Alt Title

PENYEDIAAN MAKANAN HALAL LAGI BAIK, KEWAJIBAN PENGUASA

PENYEDIAAN MAKANAN HALAL LAGI BAIK, KEWAJIBAN PENGUASA

 



Jumlah Diabetes pada Anak Indonesia Telah Menjadi Fenomena yang Mengerikan


Butuh Upaya Bersama dari Individu, Masyarakat hingga Negara untuk Mengurai Masalah Ini


Penulis : Liza khairina

(Kontributor Media Kuntum Cahaya)


kuntumcahaya.blogspot.com - Salah satu kebutuhan pokok manusia di antaranya adalah pangan. Kebutuhan jasadiyah ini adalah untuk bisa menjadikan manusia tetap melangsungkan kehidupan. Terpenuhinya adalah wajib, sebab taruhannya antara hidup dan mati. Karenanya, pemenuhan terhadap kebutuhan pokok yang satu ini harus menjadi hal utama dan urgen sebagai upaya memelihara kehidupan manusia. Termasuk di dalamnya standar kehalalan sebagai wujud tanggung jawab sebagai Muslim. Juga standar sehat dan baik demi menghindari efek buruk pada tubuh manusia. Karenanya, butuh peran negara dan regulasinya yang shahih agar optimal dalam pemenuhan kebutuhan pokok pangan. 


Awal tahun 2023 masyarakat dikejutkan dengan fenomena meningkatnya penyakit Diabetes pada anak. Seperti dilansir dari BBC NEWS INDONESIA, 6 februari 2023. "Pemerintah diminta segera menerbitkan regulasi yang dapat mendorong masyarakat membatasi konsumsi gula di tengah meningkat pesatnya kasus diabetes yang diderita anak-anak," kata pendiri sekaligus CEO Center for Indonesia's Strategic Development Initiative (CISDI), Diah Saminarsih.


Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebelumnya telah merilis data yang menunjukkan bahwa prevalensi anak penderita diabetes meningkat 70 kali lipat pada Januari 2023 dibanding 2010. Selain itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Ali Ghufron juga mengatakan pasien anak yang menderita diabetes meningkat sekitar 1.000 kasus pada 2022 dibandingkan 2018.


Menurut Diah, data itu menggambarkan situasi yang sangat mengkhawatirkan, bahwa anak-anak telah mengadopsi pola hidup tidak sehat. Salah satunya akibat konsumsi makanan berkandungan gula tinggi.


Peningkatan jumlah penyakit deabetes pada anak hingga 70 kali lipat dan disinyalir akibat konsumsi makanan yang jauh dari standar sehat. Sudah jamak, Indonesia termasuk negara yang cukup memprihatinkan soal penyediaan makanan sehat sekalipun penduduknya mayoritas Muslim yang mengharuskan pemerintahannya mengeluarkan produk halal. Tapi tidak ada jaminan bagi kandungan gizi makanannya. Hal demikian menjadikan banyak penyakit bermunculan, tak terkecuali terjadi pada anak-anak. Ini disebabkan kurangnya kesadaran akan makanan sehat juga abainya perilaku sehat dalam hal konsumsi makanan, maupun pelayanan ketersediaan makanan oleh penguasa.


Kasus ini menunjukkan bahwa sistem negara kita tidak punya model makanan sehat, sehingga masyarakatnya masih jauh dari pola pikir makan sehat. Selain itu, tingginya kemiskinan menjadi penyebab besarnya kesalahan pola makan sehat. Ditambah pula, dengan ekspresi masyarakat bawah yang seringkali dengan nada menyentil berujar, "Oalah, yang penting makan." 


Mereka tidak menjadikan makanan sehat persoalan yang patut diperhatikan.


Di sisi lain, terbatasnya modal menjadi alasan para pedagang menggunakan bahan-bahan murah dan berbahaya. Hal ini tentu sangat disayangkan. Di negeri Zamrud Khatulistiwa yang kaya akan sumber daya alamnya, sebenarnya lebih dari cukup memberi modal bagi para pedagang agar bisa mengembangkan usahanya yang halal dan sehat.


Belum lagi perkembangan teknologi yang mengubah "life stile" memasak sendiri pada gaya hidup instan seperti fenomena junk food. Konsumsi makanan siap saji mewarnai kebiasaan makan, kemudian membudaya di kalangan masyarakat milenial.


Semua itu adalah buah dari cara pandang serakah sekularisme. Hal ini mengakibatkan individu-individu dan masyarakat tidak peduli lagi akan halal dan "thayyib food". Parahnya lagi, banyak perusahaan makanan dan industri makanan yang abai terhadap makanan sehat. Mereka menggunakan kesempatan budaya konsumtif masyarakat untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa prinsip pengelolaan yang benar sesuai parameter agama.


Berbeda dengan sistem Islam yang memberi ketentuan perihal makanan yang dikonsumsi masyarakat haruslah halal dan thayyib. Makanan halal adalah makanan dalam pandangan syariat Islam yang ditetapkan hukumnya boleh dikonsumsi, secara zatnya dan cara mendapatkannya. Sedangkan makanan thayyib adalah makanan yang tidak mengandung kemudharatan (bahaya) bagi tubuh yang akan menyebakan penyakit dan kematian.


Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 168, Allah Swt. berfirman:


يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَ رْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ


Artinya: "(Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu)."


Kebutuhan pangan adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh kaum muslimin, lebih-lebih negara. Hal itu dilakukan karena pelayan umat harus menjamin dan memudahkan urusan pangan ini. Karena pangan adalah sarana untuk melaksanakan tujuan penciptaan hidup manusia, yakni beribadah kepada Allah Swt.


"Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku" (QS. Adz-Dzariyat: 56)


Untuk keberlangsungan tugas peribadahan ini, Islam menjelaskan berbagai sarana yang memungkinkan terpenuhinya hajatul udhwiyah tersebut dengan standar halal dan baik.


Penegasan syariat Islam dalam menjaga hifzhunnas (menjaga jiwa) bermuara pada upaya menjaga agama (hifzhuddin). Penguasa kaum muslimin harus menghindarkan terjadinya kemiskinan akut yang bisa menyebabkan kaum muslimin keluar dari rel Islam (murtad).


Sebuah hadis mengingatkan bahwa: "Kefakiran meyebabkan seseorang menjadi kafir." Na'uzu billahi min zalik.


Apalagi anak-anak sebagai aset bangsa, pelanjut estafet kepemimpinan umat harus benar-benar diperhatikan kesehatannya dengan ketersediaan makanan halal lagi baik. Hal itu agar tumbuh kembang fisik, emosi, kecerdasan, juga spritualnya maksimal. Tidak menjadikan generasi yang lemah. Apalagi sampai harus tutup usia sebelum bertunas dan belum menyumbangkan kemanfaatan.


Itu sebabnya, hanya dalam negara yang memberlakukan sistem Islam secara kaffah, penyediaan makanan sehat terjamin. Sistem Islamnya yang menyeluruh tersebut akan mewujudkan cita-cita hidup sehat dan sejahtera bagi segenap warganya. Terpenuhi pula kebutuhan makanan halal juga baik bagi mereka. Sehingga mereka dapat menjalani tugas penghambaan di dunia dengan derajat terbaiknya. Wallahualam.