Alt Title

Nasib Anak Yatim Korban Bencana Tanggung Jawab Siapa?

Nasib Anak Yatim Korban Bencana Tanggung Jawab Siapa?




Membantu dan memelihara anak yatim piatu, terutama yang disebabkan bencana

bukan hanya sebatas pilihan melainkan kewajiban


______________________


Penulis Sabila Herianti

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bencana banjir bandang yang menimpa Sumatra bukan sekadar menyisakan lumpur, puing-puing bangunan, dan kayu-kayu gelondongan. Namun, kesedihan dan ketidakberdayaan yang turut serta membalut warga Sumatra.


Warga yang selamat dari bencana harus menerima kenyataan pahit. Entah itu kehilangan tempat tinggal (rumah), kerabat, keluarga, dan harus menyusun tatanan kehidupan kembali dari nol.


Namun, di balik itu semua terdapat luka yang jauh lebih sunyi: luka anak-anak yang tiba-tiba kehilangan orang tua. Dalam hitungan jam kehilangan pelukan, perlindungan, dan pengasuhan utama. Mereka tidak hanya menjadi korban bencana, tetapi juga yatim piatu. Bahkan sebagian di antaranya kehilangan seluruh keluarga dan kerabat.


Lantas, bagaimana nasib mereka sekarang? Bagaimana masa depan mereka? Akankah negara betul-betul hadir dan memberikan kepedulian penuh terhadap mereka?


Sungguh, siapa pun manusia yang masih memiliki hati nurani pasti sedih dan tidak tega menyaksikan kemalangan yang menimpa warga pasca bencana di Sumatra ini. Pasti di antara mereka ingin sekali menyalurkan bantuan, memeluk satu per satu anak-anak di sana, dan ikut andil dalam membantu pemulihan fisik maupun psikis mereka pasca bencana.


Tidak dimungkiri banyak sekali di antara mereka yang saling mengulurkan tangan demi membantu warga di sana. Namun, bantuan yang diterima warga korban bencana tidak cukup jika hanya mengandalkan bantuan-bantuan individu atau kelompok sosial tertentu saja. Bantuan negara tentunya lebih diharapkan dan dibutuhkan bagi warga Sumatra, khususnya intervensi negara bagi anak-anak yatim piatu di sana.


Intervensi negara dalam membantu dan memelihara anak yatim piatu, terutama yang disebabkan bencana, bukan hanya sebatas pilihan melainkan kewajiban. Bukan hanya sebatas tuntutan moral, melainkan amanat konstitusi. Sebagaimana Undang Undang Dasar pasal 34 ayat 1 yang menegaskan bahwa negara wajib memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, yaitu anak-anak yang kehilangan orang tua bukan karena kesalahan pribadi melainkan karena peristiwa di luar kendali mereka.


Intervensi negara seharusnya bukan hanya berupa bantuan jangka pendek, seperti kawasan hunian sementara, pendidikan sementara atau bantuan darurat lainnya yang bersifat sementara. Namun, berupa bantuan jangka panjang seperti jaminan pemiharaan hidup, pendidikan, kesehatan, dan jaminan bagi masa depan anak-anak tersebut. Maka, tidak ada celah bagi negara untuk mengabaikan dan menunda kewajiban ini. (Untar.ac.id, 09-01-2026)


Sayangnya, harapan akan negara yang bertindak atau mengambil peran sesuai dengan undang-undang berlaku, terlihat mustahil. Karena negara saat ini berjalan diatas sistem kapitalis yang mana sistem tersebut hanya akan mendorong negara pada aktivitas-aktivitas atau perannya yang dapat menghasilkan keuntungan. Sudah pasti perkara yang menghasilkan keuntungan akan menjadi prioritas utama dibanding perkara yang mampu mengganggu keuangan negara, seperti pemeliharaan bagi warga Sumatra yang terkena dampak bencana alam, terutama anak-anak di sana yang tentu kepengurusannya memerlukam pengeluaran dana yang tidak sedikit. 


Ironisnya, di tengah harapan warga Sumatra akan bantuan dan perhatian penuh negara. Negara justru memandang bencana ini memiliki potensi nilai ekonomi. Bahkan belum lama ini Presiden mempersilahkan pihak swasta memanfaatkan lumpur bekas banjir. (Bola.com, 02-01-2026)


Pada hakikatnya memang seperti itu peran negara dalam kapitalisme sekuler. Menomorduakan kewajiban dan memprioritaskan keuntungan. Hal ini terlihat bagaimana perhatian negara terhadap rakyat terdampak bencana dan bagaimana perhatian negara terhadap pengusaha atau pihak swasta. Sebab, tolak ukur yang dipakai oleh negara dalam sistem kapitalis hanya untung-rugi ekonomi. Tidak heran jika negara memandang kepentingan rakyat sebagai beban negara. Lain halnya peran negara dalam sistem Islam. 


Negara dalam sistem Islam memiliki visi riayah (mengurus) segala kebutuhan hidup rakyat. Negara tidak akan memandang rakyat korban bencana sebagai beban, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Pencipta kehidupan dan alam semesta (Allah Swt.). Negara tentunya akan memastikan terpenuhinya semua kebutuhan mereka.


Negara bukan hanya bergerak aktif saat terjadi bencana atau pasca bencana saja. Tanggung jawab negara Islam kepada rakyatnya dalam bentuk riayah sejatinya akan terus terasa dalam segala kondisi. Sebagaimana visi negara yaitu mengurus rakyat, bukan menjadi beban bagi negara dalam mengoptimalkan segala upaya untuk pemenuhan kebutuhan seluruh rakyat tanpa terkecuali.


Bagi anak-anak yang kehilangan orang tua atau yatim piatu, negara akan memastikan jalur hadanah dan perwalian anak tersebut kepada keluarga, saudara/kerabat yang masih tersisa sehingga anak-anak tersebut tidak kehilangan kasih sayang orang tua dan terjamin masa depannya. Apabila anak yatim piatu korban bencana tidak lagi memiliki keluarga atau kerabat, kepengurusan secara keseluruhannya akan dijamin langsung oleh negara, baik kebutuhan tempat tinggalnya, pendidikan, maupun kesehatan.


Negara akan mewujudkan kepengurusan tersebut dengan dana yang tersimpan dalam baitul mal berdasarkam pos-pos pengeluaran yang sudah ditentukan syariat. Sungguh, hanya negara dengan sistem Islam-lah yang mampu melakukan kepengurusan terbaik terhadap rakyat.


Sebagaimana hadis berikut ini: "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]