Alt Title

L6BT Merajalela Sistem Kapitalis-Sekuler Penyebabnya

L6BT Merajalela Sistem Kapitalis-Sekuler Penyebabnya



Hal ini menjadikan L6BT makin merajalela, 

karena sistem yang diterapkan saat ini memberikan peluang untuk tindakan tersebut

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - "Perilaku L6BT dianggap sebagai salah satu penyimpangan dan merupakan jenis penyakit yang tidak sesuai dengan kodrat manusia." (Imam Akbar DR. Ahmed Al Tayeb)


Kepolisian kembali melakukan penggerebekan terhadap sebuah pesta gay di kawasan puncak Bogor, dengan 75 orang ditangkap dan beberapa barang bukti ditemukan, pada hari Minggu, 22-06-2025.


Penggerebekan pesta gay yang menyamar sebagai pertemuan keluarga ini berlangsung di daerah Megamendung, puncak Bogor. Peserta yang hadir diketahui berusia antara 21 hingga 50 tahun. Ternyata 30 dari 75 orang yang ditangkap dinyatakan positif HIV dan sifilis. (detikNews.com, 25-06-2025)


Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Fahrur A Rozi menyatakan, "Saya sangat khawatir dengan adanya pesta gay ini, meskipun sudah dilarang oleh negara dan sangat bertentangan dengan ajaran berbagai agama", ujarnya kepada awak media. (detikNews.com, 25-06-2025)


Buah Sistem Kapitalis-Sekuler


Munculnya kelompok L6BT kini telah menjadi hal yang dianggap biasa. Bahkan, terdapat banyak individu yang membenarkan dan mendukung perilaku ini yang merupakan hasil dari penerapan sistem kapitalis-sekuler yang menjadikan keuntungan sebagai dasar dalam kehidupan, serta memberikan kebebasan, baik dalam beragama, berekspresi, memiliki, maupun bertindak di atas segala hal. Sistem ini menjadi penyebab munculnya berbagai macam ide dan perilaku yang tidak sesuai norma.


Apalagi ditambah dengan kurangnya pemahaman masyarakat tentang ajaran Islam secara komprehensif juga berkontribusi terhadap situasi ini. Islam yang hanya dipahami sebatas ritual keagamaan saja, hingga tidak mampu memberikan dampak dalam perilaku sehari-hari. Kehadiran paham sekuler yang memisahkan antara agama dan kehidupan semakin menjadikan umat menjauh dari ajaran Islam.


Tidak masalah jika seseorang melakukan apa pun, termasuk aktivitas yang menyimpang atau bertentangan dengan agama, asalkan individu tersebut siap menerima konsekuensinya. Hal ini menjadikan L6BT makin merajalela karena sistem yang diterapkan saat ini memberikan peluang untuk tindakan tersebut. Apalagi sanksi yang dikenakan juga tidak memberikan efek jera.


Islam Menuntaskan L6BT


Islam melarang perilaku menyimpang ini karena tindakan tersebut bisa mengakibatkan dosa dan berpotensi merugikan kesehatan. Terbukti bahwa praktik homoseksual menjadi salah satu penyebab utama penyebaran virus HIV serta penyakit AIDS.


Selain itu, seluruh tindakan haram dalam Islam dipandang sebagai kejahatan yang membutuhkan sanksi bagi pelakunya.


Hukuman bagi homoseksualitas adalah hukuman mati, tanpa adanya perbedaan pendapat di kalangan para ulama, terutama di antara sahabat Nabi saw., sebagaimana dinyatakan oleh Qadhi Iyadh dalam bukunya Al-Syifa'.


Sabda Nabi saw., “Siapa yang kalian lihat melakukan tindakan menyimpang sama seperti kaum Nabi Luth, maka bunuhlah keduanya.” (HR. Al Khamsah, kecuali An-Nasa’i)


Para sahabat Nabi saw. memiliki pandangan yang berbeda mengenai cara pelaksanaan hukuman mati bagi gay. Ali bin Thalib r.a. berpendapat, bahwa mereka harus dibakar hidup-hidup. Sementara itu, Ibnu Abbas r.a. menyarankan agar mereka dijatuhkan dari gedung tertinggi dengan kepala di bawah, lalu setelah jatuh, dilempari batu.


Umar bin Khaththab r.a. dan Utsman bin Affan r.a. lebih memilih cara menimpa mereka dengan tembok sampai mati. Meskipun terdapat perbedaan dalam metode, semua sahabat Nabi saw. sepakat bahwa hukuman mati terhadap gay adalah wajib.


L6BT adalah tindakan kriminal. Banyak risiko yang muncul dari perilaku seksual yang menyimpang ini. Memberikan ruang untuk hal tersebut dengan kompromi dalam Islam dapat berpotensi melemahkan daya pikir umat. Kebenaran bisa terlihat kabur, sedangkan kebatilan tampak menarik.


Selain itu, pasangan sesama jenis tidak dapat menghasilkan keturunan baru. Ini jelas bertentangan dengan fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah Swt.. Inti dari pernikahan sejatinya adalah untuk melestarikan umat manusia.


Oleh sebab itu, penerapan syariat Islam adalah satu-satunya cara untuk menghapus perilaku menyimpang ini. Tanpa langkah itu, akan sulit bagi umat untuk terhindar dari malapetaka yang ditimbulkan oleh tindakan tercela ini. 


Diperlukan adanya kekuatan politik dan hukum yang dapat melindungi umat. Ini akan menjadi perisai bagi umat dalam menghadapi serangan ideologi liberal yang memunculkan gerakan L6BT yaitu Daulah Khil4fah Islamiah. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


Aulia Futri Masito