Alt Title

Drone untuk Petani, Sejahterakah?

Drone untuk Petani, Sejahterakah?



Penggunaan drone juga belum bisa dipastikan semua petani mampu menggunakannya

Sebab kesejahteraan petani bukan hanya terletak pada penggunaan teknologi yang canggih


____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pemkab Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan bahwa untuk membantu petani melalui penyediaan bibit, alat dan mesin pertanian (alsintan) serta pembangunan infrastruktur pendukung harus memiliki alat yang memadai.

 

Menjelang Natal dan Tahun Baru untuk menjaga stabiitas perekonomian para petani di Sumut, khususnya di Padang Sidempuan. Pemerintah memfasilitasi bibit bawang merah jika ingin menghasilkan bawang yang maksimal serta buah yang super unggul atau buah yang banyak melimpah ruah, harus intensif mengadakan perawatannya dan maksimal.


Salah satunya difasilitasi dengan menggunakan drone. Masyarakat perwakilan kelompok tani Oriza Suyadi mengucapkan terima kasih banyak atas bantuannya dan berharap agar seluruh sarananya yang telah di berikan oleh pemerintah dapat menghasilkan dan meningkatkan produksi serta kesejahteraan para petani Deli Serdang, khususnya di Padang Sidempuan. (Mistar.id, 24-12-2025)


Drone merupakan sebuah jenis pesawat nirawak yang di kendalikan jarak jauh oleh seorang pilot atau dapat mengendalikan dirinya sendiri yang dioperasikan oleh operator. Alat tersebut dapat digunakan petani untuk memantau kesehatan tanaman bawang merah, menyemprot pupuk atau pestisida secara merata, menghemat waktu, biaya dan meningkatkan efisiensi kinerja drone itu sendiri. (Wikipedia)


Pertanyaannya, apakah dengan menggunakan drone hasil pertanian dapat mensejahterakan  masyarakat sekitarnya? Faktanya, sebagian besar harga sembako tetap banyak yang melambung tinggi seperti beras, cabai rawit, termasuk bawang merah.


Apakah melambung tinggi harga tersebut menyejahterakan petani? Petani juga tidak sejahtera meskipun hasil taninya dijual dengan harga mahal. Disebabkan bahan untuk bertani melambung tinggi. Penggunaan drone juga belum bisa dipastikan semua petani mampu menggunakannya. Sebab, kesejahteraan petani bukan hanya terletak pada penggunaan teknologi yang canggih.


Namun, bagaimana petani dapat merasakan hasil pertaniannya dengan harga yang sebanding sehingga dalam kehidupan sehari-hari mereka dapat memenuhi kebutuhan pokoknya termasuk seluruh masyarakat. Sedangkan hari ini, kebijakan yang diambil dengan dasar pemisahan agama dari kehidupan yang merupakan landasan sistem kapitalis-sekuler yang bersandar keuntungan.


Lahirlah kebijakan-kebijakan yang bukan untuk menyejahterakan masyarakat khususnya petani. Penggunaan drone saat ini, hanya menguntungkan para produsen yang memiliki modal sehingga produknya laku tanpa dilihat apakah ini memang dibutuhkan oleh petani.


Solusi dalam Pandangan Islam


Pertanian dalam pandangan Islam adalah sebuah pekerjaan yang sangat mulia. Karena, manusia sebagai seorang hamba yang bersyukur atas karunia Allah Swt. tidak saja untuk bekerja, merawat dan memelihara lingkungan hidup di sekitar kita. Dengan hidup sebagai seorang petani adalah termasuk ibadah kepada Allah.


Dalam sistem Islam, negara yakni Khil4fah Islamiah yang dipimpin seorang khalifah akan membina para petani dan menyediakan berbagai alat yang dibutuhkan mereka dengan harga yang terjangkau. Bagaimana dengan teknologi? Khil4fah akan berusaha menjadi negara yang selalu menempatkan kemajuan paling terdepan.

 

Dalam sistem Islam teknologi bukan sesuatu yang dilarang namun akan digunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat khususnya untuk pertanian. Hal ini dikarenakan khalifah merupakan pengurus umat bukan hanya sebagai regulator. "Pemimpin bertanggung jawab atas rakyat dan mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang mereka urus” (HR. Bukhari dan Muslim).


Hadis tersebut menekankan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya diukur dari banyaknya program-program tetapi sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini hanya dapat terwujud dengan adanya sebuah institusi negara yang menerapkan seluruh hukum syarak di semua lini kehidupan yakni Daulah Khil4fah yang dipimpin seorang khalifah. Wallahuallam bissawab. [Dara/MKC]

 

Damawan Megawati,S.Pd