Alt Title

Rajab dan Isra Mikraj: Momentum Membumikan Kembali Hukum dari Langit

Rajab dan Isra Mikraj: Momentum Membumikan Kembali Hukum dari Langit



Isra Mikraj pada bulan Rajab bukan hanya diperingati sebagai momen turunnya perintah salat 

melainkan gerbang perubahan besar menuju penerapan lslam dalam seluruh aspek kehidupan

_________________________


Penulis Nafisusilmi

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNI - Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 16 Januari 2026 atau 27 Rajab 1447 Hijriah sebagai hari libur nasional sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Libur panjang akhir pekan ini memberi ruang bagi umat Islam untuk mengisinya dengan aktivitas positif, seperti memperbanyak ibadah dan menghadiri majelis-majelis ilmu. (Liputan6.com, 10-1-2026)


Alhamdulillah, bulan Rajab kembali menyapa umat Islam. Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam digelar secara khidmat dan meriah di masjid, sekolah, hingga ruang-ruang publik. Umat larut dalam kisah perjalanan agung Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, lalu menembus lapisan langit hingga Sidratul Muntaha. Di sanalah perintah salat ditetapkan sebagai kewajiban utama umat Islam.


Namun di balik kemegahan peristiwa spiritual ini, terdapat pesan ideologis dan peradaban yang sering kali luput dari perenungan mendalam. Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Isra ayat 1 yang artinya,  “Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami.”


Selama ini, Isra Mikraj kerap direduksi atau mengalami kemunduran, menjadi sekadar peristiwa ritual dan spiritual individual. Umat lebih banyak menekankan keutamaan salat lima waktu, keajaiban perjalanan malam, dan kemuliaan Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam. Semua itu benar dan penting. 

 

Namun, jika pemahaman berhenti di sana, maka Isra Mikraj kehilangan daya ubahnya terhadap realitas kehidupan umat. Padahal sejarah membuktikan bahwa Isra Mikraj bukan sekadar pengalaman spiritual personal, melainkan gerbang perubahan besar menuju penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.


Tidak lama setelah peristiwa Isra Mikraj, Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam menerima baiat Aqabah kedua. Ini merupakan peristiwa politik yang sangat menentukan arah dakwah Islam. Kaum Anshar dari Yatsrib (Madinah) berikrar untuk melindungi Rasulullah saw., menaati beliau dalam suka dan duka, serta siap menanggung konsekuensi politik dari penerapan Islam. Dari sinilah Islam berubah dari dakwah yang ditekan menjadi kekuatan politik yang mampu menegakkan hukum Allah di muka bumi.


Fakta sejarah ini menegaskan bahwa Isra Mikraj tidak berdiri sendiri. Ia terhubung langsung dengan fase dakwah politik Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam dan lahirnya masyarakat Islam yang diatur sepenuhnya oleh wahyu. Dengan kata lain, Isra Mikraj merupakan momen turunnya hukum dari langit yang kemudian dibumikan melalui institusi negara dan kepemimpinan Islam.


Namun, setelah runtuhnya kepemimpinan tunggal umat Islam pada tahun 1924, umat telah hidup lebih dari satu abad tanpa sistem yang menerapkan syariat Islam secara kafah. Hukum-hukum yang bersumber dari wahyu digantikan oleh sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini dipaksakan secara global melalui kolonialisme dan hegemoni politik-ekonomi kapitalisme.


Dalam kondisi ini, makna Isra Mikraj kembali menyempit. Salat dipahami sebatas ritual individual, terpisah dari urusan sosial, politik, dan hukum. Padahal dalam banyak nash, salat dijadikan indikator penerapan hukum Allah. Rasulullah melarang memerangi pemimpin kaum muslim selama mereka masih menegakkan salat. Para ulama menjelaskan bahwa makna menegakkan salat bukan hanya melaksanakan ritual, tetapi menegakkan hukum Allah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.


Dengan demikian, salat yang diperintahkan dalam Isra Mikraj sejatinya merupakan simbol ketaatan total kepada Allah Subhanallah wa Ta'ala. Ia menuntut agar hukum langit tidak berhenti di atas sajadah, tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan: politik, ekonomi, pendidikan, peradilan, hingga hubungan internasional. Ketika syariat ditinggalkan dan diganti dengan hukum buatan manusia, sesungguhnya umat sedang berpaling dari pesan utama Isra Mikraj.


Hari ini, umat Islam belum sepenuhnya menyadari bahwa sistem sekuler demokrasi atau dipisahkan agama dari kehidupan yang diterapkan secara global merupakan bentuk penentangan terhadap hukum Allah. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, sementara demokrasi menempatkan kedaulatan di tangan manusia, bukan pada syariat. Akibatnya, halal dan haram ditentukan oleh suara mayoritas, bukan oleh wahyu. Inilah akar dari berbagai krisis yang melanda dunia modern.


Ditinggalkannya syariat Islam melahirkan bencana struktural. Dalam politik, muncul rezim-rezim korup yang melayani kepentingan oligarki global. Dalam ekonomi, kapitalisme menciptakan kesenjangan ekstrem, eksploitasi sumber daya, dan kemiskinan sistemik. Dalam ranah sosial, nilai moral runtuh, keluarga tercerai-berai, dan keadilan sulit ditemukan. Bahkan kerusakan lingkungan tidak terlepas dari keserakahan sistem yang menuhankan materi.


Runtuhnya kepemimpinan tunggal umat Islam lebih dari satu abad lalu merupakan bencana besar, tidak hanya bagi umat Islam tetapi juga bagi umat manusia. Sejak saat itu, dunia berada di bawah dominasi kapitalisme global yang sarat penjajahan, peperangan, dan ketidakadilan. Negeri-negeri muslim dipecah menjadi negara-bangsa lemah yang mudah dikendalikan.


P4lestina, tanah yang menjadi saksi perjalanan Isra Mikraj Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam hingga kini masih terjajah. Masjidil Aqsha dinistakan, sementara umat Islam dunia hanya mampu mengecam tanpa kekuatan nyata. Demikian pula penderitaan kaum muslim di berbagai wilayah seperti Rohingya, Uighur, India, dan Filipina Selatan menjadi bukti absennya kepemimpinan Islam yang melindungi umat secara menyeluruh.


Oleh karena itu, Rajab dan Isra Mikraj seharusnya menjadi momentum kebangkitan kesadaran umat untuk kembali membumikan hukum Allah dari langit. Bukan dengan seremonial semata, tetapi melalui upaya sungguh-sungguh mencampakkan hukum sekuler kapitalisme dan menggantinya dengan syariat Islam yang kafah. Ini merupakan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan manusia dari krisis multidimensional.


Perubahan ini harus ditempatkan dalam kerangka perjuangan ideologis dan politik yang bermartabat, berbasis dakwah pemikiran dan kesadaran umat. Sejarah mencatat bahwa perubahan besar dalam Islam selalu diawali oleh kesadaran bersama dan kepemimpinan yang bersandar pada wahyu.


Umat Islam adalah umat besar - umat Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam, umat Khulafaur Rasyidin, umat yang melahirkan para pemimpin agung yang menjaga kemuliaan Islam selama berabad-abad. Menegakkan kembali kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat secara menyeluruh adalah perjuangan agung dan mendasar.


Rajab dan Isra Mikraj mengingatkan kita bahwa hukum Allah telah diturunkan dari langit. Kini tanggung jawab umat adalah membumikannya kembali dalam kehidupan nyata. Tanpa itu, Isra Mikraj akan terus diperingati, tetapi pesan utamanya akan tetap menggantung di langit, jauh dari realitas bumi. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]