Alt Title

Fantasi Sedarah Buah Penerapan Sistem yang Salah

Fantasi Sedarah Buah Penerapan Sistem yang Salah




Masyarakat hidup bebas tanpa batas

hanya demi pemuasan nafsu individu, seakan-akan hidup seperti binatang

_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA -Fenomena fantasi sedarah yang ramai diperbincangkan di media sosial baru-baru ini, membuat kontroversi di tengah masyarakat. Sebagian mereka menilai bahwa keberadaannya tidak sepatutnya ada. Kasus ini mencuat setelah ditemukannya grup platform facebook diketahui anggotanya ada kurang lebih 32.000.


Pembahasan dari grup secara jelas menunjukkan adanya aktivitas penyimpangan seksual yang pelakunya mengaku sebagai penikmat aktivitas seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga mereka sendiri.


Digitalisasi Bebas Tanpa Pengawasan 


Dikutip dari news.republika.co.id, (17-5-2025), dengan adanya kasus ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta pihak kepolisian untuk mengusut grup fantasi sedarah karena meresahkan masyarakat. Jika aktivitas penyimpangan seperti ini tidak segera ditindaklanjuti, maka bukan tidak mungkin keburukan akan ditularkan dan dianggap lumrah oleh generasi muda.


Jelas aktivitas ini menyalahi fitrah manusia dan mengancam keberlangsungan kehidupan anak. Anak tidak memiliki jaminan keamanan saat mengakses media dan bahkan bisa menjadi objek penyimpangan seksual. Aktivitas di grup ini juga sangat merusak, tanpa rasa malu para anggotanya saling bertukar kisah tentang nafsu seksualnya terhadap anggota keluarganya sendiri. Bahkan, anak-anak balita tidak luput dari pikiran kotor para pelaku penyimpangan.


Buah Busuk Sekularisme 


Kondisi memprihatinkan ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama dan nilai-nilai di tengah masyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa batas hanya demi pemuasan nafsu individu seakan-akan hidup seperti binatang. Inilah akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan agama dan yang berkuasa adalah hawa nafsunya. Akal manusia tidak digunakan sebagaimana mestinya. Kapitalisme dengan liberalismenya telah merusak kemuliaan manusia. Bahkan, negara sering kali turut memperparah kerusakan tersebut dengan merusak tatanan kehidupan keluarga.


Pandangan Islam 


Islam melarang secara tegas hubungan seksual sedarah/inses karena jelas perbuatan tersebut melanggar norma agama maupun sosial. Bagaimana mungkin keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman berubah menjadi sumber penyimpangan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat?


Keteladanan yang seharusnya berasal dari anggota keluarga justru berubah menjadi monster pemuas nafsu. Inses juga membawa malapetaka seperti kehamilan menghasilkan anak dengan kondisi fisik atau mental yang tidak sempurna karena  pertemuan dengan gen yang serupa.


Dengan demikian, fungsi keluarga sebagai pelindung dan sumber keteladanan pun hilang. Aktivitas inses bukan hanya menyimpang secara moral, tetapi juga mengancam keberlangsungan generasi selanjutnya.


Kembali Pada Aturan yang Memuliakan Yaitu Islam


Islam adalah sistem hidup yang sempurna yang mengatur aspek kehidupan manusia dan menempatkan rakyat sebagai pelaksana hukum syariat. Sistem Islam bertanggung jawab penuh untuk menjaga keutuhan keluarga serta menegakkan norma sosial yang sesuai dengan aturan Islam. Islam menetapkan inses sebagai perbuatan haram yang wajib ditinggalkan. 


Negara wajib menyiapkan langkah pencegahan, termasuk membangun ketakwaan rakyat dan menutup semua celah kemaksiatan. Pemerintah dalam sistem Islam juga melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar.


Sanksi tegas yang akan memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelindung bagi keluarga diantara adanya zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Di antara hukuman yang membuat efek jera yaitu, pelaku pezina yang belum menikah akan dicambuk sebanyak 100 kali. Kemudian diasingkan, diberikan nasihat atas perbuatan yang dilakukan guna menjadikannya sadar dan tidak mengulanginya. Begitu pun para pelaku zina yang sudah menikah hukumannya dirajam, yaitu dilempari batu sampai meninggal.


Dari hukuman tersebut hanya Islam yang bisa menerapkan aturan dan membuat efek jera bagi para pelaku kemaksiatan. Media juga harus digerakkan untuk mengedukasi masyarakat dari perilaku penyimpangan agar masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum syariat.


Dengan demikian, Islam menjaga kemuliaan individu, masyarakat, negara sesuai fitrah hamba yang sadar, bahwa dirinya wajib taat kepada aturan-aturan dari Allah Swt., untuk keselamatan dunia dan akhirat. Wallahualam bissawab.[SM/MKC]


Kusmilah