Alt Title

Rakyat Bertahan Bencana Dibiarkan Berulang

Rakyat Bertahan Bencana Dibiarkan Berulang

 



Akar persoalan berasal dari penerapan aturan kapitalisme sekuler yang hanya fokus pada manfaat dan keuntungan

sehingga alam dijadikan sebagai komoditas ekonomi

___________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Awal tahun 2026 dibuka dengan kabar duka yang  berulang. Data BNPB mencatat, sepanjang 1–25 Januari 2026 telah terjadi 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di berbagai wilayah Indonesia.

 

Tragedi longsor di Cisarua menjadi salah satu yang paling memilukan dengan 70 korban meninggal dunia dan 10 orang masih dinyatakan hilang. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi merupakan jeritan penderitaan rakyat yang kehilangan nyawa, rumah, dan rasa aman. (jabar.inews.id, 01-02-26)


Deretan bencana terjadi secara hampir serentak di ratusan daerah dalam waktu singkat merupakan alarm, ini bukan semata-mata faktor alam. Akan tetapi, konsekuensi dari kerusakan lingkungan sistemik akibat ulah manusia yang dilegalkan oleh negara. Adapun pengalihan fungsi lahan, penggundulan hutan, eksploitasi tambang, dan pembangunan yang mengabaikan dampak lingkungan telah menjadikan alam “marah” dan rakyat sebagai korban dan negara tidak peduli, inilah wajah sistem pemerintahan kapitalisme. 


Negara saat ini lebih sibuk dengan kepentingan ekonomi dan investasi dibanding memastikan keselamatan rakyat. Sungai disempitkan, hutan dikorbankan, bukit diratakan, dan ruang hidup rakyat digerus atas nama pertumbuhan. Ketika bencana datang, negara hadir sebatas respons sesaat bukan menyelesaikan akar masalah.


Akar persoalan berasal dari penerapan aturan kapitalisme sekuler yang hanya fokus pada manfaat dan keuntungan sehingga alam dijadikan sebagai komoditas ekonomi yang sah untuk dieksploitasi demi mendapatkan keuntungan. Keuntungan ini bukan untuk kemaslahatan rakyat tapi untuk segelintir pihak. Akibatnya, harapan rakyat akan kesejahteraan benar-benar hanyut bersama banjir dan longsor yang terus berulang.


Alam sebagai Amanah, Bukan Komoditas


Dalam Islam, hal ini dipandang secara sangat mendasar. Hakikat sungai, bukit, lembah, hutan, tambang, dan seluruh SDA adalah ciptaan Allah Swt. yang diperuntukkan bagi kemaslahatan hidup manusia, bukan untuk mendatangkan kerusakan. Allah Swt. dengan tegas melarang perbuatan yang merusak bumi.


Manusia ditempatkan sebagai khalifah fil ardh, yakni pengelola bumi yang terikat dengan hukum syariat. Tugas khalifah bukan mengeksploitasi tanpa batas, melainkan menjaga keseimbangan, memastikan keadilan distribusi, dan menjamin keamanan seluruh rakyat. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan alam dan ruang hidup yang bersandar pada aturan kapitalisme sekuler sudah seharusnya di campakkan karena ia terbukti gagal melindungi rakyat dan menjaga alam. 


Sudah saatnya melakukan perubahan mendasar yaitu mengganti sistem kapitalisme sekuler (memisahkan agama dalam kehidupan) dengan sistem syariat Islam dalam tata kelola alam dan kehidupan. Dengan syariat, alam dijaga, rakyat dilindungi, dan pembangunan berjalan selaras dengan fitrah. Tanpa perubahan yang mendasar dan penerapan aturan Islam yang hakiki, bencana akan terus berulang dan harapan rakyat akan terus hanyut, tanpa arah dan kepastian.


Allah Swt. telah mengingatkan dengan tegas, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)

 

Ayat ini menyadarkan selama negeri ini bersikukuh mempertahankan sistem kapitalisme sekuler yang melegalkan perusakan alam dan mengabaikan amanah kepemimpinan, rakyat akan terus dipaksa bertahan di tengah bencana yang dibiarkan berulang. Hanya dengan kembali pada syariat Islam secara kaffah, pengelolaan alam akan berpihak pada kemaslahatan, keselamatan rakyat terjamin, dan bumi kembali menjadi berkah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Evi Faouziah S.Pd