Alt Title

Religius yang Kuat Tak Cukup Sekadar Ikut Pesantren Kilat

Religius yang Kuat Tak Cukup Sekadar Ikut Pesantren Kilat



Sebagai muslim kita harus menyadari bahwa 

sebagai aparatur negara harus memiliki tanggung jawab 

______________________________


Penulis Sri Nurhayati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan


KUNTUMCAHAYA.com,  OPlNI - Demi memperkuat upaya pembinaan karakter dan spiritual Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, akan mengirimkan para ASN untuk mengikuti program pesantren kilat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab dan keteladanan mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Terkait program pesantren kilat ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan bahwa kegiatan ini akan diisi dengan beragam materi keagamaan, pembinaan mental, serta penguatan nilai-nilai integritas yang relevan dengan tugas serta fungsi mereka sebagai ASN. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan moral, etika dan kejujuran di lingkungan birokrasi. (metrotvnews.co,6-1-2026)

Rencana Pemkab Bandung ini memang baik, melihat kinerja aparatur pemerintahan sering mendapat keluhan dari masyarakat. Namun, mengingatkan kondisi yang ada, perlu kita pahami bahwa kondisi ini terbentuk dari iklim dan peraturan yang dipengaruhi oleh sistem hidup di tengah kita. Sistem sekuler-demokrasi yang diterapkan untuk mengatur pemerintahan negeri ini menjadikan manusia sebagai otoritas tertinggi dalam menerapkan hukum.


Tujuan dan standar diukur berdasarkan kepentingan manusia itu sendiri dan hawa nafsunya sehingga melahirkan kebebasan dalam kehidupan. Tak heran perilaku hedon, amoral dilakukan tanpa rasa malu, termasuk dilakukan oleh mereka yang berperan sebagai aparatur negara. 


Fenomena mereka yang ada di pemerintahan terseret isu moral maupun hukum. Itulah fakta sistem demokrasi yang lebih banyak melahirkan figur bermasalah daripada yang memberi solusi.


Oleh karena itu, rencana ASN diikutkan dalam program pesantren kilat tak cukup untuk mampu membentuk karakter religius atau spiritual mereka demi meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab dan keteladanan mereka sebab keikutsertaan mereka dalam program pesantren kilat ini bukan solusi.


Apalagi jika pelaksanaannya hanya eksidental atau ketika muncul masalah kedisiplinan, tanggung-jawab, keteladanan dan moral. Ibarat menabur garam di lautan, hal ini tidak akan memberi pengaruh secara signifikan. Ini hanya solusi yang pragmatis dan tambal sulam yang tak menyentuh akar permasalahan. Selama lembaga tempat mereka bekerja terbentuk dari asas sekuler-kapitalis-demokrasi, maka sulit untuk membentuk karakter religius.


Demokrasi adalah sistem yang bertentangan dengan fitrah manusia. Ide yang mengagungkan akal manusia dan menyampingkan Sang Pencipta dalam menetapkan hukum telah membawa manusia pada kerusakan yang muncul di berbagai lini kehidupan, termasuk dalam perilaku manusia yang telah membawa pada kemurkaan Allah Swt.. 


Karena demokrasi hanya indah di permukaan saja, tetapi realitanya busuk bagi kehidupan manusia. Alih-alih mengangkat derajat hidup manusia, demoktrasi justru telah membawa manusia pada kerendahan martabat yang jauh lebih rendah dari binatang, demokrasi menjadikan manusia hidup tanpa aturan, bebas tanpa batasan dan tujuan yang benar.  


Berbeda halnya dengan Islam yang mampu membawa pada ketinggian martabat bagi manusia. Islam dengan sistem yang berasal dari Al-Khalik memiliki aturan yang mampu membimbing manusia dalam menjalankan kehidupan di semua aspek. Termasuk di dalamnya memiliki konsep dan dasar-dasar pembinaan karakter (kepribadian) individu muslim agar memiliki kepribadian Islam (syakhsyiyah Islamiah); pola pikir (aqliyah Islamiah) dan pola sikap (nafsiyah Islamiah). 


Dalam mengarahkan dan membentuk pola pikir ini, dilakukan dengan cara menempatkan Islam sebagai sandaran dalam berpikir dan menentukan keputusan hukum (standar baik-buruk). Adapun dalam membentuk pola sikap yakni salah satunya rasa cinta dan bencinya terhadap segala sesuatu disandarkan pada hukum syariat Islam. 


Termasuk di dalamnya dalam memenuhi tuntutan kehidupannya. Dalam hal ini, Islam menuntun manusia untuk menempatkan halal dan haram dalam setiap perbuatannya. Keimanan, ketaatan serta ketakwaan sebagai pondasi harus dibentuk dalam diri mereka.


Keimanan, ketaatan serta ketakwaan yang terpatri dalam diri mereka akan memahami bahwa tugas mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintahan adalah sebuah amanah yang harus ditunaikan. Mereka memahami bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk menunaikan apa yang menjadi tugas mereka, seperti melakukan berbagai macam layanan yang menjadi hak rakyat. 


Sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur'an dalam surah An-Nisa ayat 58:


۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا


“Sesungguhnya Allah Swt. memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”


Selain dibentuk keimanan, ketaatan, dan ketakwaan yang ditanamkan dalam diri mereka, perlu adanya kontrol di tengah masyarakat untuk mencegah keburukan. Adanya kontrol masyarakat ini sebagai bentuk untuk menjaga suasana keimanan senantiasa ada dalam menjalankan setiap aktivitas dalam sendi kehidupan. Karena hal ini adalah bagian dari amar makruf nahi mungkar yang lahir dari keimanan terhadap Sang Pencipta.


Tak hanya kontrol masyarakat saja suasana keimanan ditunjang juga dengan adanya aturan negara yang mengatur masyarakat agar taat terhadap syariat.  Dengan demikian kepribadian akan menjadi baik dan terjaga. Semua ini hanya bisa dilakukan dalam suasana kehidupan islami yang terbentuk dalam bingkai sistem Khil4fah Islamiah. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]