Alt Title

Dana Haji Jadi Ladang Korupsi

Dana Haji Jadi Ladang Korupsi



Bahwasanya korupsi dana haji ini disebabkan oleh

penerapan sistem kapitalis sekuler


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Gus Yaqut atau Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana haji tahun 2024 oleh KPK. Bukti tebal terkait dugaan korupsi Yaqut di kasus itu telah dikantongi KPK. Dirangkum detik.com, Senin (12-1-2026)


Kasus korupsi kuota haji ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji 2024.  Mengurangi antrean jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih pada saat Yaqut menjabat menteri agama.


Sebelumnya, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Namun, setelah ditambah total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu. Munculnya korupsi dana haji ini dimulai saat kuota tambahan itu dibagi rata, yaitu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.


Padahal UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya, Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024. KPK menyebutkan kebijakan itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat dan digantikan dengan haji khusus yang dapat berangkat.

 

Adapun kuota haji yang 10.000 diberikan kepada haji khusus sehingga keuntungan yang didapat menteri agama diduga mencapai 1 triliun rupiah. (Buktimakmur.id, 10-01-2026)

 

Adapun ancaman hukuman maksimal sampai 20 tahun penjara. Hukuman ini tidak sebanding dengan perlakuan menteri agama terhadap haji reguler yang harusnya berangkat mencapai 8400 orang. Seharusnya presiden mengontrol hal ini agar tidak terjadi korupsi dana haji. Pemerintah benar-benar mengawali umatnya untuk dapat pergi haji semaksimal mungkin. Tentu saja masyarakat sangat marah. Karena kasus ini merugikan masyarakat banyak. Hal ini sering terjadi berulang kali di negeri ini.


Alasannya, negara ini mengemban sistem kapitalis sekuler yang mementingkan kepuasan individu semata tanpa memikirkan kemaslahatan umat. Inilah sistem yang rusak yang berasal dari pemikiran manusia sehingga menghasilkan pemerintah yang korup.

 

Mereka hanya mementingkan kesenangan dan kesejahteraan mereka tanpa memikirkan kesusahan masyarakatnya. Seharusnya umat sudah bisa berpikir kritis bahwasanya korupsi dana haji ini disebabkan oleh penerapan sistem kapitalis sekuler.


Adapun solusi yang tepat untuk memberantas korupsi di negeri ini termasuk korupsi dana haji ialah menerapkan sistem Islam. Dalam Islam, undang-undang bernegara diatur berdasarkan syariat Islam. Hukum-hukum di dalam Islam telah ditentukan oleh Allah baik dari Al-Qur'an juga sesuai dengan hadis Nabi.


Ketika hukum diterapkan akan menjadi zawajir atau efek Jera dan jawabir yaitu menjadi penebus dosa bagi pelaku kejahatan. Karena dengan penerapan hukum Islam pejabat pemerintah tidak berani korupsi sebab dalam Islam pelaku korupsi dijatuhi hukuman mati sesuai dengan kejahatannya yang sudah menzalimi masyarakat luas.


Sesuai dengan firman Allah di dalam surah As-Syura ayat 42 yang artinya: "Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih."


Dan Allah sudah mengingatkan kepada pemimpin zalim di dalam surah Al-An'am ayat 123 yang artinya: " Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya."


Maka dari itu, umat harus sadar bahwa dengan menetapkan hukum Islam dalam naungan Khil4fah akan menghasilkan pemimpin yang lurus dan beriman sehingga tidak akan menzalimi rakyatnya. Sudah jelas sekali ayat di atas yang menjelaskan bahwa ketika para pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah akan mendapatkan azab yang pedih.

 

Umat harus segera bangkit untuk mencampakkan sistem kapitalis yang menjadi biang kerusuhan dan kezaliman di dunia ini dan kembali ke sistem Islam yaitu sistem yang memuliakan manusia dan menyejahterakan umat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

 

Harnita Sari Lubis