Alt Title

Gedung Ponpes Ambruk Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Gedung Ponpes Ambruk Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk




Kasus ambruknya gedung Ponpes Al-Khoziny 

adalah cermin jaminan fasilitas pendidikan kapitalisme yang buruk

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURATPEMBACA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto mengatakan, "Pukul 15.00 WIB, gedung empat lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk dan banyak santri yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut." Sabtu, 4 Oktober 2025.(www.metrotvnews.com)

 

Beliau menyebutkan bahwa gedung 4 lantai Ponpes Al Khoziny tersebut ambruk saat ratusan santri sedang melaksanakan salat Asar berjemaah di lantai 2, menyebabkan gedung lama ikut miring karena tertimpa material beton.


Dari 166 korban, sebanyak 140 orang berhasil ditemukan. Rinciannya 14 orang masih dirawat inap, 89 orang pulang, dan 37 di antaranya meninggal dunia sedangkan korban luka dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan di Sidoarjo, Surabaya, dan Mojokerto. Sabtu, 4 Oktober 2025 (news.detik.com)


Buruknya Fasilitas Pendidikan ala Kapitalisme


Tentu saja di balik musibah itu kita turut berduka cita atas meninggalnya para santri dan meyakini bahwa itu merupakan musibah dan takdir Allah yang telah ditetapkan. Namun, tentu saja ada beberapa hal yang perlu kita kritisi.


Penyebab ambruknya pondok pesantren (ponpes) yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut kabar yang beredar diakibatkan kesalahan desain atau konstruksi bangunan, penggunaan material yang tidak sesuai, atau penurunan tanah yang tidak merata dan beban yang berlebihan pada bangunan, seperti jumlah santri yang melebihi kapasitas, dapat menyebabkan kerusakan struktural.


Bangunan ponpes yang ambruk disinyalir konstruksi bangunannya tidak kuat, pengawasan yang buruk dan tidak efektif terhadap pembangunan ponpes sehingga dapat terjadi kesalahan konstruksi dan bangunan yang tidak memenuhi standar keamanan.


Faktor selanjutnya, bisa karena keterbatasan dana yang seringkali berdampak pada kualitas infrastruktur dan fasilitas ponpes, seperti yang terlihat pada kasus ambruknya gedung Ponpes Al-Khoziny adalah cermin jaminan fasilitas pendidikan kapitalisme yang buruk. 


Dana pembangunan pondok pesantren (Ponpes) seringkali menghadapi tantangan keuangan dan beban yang signifikan. Dana pembangunan ponpes umumnya dari wali santri atau orang tua santri dan dari donatur yang terbatas. 


Biaya pendidikan ponpes pun biasanya mengandalkan sumbangan dan bantuan dari donatur, individu atau organisasi yang peduli dengan pendidikan, seperti dari masyarakat, donasi, dan wakaf untuk membiayai operasional dan pembangunan mereka, seringkali harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan pendanaan yang memadai.


Seharusnya hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan fasilitas pendidikan dengan standar keamanan, kenyamanan, dan kualitas yang baik untuk rakyatnya. Akan tetapi, faktanya sekarang justru sebaliknya, tidak ada jaminan pendidikan yang baik serta infrastruktur yang aman dan nyaman, semua biaya operasional dibebankan kepada masyarakat itu sendiri.


Negara Islam Menjamin Fasilitas Pendidikan


Jauh berbeda dalam sistem Islam, di mana pendidikan dianggap sebagai tanggung jawab negara, termasuk ponpes. Islam mewajibkan negara menyediakan fasilitas pendidikan dengan standar keamanan, kenyamanan, dan kualitas yang baik.  


Negara Islam akan menyediakan, bangunan sekolah dan pondok pesantren yang kokoh, aman, dan nyaman untuk proses belajar-mengajar. Disertai perpustakaan, laboratorium, lapangan olahraga, dan fasilitas lainnya yang mendukung kegiatan pendidikan dan pengembangan santri.


Pendanaan fasilitas pendidikan diatur dalam sistem keuangan Baitulmal (kas negara), dari sumber daya alam, emas, tambang, timah, minyak, gas, hutan, laut, dan lain-lain,  serta dari pendapatan negara, seperti fai' dan kharaj, dapat digunakan untuk membiayai pendidikan, termasuk menggaji guru dan menyediakan fasilitas pendidikan. 


Sebagaimana sabda Nabi saw.: 


“Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR. Al-Bukhari)


Hanya dalam sistem Islam, pendidikan  sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara yang bertanggung jawab penuh terhadap fasilitas pendidikan tanpa membedakan sekolah negeri atau swasta dan menyediakan pendidikan gratis bagi seluruh warga negara, termasuk melalui pondok pesantren. [GSM/MKC]


Anis Nuraini