Penistaan Agama, Subur dalam Sistem Sekuler?
Surat Pembaca
Saat ini, kita hidup dalam sistem yang menumbuhsuburkan sekularisme
Sistem sanksi yang lemah dan tidak menjerakan juga berkontribusi terhadap maraknya penistaan agama
___________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kasus penistaan agama terus terjadi di kehidupan modern ini, hal yang sangat menyedihkan. Dilansir dari TRIBUNNEWS.COM (18/5), sebuah video viral menunjukkan seorang pria menginjak Al-Qur'an saat bersumpah di hadapan istrinya. Pria tersebut, yang mengenakan sarung, membantah berselingkuh dan menggunakan Al-Qur'an untuk meyakinkan istrinya.
Setelah ditelusuri, pria dalam video itu adalah pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas sebagai Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, mengonfirmasi bahwa sebelum dilaporkan atas kasus penistaan agama, Asep Kosasih juga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Asep Kosasih telah dibebastugaskan sementara sejak kasus KDRT tersebut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub memutuskan untuk membebastugaskan Asep Kosasih alias AK sementara waktu guna memudahkan pemeriksaan terkait dugaan kasus KDRT.
Mengapa penistaan agama terus terjadi, dan bagaimana cara mengatasinya? Sebagai seorang muslim, kita diharapkan memiliki kepribadian Islam yang sejati, sehingga selalu berhati-hati dalam setiap tindakan. Memastikan apakah perbuatan tersebut sesuai dengan perintah Allah atau tidak. Ada dalil yang melarang penistaan agama, salah satunya adalah Hadis Riwayat Shohih Bukhori yang berbunyi:
"Ya'qub bin Ibrahim menyampaikan kepada kami bahwa Husyaim menceritakan dari Abu Bisyr yang mendengar dari Sa'id bin Jubair yang mendengar dari Ibnu 'Abbas mengenai firman Allah: 'Janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya...,"
Ibnu 'Abbas menjelaskan bahwa ayat ini turun ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersembunyi di Makkah. Ketika beliau mengimami salat sahabat-sahabatnya, beliau mengeraskan bacaan Al-Quran. Orang-orang musyrik mendengar bacaan tersebut dan mencela Al-Qur'an, yang menurunkannya, dan yang membawanya.
Allah berfirman kepada Nabi-Nya: (Janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu), artinya jangan mengeraskan bacaanmu sehingga didengar oleh orang-orang musyrik dan mereka mencela Al-Qur'an. Juga, jangan merendahkan suaramu dari para sahabatmu sehingga mereka tidak dapat mendengar dan mengambil pelajaran dari Al-Qur'an. Maka, carilah jalan tengah di antara kedua itu." (Al Israa: 110).
Ayat tersebut jelas melarang penistaan agama dan menegaskan bagaimana seorang muslim seharusnya memperlakukan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup. Saat ini, kita hidup dalam sistem yang menumbuhsuburkan sekularisme. Di mana kitab suci dianggap seperti barang lain yang tak berharga. Sistem sanksi yang lemah dan tidak menjerakan juga berkontribusi terhadap maraknya penistaan agama. Hal ini terjadi karena umat tidak memiliki perisai sejati, yaitu sistem Islam. Dengan penerapan sistem Islam secara kafah, Islam akan menjadi kekuatan besar yang melindungi agama Allah dan izzul Islam wal muslimin, serta mengedukasi umat agar bersikap tepat terhadap agamanya.
Jika kita menginginkan kehidupan sesuai aturan Allah, maka tidak ada pilihan lain selain menerapkan peraturan Islam secara kafah. Dengan demikian, penistaan agama akan ditindak secara tegas, sehingga orang akan berpikir dua kali dan lebih berhati-hati dalam bertindak. Wallahuallam Bissawab. [Dara]
Penulis Siti Aisyah, S. Pd.I