Alt Title

Ironi 80 Tahun Kemerdekaan Rakyat Nelangsa

Ironi 80 Tahun Kemerdekaan Rakyat Nelangsa



Secara fisik Indonesia memang sudah merdeka 

Namun, hakikatnya masih terjajah khususnya dibidang ekonomi


___________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Tahun 2025 Indonesia memperingati kemerdekaan ke-80. Mirisnya, di usia kemerdekaan yang telah matang ini masih banyak problem yang belum terselesaikan, termasuk masalah ekonomi. Dilansir CNCB Indonesia (08-08-2025) masyarakat mulai menarik tabungannya dari perbankan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Data di atas diperkuat dengan hasil survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyebutkan terjadi penurunan pada triwulan I-2025 simpanan nasabah turun 1,09%.


Hal ini menunjukkan bahwa kondisi masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok apabila hanya mengandalkan pendapatan saja. Saat ini pengeluaran makin besar karena melambungnya harga bahan pokok. Kondisi inilah yang memaksa mereka untuk mengambil simpanan di bank. Kesulitan dan beban hidup masyarakat bertambah dengan adanya kebijakan pungutan pajak yang dibebankan pemerintah sehingga memperparah kondisi ekonomi.


Secara fisik Indonesia memang sudah merdeka. Namun, hakikatnya masih terjajah khususnya dibidang ekonomi. Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan negeri ini telah memaksa pemerintah tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat, tetapi hanya menjadi pelayan bagi kepentingan kapital atau pemilik modal.


Jelas sistem ekonomi kapitalis yang liberal sangat merugikan rakyat. Salah satu di antaranya, kran impor yang dibuka lebar menjadi pemicu banyaknya para pelaku usaha di negeri ini kalah bersaing. Barang impor membanjiri pasar dalam negeri dengan harga lebih murah sehingga menyebabkan para pelaku usaha gulung tikar dan terjadi PHK besar-besaran.


Data Kementerian dan Ketenagakerjaan menunjukkan PHK pada bulan Januari-Juni 2025 naik 33,9%. Begitu pun ketika negara melakukan lobi yang menghasilkan tarif eksport Amerika sebesar 19%, tapi disisi lain justru menaikkan pajak kepada rakyat secara tidak wajar. Bahkan di wilayah Pati, bupatinya menaikkan pajak sampai 250%.


Hal ini membuktikan bahwa pemimpin yang lahir dari sistem demokrasi kapitalisme tidak serius mengurusi rakyat sehingga rakyat harus berjuang sendiri sampai terpaksa makan tabungan untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok mereka. Berbagai derita yang dialami rakyat sudah menunjukkan sinyal bahwa urgensi keberadaan sistem yang lahir dari Tuhan semesta alam, yaitu sistem Islam sangat dibutuhkan dan tidak bisa ditawar lagi.


Dalam pandangan Islam, pemimpin memiliki tugas yang khas, yaitu meriayah atau mengurusi rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya: “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)


Negara dengan sistem Islam memiliki mekanisme yang khas dalam menjamin kesejahteraan rakyat, yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Sebagaimana dalam kitab Nidzamul al-Iqtishadi fii al-Islam yang dikarang oleh Syaikh Taqiyuddinan-Nabhani menjelaskan kapitalisme melahirkan konsep kepemilikan yang batil di mana SDA milik umum boleh dikuasai oleh segelintir orang atau individu.


Berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang melarang pengelolaan SDA oleh individu atau kelompok. Dalam pandangan Islam, SDA harus dikelola oleh negara. Adapun hasilnya akan dipergunakan untuk menyejahterakan rakyat, baik diberikan secara langsung atau dengan menyediakan fasilitas umum, seperti pendidikan, kesehatan, membuka lapangan pekerjaan dan lain sebagainya.


Khalifah akan mengutamakan swasembada pangan agar kebutuhan pokok rakyat terpenuhi. Khilafah juga akan melakukan industrialisasi sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas dan rakyat mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti sandang, pangan dan papan. Sedangkan untuk pendidikan, kesehatan, keamanan disediakan secara gratis.


Dalam negara yang menggunakan sistem Islam tidak ada pungutan pajak, tetapi zakat. Zakat akan diambil apabila telah mencapai nishab dan haul. Dengan demikian, hakikat kemerdekaan yang hakiki adalah ketika negara mampu menerapkan sistem Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Eva Rahma