Risiko Berulang, Tanggung Jawab Terabaikan
OpiniBencana yang terus berulang
membuktikan adanya kesalahan dalam pengambilan kebijakan
_________________________
Penulis Azura Kholifatul Zahara
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl - Kota yang seharusnya menjadi “Sekeping Surga” dengan bentangan hijaunya hutan yang luas, megahnya aliran Sungai Batanghari, tetapi kini berubah menjadi siksaan dan hukuman dengan adanya bencana yang mengikis hati masyarakat karena harus menanggung akibat yang sebenarnya bukan karena perbuatannya.
Setiap tetesan hujan yang layaknya menurunkan berkah dan anugerah tetapi kini menjelma menjadi siksaan dan hukuman untuk orang serta warga yang tak cukup memiliki uang, modal serta jabatan untuk melindungi layaknya perisai untuk rumah serta wilayahnya sendiri dari genangan air yang berlimpah.
Bencana yang Terjadi Sebagai Pola yang Berulang
Pada tanggal (12-12-2025) banjir menerjang pemukiman warga di RT 09 dan RT 11 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, dimana air menggenang setinggi pinggang orang dewasa akibat hujan singkat berdurasi 70 menit. Kejadian ini merupakan kali ketiga di lokasi yang sama sepanjang tahun 2025, mengindikasikan adanya masalah serius pada sistem drainase sehingga banjir kini dianggap sebagai fenomena rutin oleh warga setempat.
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut banjir tersebut sebagai dampak nyata buruknya tata ruang kota. Sebagaimana dilansir mediadialognews.com (13-12-2025), ia menekankan bahwa ini adalah bencana ekologis akibat pembangunan yang abai terhadap kajian lingkungan, bukan sekadar faktor alam.
Penanganan yang Masih Reaktif
Penanganan bencana di Provinsi Jambi masih menunjukkan pola yang cenderung reaktif, bukan preventif. Respons pemerintah dan lembaga terkait umumnya akan melakukan penanganan saat pascabencana dan masyarakat sudah menanggung imbasnya. Penetapan status siaga bencana hidrometeorologi, misalnya dilakukan setelah cuaca sudah ekstrem dan sudah berdampak ke masyarakat, sementara langkah pencegahan yang menyeluruh belum berjalan optimal serta langkah awal biasanya diambil ketika kondisi kritis sudah berlangsung. (jambi.antaranews.com, 28-11-2025)
Konversi Hutan Menjadi Kebun Sawit yang Masif dan Sistemis
Hutan Jambi dikonversi menjadi kebun sawit secara masif dan sistematis. Bukan cuma sedikit-sedikit, tapi ribuan hektar hutan hilang untuk kepentingan segelintir pihak. Hutan yang mestinya jadi penopang air, pelindung iklim, dan habitat banyak makhluk hidup, kini jadi kebun sawit. Konsekuensinya? Banjir, longsor, kebakaran hutan jadi sesuatu yang tidak bisa dihindari lagi. (jambi.antaranews.com, 08-07-2012)
Dilansir dari betahita.id (20-12-2025), berdasarkan olah data WALHI, Jambi, terancam bencana ekologis yang sama. Menurut data WALHI, selama periode 2001 hingga 2024, Provinsi Jambi kehilangan tutupan lahan sekitar 993.453 hektare. Luas tersebut sebanding dengan sebuah negara kecil, yang mencakup area krusial di hulu DAS Batanghari dan Pengabuan Lagan.
Oscar Anugrah pada Rabu (17-12-2025) menyatakan bahwa kerusakan masif ini bukan semata-mata dilakukan oleh alam, melainkan oleh tangan-tangan serakah tak terlihat yang bersembunyi di balik legalitas dan pembiaran.
Bencana Bukan Sekadar Persoalan Alam tetapi Tanda Rusaknya Sistem
Bencana yang terus berulang yang terjadi di Jambi tidak bisa dikatakan sebagai gejala alam saja. Kerusakan serta bencana yang terjadi dari tahun ke tahun menandakan bahwa ada yang salah dalam sistem kehidupan. Sistem yang mengatur kehidupan manusia serta mengatur pengelolaan alam sebagai tempat tinggal dan pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan umat dikembalikan kepada aturan Sang Maha Pencipta Allah Swt. Bukan aturan dari manusia yang justru bukan menjaga tetapi malah merusak karena itu mutlak batil.
Ketika bencana terjadi secara berulang di wilayah yang sama, dengan sebab yang relatif serupa, maka jelas bahwa persoalannya bukan lagi pada alam, melainkan pada cara manusia mengelola kehidupan dan lingkungannya. Seperti yang telah difirmankan oleh Allah swt. dalam QS. Ar-Rum: 41
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Sistem yang digunakan hari ini adalah sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi keuntungan materi sebagai orientasi utama dalam kebijakan. Alam dipandang sebagai objek yang bebas untuk dieksploitasi selama menghasilkan nilai finansial.
Hutan dibuka, lahan dialihfungsikan, dan ruang hidup masyarakat dikorbankan demi pemilik kepentingan. Maka dari itu sistem ini tidak melindungi masyarakat sama sekali sekalipun negara yang menerapkan ia hanya berperan sebagai fasilitator para pemilik kepentingan agar tetap berjalan lancar.
Akibatnya, aspek pencegahan bencana, penjagaan lingkungan, dan keselamatan masyarakat menjadi urusan belakangan yang akan diurus jika sudah ramai saja. Pada akhirnya, pemimpin dalam negara Kapitalisme tidak berperan sebagai mana mestinya.
Dalam Islam, pemimpin bukan melayani pemilik modal saja tetapi masyarakat serta kepentingan dan kebutuhannya. Islam menempatkan sumber daya alam adalah milik umum yang wajib dikelola negara demi kemaslahatan rakyat.
Kebijakan-kebijakan yang diambil jelas sumbernya dan tidak mungkin merugikan, semua dikelola sebagai mana tuntunan dan aturan dari Allah Swt.. Rakyat tidak akan menderita karena bencana akibat keserakahan penguasa atas kebijakannya. Karena itu, penyelesaian bencana tidak cukup dilakukan dengan bantuan darurat atau kebijakan yang bersifat sementara.
Perubahan sejati hanya akan tercapai melalui sistem Islam yang menjadikan hukum Allah sebagai dasar mengambil kebijakan. Menjaga keseimbangan manusia dengan alam, dan menempatkan negara sebagai pelindung rakyat, bukan pelayan kepentingan pemilik modal. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]


