Alt Title

Kriminalitas Kian Marak, Buah dari Sistem Rusak

Kriminalitas Kian Marak, Buah dari Sistem Rusak

 


Kejahatan saat ini sudah merajalela di semua daerah. Bahkan, saat ini kejahatan pembunuhan dilakukan oleh remaja atau anak sekolah.

 Maraknya tindakan kriminal hari ini merupakan dampak penerapan sistem rusak yaitu kapitalis sekuler

________________________


Penulis Binti Masruroh

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sungguh miris fenomena yang terjadi di negeri ini, kasus kriminalitas semakin hari semakin mengerikan. Meningkat secara kuantitas maupun kualitasnya. Hari-hari kita disuguhi dengan berita yang menyayat hati, karena masalah yang sepele orang bisa menghabisi nyawa. 


Sebagaimana dilansir kumparan[dot]com (17/07/23), seorang pria di Muara Enim menusuk tetangganya hingga tewas karena ditagih utang. Nyawa manusia seolah begitu murahnya.


Di Sleman, seorang mahasiswa menjadi korban pembunuhan dengan mutilasi. Tubuh korban dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Kemudian, dibuang di beberapa tempat yang berbeda. Kepolisian daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan tubuh korban pada beberapa titik. Secara bertahap potongan-potongan tubuh korban ditemukan. Mulai potongan tangan kiri, potongan dua mata kaki dan kepala. Polisi telah menangkap dua orang pelaku berinisial RD warga negara DKI Jakarta dan Magelang, seorang bekerja sebagai karyawan kuliner di jogja dan seorang bekerja sebagai penjual kue. Keduanya ditangkap di Bogor Jawa Barat (cnn[dot]indonesia[dot]com, 16/07/23).


Kasus pembunuhan dengan mutilasi tidak hanya terjadi di Sleman. Beberapa hari yang lalu di Kaliurang, Jogjakarta polisi menangkap seorang wanita yang melakukan pembunuhan dan memotong korban menjadi sepuluh bagian. Di Tangerang, Banten polisi menangkap pelaku pembunuhan yang memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian. Bahkan, ada pula kasus yang lebih sadis lagi, korban dimutilasi lalu direbus untuk menghilangkan jejak seolah manusia telah menjadi binatang buas yang sangat berbahaya.


Kriminolog UI Yoyo Tri Hendrianto menjelaskan pembunuhan yang diikuti mutilasi umumnya bukan merupakan kejadian yang bersifat spontan. Melainkan didahului oleh proses interaksi yang cukup lama antara kedua belah pihak, baik terkait masalah asmara, finansial, sakit hati dan faktor-faktor lainnya. Yoko menjelaskan kasus pembunuhan dengan mutilasi tidak dapat dihentikan dan mungkin akan terus ada.


Para ahli mengungkap sebab terjadinya kejahatan atau kriminalitas berasal dari faktor individu seperti kemiskinan, kerakusan, lemah iman yang menyebabkan seseorang mudah emosi dan sakit hati. Faktor ini muncul karena cara pandang masyarakat saat ini dipengaruhi oleh pola pikir kapitalisme, sekularisme.


Kalau kejahatan itu hanya terjadi di satu daerah atau satu waktu tertentu bisa jadi yang bermasalah adalah daerah atau waktunya. Namun, kejahatan saat ini sudah merajalela di semua daerah. Bahkan saat ini kejahatan, seperti pembunuhan, dilakukan oleh remaja atau anak sekolah. Karena itu, maraknya tindakan kriminal hari ini merupakan dampak penerapan sistem rusak yaitu kapitalis sekuler.


Kapitalisme merupakan ideologi yang menjamin kebebasan individu dalam beragama, kebebasan kepemilikan, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berekspresi. Negara berperan menjamin kebebasan tersebut pada individu rakyatnya. Kebahagian dalam sistem kapitalis diukur dari terpenuhinya kebutuhan materi dan kebutuhan jasadiyah. Tanpa dibimbing oleh aturan agama manusia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan kebahagiaan. Tak peduli apa yang dilakukan merugikan orang lain atau tidak. Bahkan, dilakukan demi mendapatkan kepuasan atau kebahagiaan.


Sekularisme merupakan cara pandang yang menempatkan agama hanya mengatur masalah ritual saja. Tidak untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan. Akibatnya, seseorang memiliki keimanan yang lemah, pemahaman agama minim, hidupnya tidak dibimbing dengan aturan yang benar. Alhasil, manusia cenderung mengedepankan ego, mengedepankan kepuasan hati dan memperturutkan hawa nafsu demi mendapatkan apa yang diinginkan. Padahal, fungsi agama adalah sebagai penuntun dan pelita. Dengan agama hidup manusia akan terarah. Agama membimbing manusia untuk menyelesaikan semua permasalahan yang dihadapinya dengan benar.


Hukum yang diterapkan adalah hukum buatan manusia, sehingga sanksi hukum yang diterapkan tidak mampu menimbulkan efek jera. Angka kriminalitas semakin merajalela. Hukum yang diterapkan tidak adil, karena pelaku kriminal kian berani melakukan aksinya.


Sudah saatnya manusia kembali kepada aturan Allah yaitu sistem Islam. Dalam sistem Islam, setiap individu memiliki keterikatan terhadap hukum syarak. Melalui sistem pendidikan Islam, negara menanamkan keimanan yang kuat dan kepribadian Islam kepada setiap individu rakyat. Sehingga, akan lahir individu yang taat, tunduk dan patuh terhadap hukum-hukum Islam karena mereka memahami bahwa jati diri manusia adalah hamba Allah yang hidup di dunia untuk beribadah kepada Allah. Dan kelak akan kembali kepada Allah untuk mempertanggungjawabkan apa-apa yang pernah dilakukan di dunia. Sehingga, Kebahagian adalah ketika  mendapatkan rida Allah. Ketika ada permasalahan akan dicari penyelesaiannya sesuai hukum syarak. Sedangkan Negara berperan sebagai pengurus terhadap semua urusan rakyatnya.


Apabila terjadi pelanggaran terhadap hukum Islam atau terjadi perbuatan kriminal atau kemaksiatan maka Islam sudah memiliki hukum yang lengkap dan sempurna. Hukum itu berasal dari Allah Swt.. Sanksi hukum dalam Islam sangat tegas, sehingga mampu menimbulkan efek jera baik bagi pelaku maupun bagi masyarakat secara luas. Karena prinsip sanksi dalam Islam adalah untuk menimbulkan efek jera (zawajir) dan mengampuni dosa pelaku. (jawabir).


Sanksi hukum bagi pembunuh adalah qishash, atau ganti dibunuh. Apabila keluarganya memaafkan maka, pelaku harus membayar denda sebesar 100 ekor unta. Allah Swt. berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 179 yang artinya "Sesungguhnya dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal agar kamu bertakwa.”


Allah menjamin dengan qishash justru ada jaminan kelangsungan kehidupan. Karena dengan penerapan hukum qishash, orang akan berpikir 1000 kali untuk melakukan pembunuhan. Apabila dia membunuh dia juga akan dibunuh. Dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam institusi khilafah Islamiyah maka, semua warga negara akan terjamin keamanan dan kesejahteraan. Tidak akan ada lagi kasus kriminalitas seperti saat ini. 

Wallahualam bissawab. [Dara Hanifah]