberdayaan sebagai penggerak pembangunan umat ini keliru. Jika kita kaji permasalahan yang terjadi baik pada perempuan dan anak, sesungguhnya adalah permasalahan sistemik.
Sistem kehidupan yang jauh dari tuntunan agama telah membawa manusia berperilaku buruk dan keji. Seperti munculnya sikap bebas yang tak mau taat pada aturan, hedon, egois dan mudah putus asa. Inilah sistem kehidupan sekuler yang ada di tengah-tengah umat saat ini telah menjauhkan kita dari ketenteraman hidup.
Keluarga yang harusnya menjadi tempat teraman, justru berubah menjadi tempat yang mengerikan bagi anak-anak kita. Tak hanya itu, penerapan sistem sekuler-kapitalis telah melahirkan permasalahan yang muncul di berbagai sendi kehidupan umat.
Sistem sekuler-kapitalis telah melahirkan manusia yang tidak takut kepada Tuhannya. Mereka bahkan berani meninggalkan aturan yang sudah dibuat untuk mengatur kehidupan ini dan membuat aturan menurut hawa nafsu mereka sendiri.
Alhasil, wajar jika permasalahan dan kerusakan terus melanda kehidupan kita saat ini. Bahkan alam sendiri sudah muak dengan perilaku manusia, keserakahan yang didukung oleh sistem yang ada telah membawa kerusakah alam. Seperti banjir bandang yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatra, Bandung Barat serta wilayah lainnya. Hal ini terjadi karena pengalihan fungsi lahan yang merupakan bentuk dari keserakahan.
Oleh sebab itu, suatu kekeliruan jika permasalahan pembangunan umat ini hanya menitikberatkan pada perempuan. Sungguh ini adalah kebatilan sistem ini ketika menyelesaikan masalah dengan cara yang pragmatis dan tidak tepat sasaran. Bahkan hal ini juga sering memberi peluang adanya pengalihan tugas utama dari negara yang dialihkan kepada rakyatnya. Seperti dalam menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak ini.
Karena dalam masalah pembangunan umat dan penyelesaian masalah ini merupakan tanggung jawab negara. Negara harus semaksimal mungkin untuk melakukannya, bukan justru membebankan kepada pundak rakyatnya, terlebih perempuan.
Islam dalam Mengatur Pengelolaan Pembangunan Umat
Islam merupakan agama yang sempurna, aturan yang datang dari Allah Al-Khalik dan Al-Mudabbir memiliki pengaturannya yang menyeluruh akan mampu menjaga setiap hak dan kewajiban bagi seluruh rakyatnya, baik perempuan atau laki-laki, termasuk bagi anak.
Islam mewajibkan negara dalam memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya, tanpa membedakan jenis kelamin, umur, ras, agama dan lain. Selama dia sebagai warga negara maka dia memiliki hak untuk terpenuhi setiap kebutuhan hidupnya, dan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pembangunan yang sesungguhnya di tengat-tengah umat.
Islam memiliki solusi agar negara memampukan setiap individu dari rakyatnya untuk memenuhi kebutuhannya dan menciptakan keseimbangan di masyarakat agar tidak terjadi kejomplangan seperti saat ini. Solusi tersebut seperti dengan cara-cara berikut;
Negara memberikan harta-harta bergerak atau tidak bergerak yang dimiliki oleh negara yang ada di Baitulmal dan dari harta fa’i dan lainnya.
Negara memberikan tanah-tanah garapan kepada orang yang tidak memiliki lahan. Adapun orang yang memiliki tanah dan orang yang tidak mau menggarap tanah, maka negara tidak akan memberikan kepada mereka. Negara akan memberikan subsidi bagi mereka yang tidak mampu mengolah lahan pertaniannya agar mereka memiliki kemampuan untuk menggarapnya.
Ini sesuai dengan perbuatan Nabi saw.. Beliau pernah memberikan tanah-tanah kepada masyarakat. Amru bin Harits berkata: Rasulullah saw. pernah menggambarkan garis dengan busur panah untukku, sebagai batas rumah di Madinah, dan bersabda, “Aku akan menambahkan untukmu, dan aku akan menambahkan untukmu.” (HR. Abu Dawud)
Negara melunasi utang orang-orang yang tidak mampu membayarnya dari harta zakat, fa’i, dan lainnya.
Solusi di atas menunjukkan betapa negara di dalam Islam diposisikan sebagai pengatur urusan rakyat dalam pembangunan umat dan itu dilaksanakan hanya dengan syariat Islam semata bukan yang lain. Hal ini berbeda dengan sistem sekuler kapitalis yang tidak membolehkan negara, bahkan dijauhkan dari campur tangan urusan ekonomi sehingga rakyatnya harus berjuang sendiri untuk menjamin dan memenuhi kebutuhan mereka. Bahkan rakyat terus menerus dijadikan obyek, dan hak-hak mereka dirampas dengan dalil liberalisasi ekonomi.
Oleh karena itu, penerapan sistem sekuler kapitalis ini harus segera diakhiri, agar rakyat bisa kembali mendapatkan hak-haknya. Hanya dengan kembali pada syariah dalam bingkai kekhilafahan, umat manusia bisa terbebas dari semua permasalahan, kezaliman dan kerusakan akibat penerapan sistem sekuler-kapitalis ini. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


.jpg)