Alt Title

Mencuri Labu Dibunuh, Potret Buram Demokrasi Sekularisme

Mencuri Labu Dibunuh, Potret Buram Demokrasi Sekularisme



Fenomena main hakim sendiri ini bukan sekadar berita lewat di layar gawai

melainkan sinyal keras bahwa ada sesuatu yang rapuh dalam bangunan keimanan

___________________


Penulis Lisa Herlina

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ummu wa Rabbatul Bait 


KUNTUMCAHAYA com, OPINI- Korban M (56) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh UA (40) warga Kampung Bayabang, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur karena dituduh mencuri dua buah labu siam dari kebun pelaku.


Dikutip dari radarcianjur.com, (8-3-2026) Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28-2). Beberapa hari setelah mengalami penganiayaan, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir. Polisi mendapati korban dengan sejumlah luka di bagian wajah dan tubuh yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.


Kerusakan dalam Sistem Sekuler Kapitalisme 


Tidak dimungkiri dunia saat ini sedang dikuasai oleh peradaban yang sangat zalim. Peradaban yang lahir dari sistem sekuler kapitalisme. Sistem yang tegak atas pemisahan agama dari kehidupan yang begitu mengagungkan kebebasan. Kemudian lahirlah kerusakan karena setiap interaksi manusia diatur oleh hukum rimba yang dikenal dengan prinsip "the struggle of the fittest". Dengan prinsip ini, siapa kuat dialah yang memenangi persaingan, dialah yang berkuasa.


Maka tak heran, manusia hidup dalam alam kapitalis terjadi baku hantam. Apabila merasa dirugikan. Tak peduli masalah sebesar apa. Meskipun hanya dua buah labu siam.


Fenomena main hakim sendiri ini bukan sekadar berita yang lewat di layar gawai, melainkan sinyal keras bahwa ada sesuatu yang rapuh dalam bangunan keimanan, keluarga, masyarakat dan ekonomi negara.


Dalam hal keimanan, individu haruslah menyadari bahwa perbuatan mencuri adalah perilaku yang dilarang agama. Ketika agama tidak menjadi tolak ukur perbuatan maka wajar, halal dan haram tidak menjadi masalah. Makanya perlu dipahami bahwa mengambil sesuatu yang bukan miliknya baik sedikit maupun banyak, baik tersembunyi ataupun yang tampak masuk kategori dosa besar. Ini dari sisi akidah.


Kemudian dalam keluarga, setiap anggota keluarga menyadari fungsinya masing-masing. Ibu sebagai sekolah pertama bagi anak dan ayah sebagai pemimpin. Maka bila seorang pemimpin, memimpin anggota keluarganya, menafkahi anggota keluarganya dengan jalan yang salah, maka bagaimana dengan yang dipimpinnya? 


Karena ayah adalah contoh bagi anaknya, ayah ditiru oleh anaknya. Tentu saja hal ini tidak dibenarkan. Namun ketika melihat dari sisi lain, bagaimana seorang ayah berjibaku memenuhi nafkah keluarga disaat lapangan pekerjaan tidak memadai, sementara kebutuhan mendesak termasuk hanya untuk makan saja. Ayah pun  tampil dengan caranya sendiri.


Akar masalah ini adalah akibat dari sistem yang tak mengindahkan aturan agama. Sistem kebebasan dan atas dasar untung rugi. Kalau ada manfaat meski untuk keluarga tetap dilakukan meski menempuh jalur yang dilarang agama. Belum lagi ditengah masyarakat, ketika dihadapkan pada ketidaknormalan atau pun ketidakberesan, tak jarang dijumpai masyarakat bersikap apatis, individualis.


Merasa tidak peduli akan kondisi tetangganya. Kemudian yang lain justru memang merasa tidak perlu untuk peduli. Semua hal ini juga berkaitan dengan perilaku yang lahir dari sekularisme liberalisme, yang menganggap bahwa manusia bebas berperilaku.


Kemudian lahirlah hak asasi manusia. Selama tidak mengusik maka interaksi sosial itu tak akan terjadi. Terlebih jika terjadi hal yang dilarang agama. Aktivitas amar makruf nahi mungkar tidak tersentuh karena ketidakpedulian.


Dalam aturan bernegara tidak diterapkannya efek jera bagi pelaku kezaliman. Berakhir di jeruji besi dan kemudian mengulanginya lagi. Regulasi dalam hal kriminalitas sangat terpampang nyata menjadi buah bibir sehari-hari karena terjadi setiap menit kriminalitas di dalam negeri. Belum lagi bagaimana negara seharusnya hadir untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya termasuk sandang, pangan, dan papan. Memfasilitasi lapangan pekerjaan dengan melimpah nya sumber daya alam yang seharusnya dinikmati oleh semua orang.


Islam Adalah Solusi


Aturan Islam menetapkan mekanisme jaminan kesejahteraan dengan sempurna. Pertama-tama mewajibkan setiap lelaki untuk bekerja. Negara mensupport, termasuk membekali keahlian yang mumpuni untuk bekerja di berbagai bidang kehidupan.


Pemberian harta secara gratis, baik berupa uang, bahan makanan, maupun tanah akan dilakukan secara langsung oleh khalifah kepada rakyat yang membutuhkan. Di antara pihak yang membutuhkan adalah orang miskin, lemah, lanjut usia, cacat fisik, sakit menahun atau para wanita dan anak-anak yang tidak memiliki penanggungan nafkah.


Pada kitab Nizham al-Iqtishadi di Al-Islam, Syaikh Taqiyuddin An Nabhani mengatakan didalam Islam negara berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat, bukan hanya masyarakat secara kolektif. Kewajiban ini mencakup pemenuhan pangan, sandang dan papan bagi setiap warga tanpa terkecuali.


Adapun bagi rakyat yang lemah dan tidak mampu bekerja, negara akan memberi jaminan kesejahteraan, antara lain dengan bantuan sosial yang memanusiakan. Hal ini tentu saja dilakukan karena penguasa memahami bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawabannya atas setiap individu rakyat yang dipimpinnya.


Dalam Islam juga menegaskan bahwa setiap jiwa berharga dan layak dijaga.


Allah berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 33 yang artinya, "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar."


Dengan pemahaman akidah yang benar bahwa Allah Swt. akan memintai pertanggungjawaban setiap perbuatan yang diperbuat, individu akan lebih berhati-hati dalam bersikap bertindak.


Berdasarkan ketentuan hukum Islam, pelaku pembunuhan wajib dikenai qishash, yaitu hukuman balasan setimpal. Oleh sebab itu, pembunuh wajib dibunuh lagi (dihukum mati).


Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 178, "Wahai orang-orang yang beriman! Telah diwajibkan atas kalian hukum qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh."


Akhirnya, hanya dengan Islam semua problematika kehidupan dapat diselesaikan. Karena Islam sesuai akal dan fitrah kita sebagai manusia. Dalam Islam, seorang pemimpin tak akan membiarkan rakyatnya mencuri apalagi dibunuh dalam keadaan mencuri labu yang hanya untuk makan berbuka. Sudah selayaknya pemimpin berbenah dan intropeksi diri. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]