Alt Title

Berkedok Rental Play Station, Mama Muda Tega Lecehkan Belasan Anak Tetangga

Berkedok Rental Play Station, Mama Muda Tega Lecehkan Belasan Anak Tetangga

 


Seorang Ibu Muda di Jambi Melakukan Pelecehan Seksual kepada Belasan Anak Tetangganya


Perilaku Bejat Tersebut Tak Mustahil Terjadi di Alam Kapitalisme Sekuler 


Penulis : Tinah Ma'e Miftah

Aktivis dan Pegiat Literasi AMK


kuntumcahaya.blogspot.com - "Pagar Makan Tanaman", peribahasa ini cocok untuk menggambarkan kelakuan perempuan satu ini. Bagaimana tidak, ia tega melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak yang notebene tetangganya sendiri. Tak tanggung-tanggung sebanyak 17 anak telah menjadi korbannya, 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan.


Diberitakan oleh media tribunnews[dot]com, Kamis 09 Februari 2023. Seorang ibu muda di Jambi yang berinisial YS (20 tahun) telah ditetapkan menjadi tersangka usai melecehkan 17 anak dengan modus usaha rental PlayStation (PS). Dua korban di antaranya bahkan dipaksa untuk berhubungan badan dengannya. 


Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta. Beliau mengungkapkan kalau dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta para korban menonton film dewasa sebelum diajak berhubungan badan.


"Memang kita sudah periksa Hp tersangka dan ditemukan koleksi film dewasa. Ini juga diketahui oleh suami tersangka," kata Kombes Andri kepada wartawan, Rabu (02/02/2023).


Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang perempuan tentu membuat mata kita terbuka. Bahaya mengancam anak-anak bahkan di lingkungan rumah kita sekalipun. Kalau biasanya, predator seksual itu didominasi kaum laki-laki, ternyata perempuan pun bisa melakukan hal yang sama. Perempuan ternyata tidak selamanya menjadi korban, meskipun sebelumnya dia telah melapor sebagai korban.


Hal itu, menggambarkan betapa buruknya tatanan kehidupan bermasyarakat saat ini. Tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi anak-anak kita. Sementara negara seolah diam saja, kalaupun ada peduli hanya sebatas menangkap pelakunya. Terus, bagaimana dengan nasib para korban ke depan? Trauma akan selalu menghantui mereka bahkan sepanjang hidupnya.


Sistem sekularisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan, adalah sumber utama rusaknya moral dan etika individu dalam  masyarakat. Aturan yang memandang agama sebatas urusan pribadi, hanya mengatur tentang urusan shalat, zakat, puasa dan ibadah haji. Sementara urusan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, agama seolah dibuang saja, kalah dengan hukum buatan manusia. 


Sekularisme yang diterapkan di negeri ini mampu mengubah tabiat dan perilaku seseorang tak ubahnya binatang. Bahkan bisa dikatakan lebih sadis dari binatang. Bagaimana seorang ibu, dengan fitrahnya yang seharusnya menyayangi dan melindungi anak-anaknya, justru tega merusak pikiran mereka. Merusak dengan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh agama atau pun moralitas di masyarakat. Seorang ibu dengan akal dan pikirannya yang tidak berfungsi secara sempurna tertutup dengan nafsu dunia. Mengejar kenikmatan sesaat tanpa peduli lagi akibat yang akan ditimbulkannya. 


Turunnya moralitas dalam masyarakat juga disebabkan oleh kebebasan bertingkah laku yang sengaja diaruskan oleh sistem Demokrasi. Gaya hidup yang hanya berorientasi pada kesenangan dunia, menjadikan hiburan seperti film, musik, fashion, sosmed dan lain-lain lebih digemari. Hal itulah yang mengantarkan masyarakat khususnya generasi muda, tidak lagi mampu berpikir jernih dalam aktivitas kehidupannya. Mereka lupa bahwa hidup di dunia hanya sebentar saja, sementara yang kekal adalah kehidupan akhirat kelak. Lupa dengan agama, pahala dan dosa, surga serta neraka. 


Mereka juga lupa bahwa setiap pelaku maksiat atau dosa baik yang ringan ataupun berat, semua ada azab di akhirat kelak. Hal itu secara tegas dijelaskan oleh Allah Swt. di dalam Al-Qur'an. Allah Swt. berfirman: "Para pendosa dikenali dengan tanda- tandanya, lalu direnggut ubun-ubun dan kakinya." (QS. Ar-Rahman (55): 41)


Allah Swt. menciptakan manusia beserta dengan aturannya. Aturan yang paling sempurna mengatur manusia hanyalah syariat Islam. Karena Islam memang diturunkan untuk mengatur manusia, baik secara individu, bermasyarakat dan juga bernegara.  


Islam pun dengan jelas mengatur bagaimana individu memenuhi semua kebutuhan jasmani (hajaatul 'udhawiyyah), dan juga nalurinya (ghara'izah). Dalam Islam pemenuhan naluri seksual (gharaizah nau) harus sesuai dengan perintah Allah yaitu pernikahan.


Pemenuhan naluri seksual tanpa adanya pernikahan apalagi dengan melampiaskan kepada anak-anak, jelas tergolong ke dalam perbuatan kriminal (jariimah) karena merupakan bentuk pelanggaran syariat. Setiap pelanggaran syariat tergolong dalam perbuatan dosa, sehingga bagi pelakunya wajib dikenai sanksi. 


Imam Al-Hafidz adz-Dzahabi (w.748 H) dalam kitabnya Al Kabaa'ir menyatakan, "Siapa saja yang melakukan salah satu perbuatan dari perbuatan dosa besar ini, sesuatu yang di dalamnya ada sanksinya di dunia, seperti membunuh, berzina dan mencuri atau di dalamnya dinyatakan adanya ancaman akhirat berupa azab, murka atau ancaman atau pelakunya dilaknat melalui lisan Muhammad saw. maka itu merupakan dosa besar."


Dalam pandangan Islam, perbuatan pelecehan seksual termasuk ke dalam perbuatan zina. Maka sanksi baginya adalah dera (cambuk) bagi yang masih lajang. Adapun bagi yang sudah mempunyai pasangan, baik istri ataupun suami, hukuman yang harus diterima adalah rajam sampai mati. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.