Alt Title

Ketika Konflik Dunia Mengguncang Energi: di Mana Kedaulatan Negara?

Ketika Konflik Dunia Mengguncang Energi: di Mana Kedaulatan Negara?



Persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika sistem ekonomi global

yang didominasi oleh kepentingan kapitalisme

_________________________


Penulis Nurmaila Sari 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI -  Antrean panjang dan panic buying BBM di berbagai negara kembali membuka fakta lama: Sistem energi global masih sangat rapuh.


Ketegangan geopolitik, terutama rivalitas antara Amerika Serikat dan Iran yang kerap dibayangi ancaman embargo minyak, seketika mengguncang pasar energi dunia. Harga melonjak, distribusi terganggu, dan kepanikan publik pun tak terhindarkan.


Perang Iran dan AS Memengaruhi Distribusi Minyak Dunia


Di tengah situasi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional masih aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 20 hari sehingga masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan.


Fenomena panic buying yang dipicu konflik geopolitik, termasuk ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Isra*l, dan Iran, dilaporkan oleh CNN Indonesia melalui cnnindonesia.com pada 5 Maret 2026. Jika satu konflik saja mampu memicu kepanikan energi di berbagai negara, apakah dunia, termasuk Indonesia, benar-benar telah memiliki kedaulatan energi yang kuat?


Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah memang tidak pernah berdampak lokal semata. Kawasan tersebut merupakan salah satu pusat produksi dan jalur distribusi minyak dunia. Ketika konflik meningkat, pasar energi global segera bereaksi.


Harga minyak melonjak, rantai pasok terganggu, dan ketidakpastian meningkat. Situasi seperti ini dengan cepat memicu kekhawatiran negara-negara yang bergantung pada impor energi, termasuk Indonesia. Reaksi masyarakat berupa panic buying menjadi cerminan nyata dari ketakutan akan kemungkinan kelangkaan energi.


Hal ini menunjukkan bahwa bahan bakar minyak bukan sekadar komoditas ekonomi biasa. BBM merupakan komoditas strategis yang sangat menentukan stabilitas kehidupan suatu negara. Hampir seluruh aktivitas ekonomi, mulai dari transportasi, industri, hingga distribusi pangan, bergantung pada ketersediaan energi. Ketika pasokan BBM terganggu atau harganya melonjak tajam, dampaknya tidak hanya terasa pada sektor ekonomi, tetapi juga dapat memicu gejolak sosial bahkan politik.


Sejarah menunjukkan bahwa krisis energi sering kali berujung pada inflasi tinggi, meningkatnya biaya produksi, dan menurunnya daya beli masyarakat. Dalam situasi tertentu, ketidakstabilan ekonomi akibat krisis energi bahkan dapat memicu ketegangan sosial dan tekanan politik terhadap pemerintah. Karena itu, ketersediaan energi bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan menyangkut stabilitas nasional secara keseluruhan.


Di sinilah pentingnya kedaulatan energi. Negara yang memiliki kendali kuat atas sumber daya dan sistem distribusi energinya akan lebih mampu menjaga stabilitas ekonomi dan politik domestik. Sebaliknya, negara yang sangat bergantung pada impor energi atau dinamika pasar global akan lebih rentan terhadap tekanan eksternal. Ketika terjadi konflik di wilayah lain dapat langsung memengaruhi pasokan energi dalam negeri, maka ketahanan energi nasional sebenarnya sedang berada dalam posisi yang rapuh.


Persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika sistem ekonomi global yang didominasi oleh kepentingan kapitalisme. Dalam banyak kasus, sumber daya energi di negara-negara berkembang justru dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan industri dan ekonomi negara-negara kuat. Melalui kontrol terhadap produksi, distribusi, hingga harga energi, tercipta ketergantungan struktural yang membuat negara-negara lemah sulit mencapai kemandirian energi.


Ketergantungan tersebut bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi instrumen tekanan politik. Negara yang menguasai teknologi, investasi, dan jaringan distribusi energi global memiliki pengaruh besar terhadap negara-negara yang bergantung pada sumber daya tersebut. Dalam konteks ini, eksploitasi sumber daya oleh kekuatan kapitalisme global sering dipandang sebagai bentuk baru penjajahan ekonomi di era modern.


Pengelolaan SDA dalam Islam


Dalam pandangan Islam, pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi, tidak sekadar persoalan ekonomi, tetapi amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan umat. Islam menegaskan bahwa sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dimonopoli oleh segelintir pihak. Hal ini tercermin dalam sabda Muhammad ï·º:


“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Para ulama menjelaskan bahwa kata “api” dalam hadis tersebut mencakup sumber energi yang menjadi kebutuhan publik. Dengan demikian, sumber energi seperti minyak, gas, dan tambang strategis termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang tidak boleh dimonopoli oleh individu ataupun korporasi untuk kepentingan sempit.


Dalam sistem politik Khil4fah Islam, sumber daya alam strategis seperti tambang minyak, gas, dan mineral dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Negara bertindak sebagai pengelola yang mewakili umat, memastikan bahwa pengelolaan sumber daya tersebut dilakukan secara adil dan hasilnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Negara tidak menyerahkannya kepada perusahaan swasta atau asing yang berorientasi pada keuntungan semata.


Prinsip ini juga sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur'an:


“Dialah yang menciptakan untuk kamu segala apa yang ada di bumi.” (QS. Al-Baqarah 2: 29)


Ayat ini menegaskan bahwa sumber daya di bumi diciptakan untuk kemaslahatan manusia secara luas. Artinya, kekayaan alam tidak seharusnya hanya dinikmati oleh segelintir pihak atau menjadi alat eksploitasi ekonomi global.


Realitas dunia saat ini menunjukkan ironi besar. Banyak negeri-negeri muslim yang memiliki sumber daya alam melimpah, seperti minyak, gas, dan mineral, namun masyarakatnya belum sepenuhnya merasakan kesejahteraan dari kekayaan tersebut. Kekayaan alam sering kali justru berada di bawah pengaruh korporasi besar atau kepentingan ekonomi global yang lebih kuat.


Padahal dengan potensi sumber daya yang dimiliki, negeri-negeri muslim sebenarnya memiliki peluang besar untuk mandiri secara energi dan ekonomi. Jika kekayaan tersebut dikelola dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat, maka sumber daya alam dapat menjadi fondasi kesejahteraan yang kuat.


Karena itu, kesadaran umat tentang pentingnya kedaulatan energi menjadi sangat penting. Kekayaan alam yang dimiliki negeri-negeri muslim seharusnya tidak terus-menerus berada dalam lingkaran eksploitasi kapitalisme global. Pengelolaan sumber daya yang adil, mandiri, dan berpihak pada kepentingan umat menjadi kunci untuk menghentikan ketergantungan ekonomi sekaligus mewujudkan kesejahteraan yang hakiki. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]