Alt Title

Ricuh Kasus Buruh Migran Indonesia

Ricuh Kasus Buruh Migran Indonesia

 


Negara Islam menunjukkan keseriusannya terhadap penjagaan warganya

memberikan keamanan secara totalitas sesuai hukum syarak

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Terjadi penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI). 


Insiden terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24-1-25) dini hari. Peristiwa ini menelan dua korban jiwa, tiga lainnya mengalami luka dan dalam keadaan kritis. (kompas.com, 06-02-2025) 


APMM menjelaskan bahwa penabrakan oleh warga negara Indonesia telah terjadi sebanyak empat kali. Alasan lain dari penembakan itu disinyalir karena PMI membawa parang. Dari runtunan informasi di atas bahwa peristiwa ini hampir tiap tahun terjadi dan penyelesaiannya tidak pernah tuntas.


Aturan 


Undang-Undang No 32 Tahun 2014 tentang kelautan merupakan upaya Indonesia untuk menjaga keamanan dan pertahanan laut sebagai negara maritim. Undang-undang tersebut mengatur pembentukan badan keamanan laut (Bakamla) yang bertugas untuk menegakkan hukum di laut. 


Akan tetapi, data pada tahun 2022 Koalisi Buruh Migran Berdaulat merilis sebanyak 149 buruh migran meninggal di Depot Tahana Imigrasi (DTI) Malaysia di Sabah. Hal itu diakibatkan tidak adanya akses kesehatan di dalam tahanan yang menyebabkan kondisi buruk bagi migran. Pada tahun 2024 juga sebanyak 125 buruh migran asal NTT kembali ke tanah asalnya dalam keadaan meninggal.


Dari sekian kasus, seharusnya ada sikap tegas yang dilakukan negara, baik dari kementerian luar negeri terhadap kasus yang menimpa warganya sendiri. Deretan kasus meninggalnya buruh migran menambah panjang permasalahan terhadap keamanan buruh migran di luar negeri.


Mirisnya, sikap yang dilakukan oleh negara Indonesia hanya melakukan protes, permintaan klarifikasi, dan permohonan tertentu terkait hubungan bilateral. Seharusnya negara menindaklanjuti untuk melakukan investigasi secara detail kasus yang terjadi ini.


Jikalau pun kasus tersebut karena migran keluar dengan cara ilegal, maka negara bisa membela atau mengusut tuntas korban yang meninggal di tempat sebagai bentuk perhatian negara pada rakyatnya.


Namun, negara Indonesia seakan tidak punya kewenangan yang kuat untuk menyelesaikan masalah keamanan dan pertahanan di laut. Membuat warganya sendiri mudah diperlakukan tidak senonoh oleh negara lain, tidak dihormati, bahkan tidak ada keinginan untuk melindungi hak individu warga negaranya dari asing.


Kapitalisme Liberal 


Hal ini wajar terjadi dalam kapitalisme liberal yang diterapkan sekarang. Sistem yang mengabaikan hak-hak manusia. Negara seharusnya bisa memberikan jaminan keamanan pada warganya, memberikan fasilitas terbaik untuk menunjang keberlangsungan hidupnya, bahkan negara menjadi garda terdepan untuk melindungi rakyatnya dari tindak kriminal pihak asing.


Negara akhirnya tidak punya kekuatan yang proporsional terhadap buruh migran Indonesia. Ini jelas menunjukkan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip perlindungan sipil. Jika negara terus abai dan tidak menyelesaikan secara tuntas tiap permasalahan yang menimpa buruh migran, hal serupa akan terus terjadi.


Solusi Islam 


Dalam Islam keamanan kelautan pun dapat perhatian khusus, seperti pada masa Khalifah Utsman bin Affan r.a. membentuk angkatan laut yang diusulkan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai Gubernur Syria pada masa itu. Usulan tersebut sebagai alat transportasi yang mengontrol wilayah kekuasaan Islam juga sebagai sarana penting dalam pertahanan dan keamanan.


Keamanan dengan kekuatan pasukan tidak hanya terbatas di darat, tapi juga pasukan di lautan.

Untuk menyebarkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan jihad hingga mampu menggetarkan musuh Islam di mana pun berada.


Allah Swt. berfirman, "Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, tetapi Allah mengetahuinya." (QS. Al Anfal: 60)


Maka jelas, negara Islam menunjukkan keseriusannya terhadap penjagaan warganya, memberikan keamanan secara totalitas sesuai hukum syarak, baik di dalam negeri maupun luar negeri.


Hal ini berpengaruh besar terhadap musuh Islam yang tidak suka akan kekuasaan negara Islam dalam memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya. Jadi jelas hanya Islam yang dapat menyelesaikan setiap persoalan rakyatnya. Wallahualam bissawab.


Siti Rahmawati