Menjalankan Kewajiban agar Meraih Mahkota di Akhirat
InspirasiKesabaran dalam menjalankan kewajiban merupakan jalan menuju ampunan
mendapatkan keridaan Allah Swt., dan balasannya pun surga
______________________________
Penulis Umma Alula
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah
KUNTUMCAHAYA.com, INSPIRASI- Seorang Muslim wajib menekankan pentingnya istikamah dalam menjalankan perintah Allah Swt. sebagai jalan menuju kemuliaan yang abadi. Ketaatan terutama dalam situasi sulit, dianggap sebagai bentuk perjuangan (jihad) yang berbuah pahala besar dan balasannya ialah surga.
Bertahan untuk melaksanakan kewajiban berarti, konsisten menunaikan amanah terhadap Allah. Seperti menutup aurat, salat lima waktu, puasa Ramadan, zakat, dan menjauhi seluruh larangan-Nya, meskipun di tengah ujian atau godaan. Hanya orang-orang yang memiliki keimanan yang kuat, yang mampu menunaikan kewajiban dan istikamah.
Terkait Aurat
Menutup aurat hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah baligh, berdasarkan dalil Al-Qur'an sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt.. Batasan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, sedangkan aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Bagi seorang muslimah, dilarang untuk menampakkan perhiasan atau aurat kepada selain mahramnya. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah untuk menjaga kehormatan muslimah dan menjauhkan mereka dari fitnah atau keburukan.
Hal ini sesuai dalam surah An-Nur ayat 31, yang artinya:
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat."
Pakaian muslimah ada dua. Bagian atas yang disebut khimar atau kerudung, yaitu untuk menutup aurat bagian kepala, leher, dan dada. Ada juga pakaian bagian bawah yang khusus dipakai saat hendak ke luar rumah atau ketika ada laki-laki asing. Pakaian bagian bawah inilah yang disebut jilbab. Jilbab adalah pakaian lorong yang tidak terputus.
Hal ini sesusi dengan surah Al-Ahzab ayat 59 yang artinya:
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Terkait Salat
Salat merupakan rukun Islam yang kedua. Salat wajib dilaksanakan, baik dalam keadaan sehat maupun sakit (sesuai dengan kemampuannya). Hukumnya adalah fardu 'ain (wajib individu) untuk setiap muslim yang mukallaf (baligh dan berakal). Meninggalkannya termasuk dosa besar, sementara mengerjakannya adalah kebutuhan dan kewajiban utama untuk mendapatkan surga.
Sungguh, sangat disayangkan banyak kaum muslim yang mengabaikan kewajiban salat ini hingga mereka melalaikannya.
Allah Swt. berfirman dalam surah An-Nisa' Ayat 103, yang artinya: "Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Terkait Puasa
Hukum puasa Ramadan adalah fardu 'ain (wajib) bagi setiap muslim yang memenuhi syarat: baligh, berakal sehat, mampu (tidak sakit/dalam perjalanan), dan suci dari haid/nifas. Puasa bertujuan menahan diri dari makan, minum, dan hal yang membatalkan dari terbit fajar hingga terbenam matahari, sebagaimana diatur dalam surah Al-Baqarah: 183-184.
Selain itu, juga berupaya menahan hawa nafsu dari hal-hal yang dapat merusak pahala ibadah puasa. Ramadhan akan membawa pada harapan atau kebangkitan jiwa berupa ketakwaan. Tentu bukan takwa yang sesaat, namun takwa yang paripurna, sebenarnya dan selamanya hingga akhir hayat kita. Surah Al-Baqarah ayat 183, yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Terkait Zakat
Hukum zakat adalah wajib (fardhu) bagi setiap muslim yang memenuhi syarat, merupakan salah satu rukun Islam yang krusial. Zakat terbagi menjadi zakat fitrah (jiwa) dan zakat mal (harta), yang wajib dikeluarkan jika mencapai nisab (batas minimum) dan haul (kepemilikan satu tahun) untuk menyucikan jiwa dan harta.
Allah Swt. berfirman dalam surah At-taubah 103, yang artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) membersihkan dan menyucikan mereka.”
Itulah beberapa kewajiban yang sudah Allah tetapkan. Semestinya kita sebagai muslim sudah sepantasnya melaksanakan kewajiban dan menjauhi segala larangannya.
Kesabaran dalam menjalankan kewajiban ialah jalan menuju ampunan dan mendapatkan keridhaan Allah dan balasannya pun surga. Pahala bagi orang yang bersabar dalam ketaatan disebutkan tanpa batas.
Hanya keimananlah yang akan mengantarkan seorang hamba mendapatkan rida Allah dan kemuliaan tertinggi (mahkota) di akhirat. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


