Menyoal Kedaulatan Energi di Tengah Gejolak Krisis Global dan Dominasi Kapitalisme
OpiniKita membutuhkan sistem yang memprioritaskan kepentingan rakyat di atas ambisi korporasi
dan ketaatan kepada Sang Pencipta di atas ketundukan pada tekanan asing
_______________________________
Penulis Dyah Pitaloka
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia kembali diguncang oleh eskalasi konflik di Timur Tengah. Pertikaian antara Iran, Amerika Serikat, dan Isra*l bukan sekadar bentrokan militer konvensional, melainkan pemicu ketidakstabilan ekonomi yang meluas ke seluruh penjuru bumi.
Dampaknya dirasakan langsung di Indonesia melalui fenomena panic buying BBM di berbagai wilayah pada awal Maret 2026. Sebagaimana dilansir cnnindonesia.com (5-3-2026), kekhawatiran publik akan terputusnya pasokan minyak bumi—terutama pasca penutupan Selat Hormuz—memicu kepanikan massal di stasiun pengisian bahan bakar.
Antrean panjang di SPBU menjadi bukti nyata dari trauma kolektif masyarakat menghadapi ketidakpastian. Secara sosiologis, BBM bukan sekadar komoditas komersial, melainkan komponen krusial penopang hajat hidup. Kelangkaan atau lonjakan harga yang drastis berisiko menciptakan efek domino, mulai dari inflasi harga bahan pangan hingga ancaman stabilitas sosial.
Meskipun Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam pernyataannya via detik.com (6-3-2026), menyatakan bahwa cadangan BBM nasional dalam posisi aman untuk 25 hari ke depan, rasa waswas di masyarakat belum juga reda.
Di balik klaim ketahanan stok tersebut, terdapat masalah fundamental yang lebih mendasar: Sejauh mana kemandirian energi kita benar-benar terjaga di tengah hegemoni sistem kapitalisme global?
Jebakan Kapitalisme dan Neo-Kolonialisme Energi
Kita perlu bersikap kritis bahwa kerentanan energi yang dirasakan saat ini adalah konsekuensi dari sistem ekonomi kapitalistik yang cenderung eksploitatif. Dalam kerangka kapitalisme, Sumber Daya Alam (SDA) dianggap sebagai aset privat yang diperebutkan oleh korporasi global demi akumulasi profit semata. Negara-negara adidaya kerap memanfaatkan pengaruh politik dan militer mereka untuk mengamankan jalur distribusi energi, sekaligus menciptakan ketergantungan yang menguntungkan bagi mereka dan merugikan negara berkembang.
Ketergantungan ini merupakan bentuk penjajahan ekonomi modern. Ketika sebuah negara kehilangan kontrol atas sumber energinya—akibat penguasaan hulu migas oleh asing atau ketergantungan pada impor—maka kedaulatan politiknya turut terancam. Kebijakan nasional sering kali didikte oleh tekanan global atau volatilitas pasar yang digerakkan oleh elite ekonomi internasional. Dalam skenario ini, angka "stok aman" hanyalah solusi administratif sesaat, bukan jawaban struktural atas persoalan akar rumput.
Perspektif Islam: Energi sebagai Hajat Hidup Orang Banyak
Dalam pandangan Islam, energi merupakan aset vital bagi kepentingan publik. Kedaulatan energi bukan sekadar jargon kemandirian, melainkan mandat syariat untuk melindungi kesejahteraan dan kehormatan umat. SDA yang melimpah seperti migas, batu bara, dan mineral tambang lainnya diklasifikasikan sebagai kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah).
Prinsip ini merujuk pada ketetapan bahwa manusia memiliki hak setara atas sumber daya air, padang rumput, dan api (energi). Berdasarkan hukum ini, privatisasi atau penyerahan pengelolaan SDA kepada entitas asing maupun perseorangan adalah terlarang. Negara dalam sistem kepemimpinan Islam, memposisikan diri sebagai pengelola atau wakil rakyat yang berkewajiban mendistribusikan manfaat SDA tersebut kepada masyarakat, baik melalui harga yang terjangkau maupun layanan publik, bukan menjadikannya komoditas bisnis untuk mengeruk laba dari rakyat.
Menuju Pengelolaan SDA yang Mandiri
Sangat ironis melihat negara-negara muslim yang dianugerahi kekayaan alam melimpah, namun rakyatnya harus berdesakan di SPBU saat krisis terjadi. Ketimpangan ini bersumber dari sistem tata kelola yang keliru. Politik ekonomi Islam mewajibkan negara untuk memiliki kemandirian teknologi dan industri berat agar mampu mengelola SDA secara penuh, dari hulu hingga hilir, tanpa intervensi pihak luar.
Model pengelolaan ini menjamin distribusi kekayaan yang adil. Tidak ada ruang bagi segelintir elite untuk menimbun harta di tengah kesulitan ekonomi masyarakat luas. Dengan sistem yang berorientasi pada kemaslahatan, negara akan memiliki posisi tawar yang kuat di panggung dunia. Energi tidak lagi digunakan sebagai alat penindasan oleh kekuatan imperialis, melainkan menjadi pilar bagi kesejahteraan dan kemuliaan peradaban umat.
Penutup: Kembali kepada Sistem yang Berintegritas
Polemik kelangkaan BBM dan ancaman krisis energi akibat perang global ini menjadi momentum refleksi bagi umat Islam. Dominasi kapitalisme yang menguras kekayaan negeri-negeri muslim hanya dapat dilawan dengan satu langkah: menerapkan syariat secara komprehensif dalam tata kelola SDA dan seluruh aspek kehidupan.
Kita membutuhkan sistem yang memprioritaskan kepentingan rakyat di atas ambisi korporasi, dan ketaatan kepada Sang Pencipta di atas ketundukan pada tekanan asing. Inilah saatnya berpindah dari sekadar bertahan dalam sistem yang rentan menuju pembangunan peradaban yang berakar pada akidah Islam. Hanya dengan memulihkan kedaulatan energi yang sejati, rasa aman bagi masyarakat akan terwujud nyata, bukan sekadar angka statistik di atas kertas. Wallahualam bissawab.


