Setahun Masa Percobaan MBG, Evaluasi Belum Menemukan Solusi
OpiniProgram MBG menunjukkan bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah
terhadap anggaran negara yang strategis
_____________________
Penulis Sariyulia
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menurut data JPPI (Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia) per 23 Desember 2025, total kasus keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) telah mencapai angka lebih dari 20.000 kasus. Angka ini mencakup berbagai insiden yang terjadi selama satu tahun pemberlakuan program MBG di tahun 2025. Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan, terjadi puncak kasus keracunan pada bulan Oktober 2025 mencapai 11.660 kasus di 25 provinsi.
Berbagai kasus seperti ompreng MBG yang mengandung minyak babi, SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang tidak sesuai standar, juga budgeting anggaran besar yang berdampak pada pengurangan anggaran di bidang pendidikan turut mewarnai permasalahan MBG yang berjalan selama tahun 2025 tersebut.
Di samping itu, penelitian menunjukkan adanya penurunan nilai prevalensi stunting sebesar 7,8% di kalangan siswa SD. Namun, angka tersebut masih jauh dari target pemerintah yaitu 14,2% yang berarti masih menunjukkan adanya ancaman stunting yang belum terselesaikan. Banyaknya kasus tersebut mendorong seruan adanya penghentian program secara sementara selama masa evaluasi program berlangsung.
Namun, seruan tersebut seakan tak dihiraukan pemerintah. Pasalnya, program MBG bahkan masih tetap berjalan selama libur sekolah. Kebijakan ini tentu mengundang banyak kritik dari masyarakat yang menganggap adanya kesalahan sangat signifikan dalam tata kelola MBG terutama pada saat libur sekolah.
Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik CELIOS, menuturkan bahwa, “Kenapa program ini tidak berhenti? Ya, karena dapur SPPG tetap harus ngebul. Selain itu, sepertinya BGN tidak memahami realita dasar bahwa banyak anak yang rumahnya jauh dari sekolah sehingga tidak memungkinkan jika setiap anak atau orangtuanya harus tetap pergi ke sekolah selama libur, hanya untuk mengambil MBG.
Jika kita hitung secara detail, ada Rp335 triliun yang sebagian besar diambil dari anggaran pendidikan itu jika dibagikan kepada sasaran target yang tepat maka setiap anak bisa menerima Rp50.000 sebetulnya. Sehingga saran saya mungkin bukan dihentikan selamanya tetapi kemudian dibenahi secara total.” (kompas.tv , 26 Desember 2025)
Di kesempatan lain, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa merespon usulan DPR terkait kemungkinan realokasi anggaran MBG. Khususnya, yang tetap berjalan selama libur sekolah, kemudian dialihkan pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti membantu korban bencana di Sumatera. Purbaya menegaskan bahwa, “Anggaran itu cukup, dananya Rp60 triliun. Jadi tidak perlu memindahkan anggaran MBG.” (kontan.co.id, 28 Desember 2025)
Beberapa pendapat penguasa kini hanya membuat masyarakat kebingungan dan mempertanyakan efektivitas program MBG yang telah berjalan selama setahun. Masyarakat memandang seolah MBG merupakan program populis kapitalistik yang dipentingkan hanya terlaksana programnya saja tanpa mementingkan kemaslahatan rakyat. MBG seakan dipaksakan untuk terus berjalan meski banyak permasalahan krusial yang terjadi di lapangan.
Hal ini menunjukkan bahwa program MBG bukanlah program yang ditujukan untuk memenuhi kepentingan rakyat. Tetapi kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur SPPG yang merupakan kroni para penguasa itu sendiri. Contohnya, dengan tetap diberlakukannya program MBG selama libur sekolah, tentu pihak yang paling diuntungkan adalah dapur-dapur SPPG tadi.
Program MBG menunjukkan bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah terhadap anggaran negara yang strategis bahkan termasuk pemimpin yang dzalim terhadap rakyatnya. Sedangkan dalam Al-Qur’an, Allah Swt. berfirman: ”Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat siksaan yang pedih.”
Dalil tersebut diperkuat dengan adanya sabda Rasulullah saw. dalam HR. Ahmad : “Siapa saja yang Allah jadikan pemimpin, lalu dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, maka surga Allah haram atas dirinya.”
Hal ini akan berbanding terbalik jika sistem Islam menjadi aturan dasar negara. Dalam sistem Islam, setiap kebijakan pemerintah harus bertujuan untuk kemaslahatan rakyat yang diatur sesuai dengan syariat Islam. Visi utama negara adalah raa’in (pengurus) sehingga kebijakan yang diberlakukan tentu dalam rangka melayani dan memenuhi kebutuhan rakyat secara menyeluruh, bukan untuk kepentingan pengusaha atau untuk popularitas penguasa semata.
Setiap program yang diusung harus dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan memenuhi urgensitas. Dengan diterapkannya sistem Islam, kebutuhan gizi rakyat dapat terpenuhi secara integral melibatkan semua sistem yang ada. Dari sistem pendidikan, rakyat mendapatkan edukasi mengenai gizi. Sistem ekonomi dapat memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
Terlebih lagi, negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan kerja bagi setiap kepala keluarga agar kebutuhan gizi setiap anggota keluarganya dapat terpenuhi. Selain itu, negara dapat selalu menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau sehingga jumlah makanan cukup, aman dan bergizi mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika kita kembali menerapkan aturan Islam, tentu hidup kita akan lebih teratur sesuai dengan syariat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


