Kekerasan Remaja Dampak Normalisasi Sekularisme
OpiniSistem yang diterapkan negara saat ini
ternyata tidak bisa melakukan pembinaan pada generasi dan masyarakat
_______________________________
Penulis Dara Millati Hanifah, S.Pd
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa hari yang lalu, media sosial dihebohkan dengan sebuah video seorang mahasiswi yang sedang menunggu sidang proposal tiba-tiba dibacok oleh mahasiswa di kampus yang sama.
Diduga pelaku melakukan balas dendam karena cintanya tertolak ketika KKN. Video tersebut menjadi ramai di beberapa media sosial. Sungguh miris melihat kejadian tersebut.
Kekerasan tersebut terjadi di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Pekanbaru. Mahasiswi bernama Faradilla Ayu diserang dengan belati oleh mahasiswa berinisial RM. Insiden brutal ini terjadi ketika korban hendak mengikuti seminar proposal.
Kepanikan melanda kampus setelah Faradilla mengalami luka di kepala dan tangan. Pelaku menggunakan senjata tajam untuk menyerang. Kombes Zahwani Pandra Arsyad Kepala Bidang Humas Polda Riau menyatakan bahwa penganiayaan berat ini dipicu oleh motif hubungan pribadi. (Metrotvnews.com, 26-02-2026)
Kasus pembunuhan mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau Farradhila Ayu Pramesti (23) kini terungkap fakta terbarunya. Pelaku Reyhan Mufazar (22), ternyata sudah menyimpan perasaan pada korban sejak keduanya berada dalam satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN). Daffa, teman satu kelompok KKN mereka menjelaskan bahwa perkenalan keduanya berlangsung normal, seperti mahasiswa pada umumnya.
Selama perkuliahan, Farradhila dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah berinteraksi, terutama dengan mahasiswa hukum. Kepedulian Farradhila terhadap teman-temannya diduga disalahpahami oleh Reyhan. (m.kumparan.com, 27-02-2026)
Tindakan yang dilakukan pelaku termasuk dalam kategori kekerasan yang hampir saja membunuh seseorang. Dengan adanya hal tersebut berarti menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler yang saat ini diterapkan oleh negara. Di mana sistem pendidikan tersebut tidak menanamkan nilai-nilai akhlak pada generasi. Sistem sekuler menekankan pada nilai akademik.
Sekularisme juga menjadi standar kebebasan pada diri generasi saat ini. Mereka melakukan apa saja asalkan membuat dirinya senang meski harus melukai seseorang. Begitu pula normalisasi nilai-nilai liberalisme, terutama pergaulan bebas (pacaran, selingkuh) yang mana terjadi di masyarakat saat ini. Keduanya bisa mengubah perilaku masyarakat dan generasi yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku baik norma maupun norma yang ada di masyarakat sekitar.
Sistem yang diterapkan negara saat ini ternyata tidak bisa melakukan pembinaan pada generasi dan masyarakat. Karena mereka hanya dipandang sebagai faktor ekonomi yang produktif dan sesuai dengan norma atau tidak. Tanpa memikirkan perilaku generasi dan masyarakatnya. Apakah sesuai dengan norma yang berlaku atau tidak?
Jika perilaku generasi dan masyarakatnya sesuai dengan norma yang berlaku bukankah negara tersebut akan maju. Namun, jika tidak negara itu akan diam ditempat tanpa ada satu perubahan. Karena sebuah peradaban berubah dilihat dari perilaku generasi serta masyarakatnya.
Dalam Islam, sebuah pendidikan harus berasaskan akidah. Hal itu bertujuan untuk membangun pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Karena generasi dalam Islam akan dididik memiliki kesadaran untuk taat pada syariat, paham halal-haram, bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya, serta memiliki ketakwaan. Bukan fokus pada nilai akademik saja.
Selain itu, masyarakat juga mengingatkan terkait dengan norma-norma yang berlaku, menentang adanya kemaksiatan di tengah-tengah mereka. Dengan begitu, akan tercipta suasana yang mendukung pada ketaatan dan menjauhkan dari perilaku yang menyimpang.
Semuanya akan berlaku jika negara menerapkan sistem Islam. Karena negara akan menerapkan aturan dan sanksi sesuai syariat Islam yang akan memberikan efek jera. Negara juga akan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Wallahualam bissawab.


