Alt Title

MBG di Bulan Ramadan Tepatkah?

MBG di Bulan Ramadan Tepatkah?



Pembagian makanan dalam bentuk kering 

berpeluang besar tidak terpenuhinya gizi secara optimal, ini menunjukkan kebijakan yang dipaksakan

_________________________


Penulis Yuli Mariyam 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bulan Ramadan bulan mulia. Bagi kaum muslim, Ramadan dijadikan titik awal sebuah perubahan dalam memperbaiki agamanya, setelah sebelas bulan lamanya menjalani hiruk pikuk kehidupan yang  serba sulit di era cengkeraman kapitalis ini.


Harga komoditas yang melambung tinggi, biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal membuat hari-demi hari kaum muslim terasa sempit dan hanya bergulat dalam permasalahan cabang bukan permasalahan utama, menyiapkan bekal menuju hari akhir.


Namun, lagi-lagi ada gebrakan yang  sangat menarik untuk dibahas ketika sebuah kebijakan disahkan oleh para pemangkunya. Progaram Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dijalankan normal pada bulan Ramadan dengan skema yang sudah diatur, harapannya program tetap berjalan dan yang berpuasa tetap bisa menjalankan ibadah sebagaimana mestinya. (Kemenkopangan.go.id, 29 Januari 2026)


Adapun skema yang sampaikan oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan adalah:


Pertama, bagi sekolah Islam MBG akan dibagikan dalam bentuk makanan kering seperti abon, dendeng, kering tempe, telur rebus, telur asin, dan susu UHT.


Kedua, sekolah umum yang terdapat agama lain selain Islam maka MBG akan dibagikan dalam 2 bentuk, yakni makanan siap makan dan makanan kering.


Ketiga, pondok pesantren MBG akan diberikan menjelang buka puasa.


Keempat, untuk ibu dan balita maka MBG akan dibagikan seperti biasanya, mengingat ibu hamil ada ruksah untuk tidak berpuasa dan balita tidak diwajibkan berpuasa.


Sekilas skema tersebut memang solutif bagi program yang menjadi andalan pasangan pemimpin Indonesia yang terkesan dipaksakan ini. Pendapat yang berbeda muncul dari Pengamat Pertanian dari center of reform economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian yang mengatakan bahwa pembagian makanan dalam bentuk kering berpeluang besar tidak terpenuhinya gizi secara optimal, ini menunjukkan kebijakan yang dipaksakan, yang penting dapur SPPG tetap mengepul. (Bisnis.com, 16 Februari 2026)


Hal ini tentu harus dibuktikan dengan fakta sehingga masyarakat bisa berpikir secara mendalam apa sebenarnya keuntungan yang akan diperoleh dengan adanya MBG ini, mengingat sistem yang berlaku saat ini adalah sistem ekonomi kapitalis yang selalu mengagungkan keuntungan dan bukan sebenar-benarnya riayah pemerintah terhadap umat. Cukup diketahui bahwa MBG menyasar berbagai kalangan dari anak-anak sekolah dari PG sampai SMA yang sebagiannya akan menjadi pemilih di pemilu tahun 2029, jelas akan ada politik balas budi.


Struktur BGN juga didominasi oleh purnawirawan TNI sehingga keberadaannya mampu menjadi kontrol struktural akan jalannya program ini. Modal mendirikan SPPG tidak akan sanggup diemban rakyat biasa, yang artinya pemiliknya adalah orang-orang kaya. Selanjutnya loyalitas terjamin dari kalangan ASN yang diangkat melalui  jalur SPPI, karena jika program berhenti maka akan terjadi PHK masal, supplier kelas kakap dan tengkulak yang dibekingi aparat akan menguasai komoditas bahan pokok di pasar, meski harus memangkas harga seribu-dua ribu per porsi, tetapi keuntungan tetap stabil.


Hal ini akan memicu permasalahan baru yakni persediaan barang yang sedikit di pasar akan menjadikan harga pangan pokok melonjak, rakyat kecil lagilah yang akan kelabakan memenuhi hajat hidupnya. Inilah sistem pangan buatan manusia yang mengakibatkan tambal sulam kebijakan.


Mekanisme Pangan dalam Islam          


Islam memandang sejatinya manusia diciptakan oleh Allah, menjalani hidup di dunia hanya untuk beribadah  dan akan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan di dunia ini kepada Allah di akhirat nanti. Menyediakan makanan bergizi untuk rakyat adalah tugas negara sebagai bentuk riayah terhadap urusan kebutuhan jasmani manusia. 


Namun, mekanismenya tidak hanya sebatas penyediaan sepaket makanan siap saji, negara yang menerapkan syariat Islam akan berusaha untuk adidaya pangan dengan memperbanyak lahan-lahan pertanian dan perkebunan, pemerintah akan memotivasi masyarakat untuk bercocok tanam dan menanam karena Rasulullah bersabda,


“Barangsiapa menanam pohon, yang dari pohon tersebut manusia dan hewan bisa mengambil manfaatnya maka itu adalah pahala jariyah baginya.” (HR. Bukhari) 


Secara tidak langsung pembukaan lahan pertanian dan perkebunan akan membuka lapangan pekerjaan. Bekerja adalah satu cara untuk mendapatkan rizki yang halal, dan meninggikan marwah seorang hamba karena usaha yang dilakukan. Pemerintah juga akan  memudahkan distribusi dari bahan pangan pokok dari produsen ke konsumen  dengan harga terjangkau, melarang dan menindak tegas pelaku yang memonopoli komoditas pasar, sehingga makanan bergizi yang halal dan tayib bisa dihidangkan di setiap meja makan pada setiap rumah dan bisa dinikmati seluruh anggota keluarga.


Generasi muslim diharapkan menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Hal ini tidak hanya menjadi kewajiban orang tuanya saja, masyarakat juga harus berperan dalam amar makruf nahi mungkar, sedangkan negara harus menerapkan aturan atau kebijakan yang mendukung individu dan masyarakat tetap taat kepada Allah pada segala kondisi.


Apalagi jika mengingat Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan iman dan takwa, maka tak tepat jika menerapkan kebijakan yang memungkinkan generasi membuat sebuah kesalahan dengan tidak menjalankan kewajibannya berpuasa karena adanya makanan yang beredar di tengah hari di saat perut harus menahan lapar dan haus. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]