Menilik Untung dari Lumpur Banjir
OpiniInilah watak pemikiran kapitalis
Dalam kondisi bencana pun para kapitalis sigap mengambil alih dalam pengelolaan lumpur karena di sana dinilai keuntungan materi
________________________
Penulis Nurlina, S.Pd.I
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Bencana banjir bandang Aceh yang terjadi sejak akhir November 2025, tepatnya tanggal 25-30 November lalu masih belum mendapatkan penyelesaian yang signifikan. Penanganan yang didapatkan masih berkaitan dengan logistik untuk pemenuhan kebutuhan hidup mendasar. Tempat tinggal mereka yang terdampak masih belum bisa digunakan karena banyaknya lumpur yang mengendap dan memenuhi di dalam rumah-rumah korban.
Anehnya, tumpukan lumpur tersebut justru menyita perhatian pihak swasta. Ada nilai cuan dan keuntungan. Luasnya daerah yang dibanjiri oleh lumpur dan tingginya ada yang mencapai 2 meter hingga bangunan-bangunan nyaris tenggelam. Pengusaha swasta mungkin akan mempergunakan lumpur tersebut sebagai bahan dasar usahanya, semisal untuk bahan dasar konstruksi bangunan, membuat genteng, batu bata, paving block, bahan bakar biogas, dan sebagainya.
Laporan yang disampaikan oleh para kepala daerah di Aceh yang terdampak kepada presiden saat melakukan rapat di sana bahwa ada pihak-pihak asing yang tertarik. Presiden pun menyambut baik hal tersebut untuk ditindaklanjuti. Mengingat hal demikian bisa menambah pemasukan daerah. (cnbcindonesia.com, 01-02-2026)
Sandaran Kapitalis
Sistem kapitalisme menganut sistem yang mengedepankan unsur materil, kepentingan, keuntungan atau yang semisalnya. Bagi mereka, dalam bencana Aceh pun dinilai ada keuntungan. Sebuah gambaran bagi kita bagaimana kinerja penguasa terhadap rakyatnya yang sedang dirundung musibah.
Penanganan yang tidak maksimal, lambat, dan intervensi terhadap para relawan yang bergerak cepat dalam membantu pun dianggap saingan. Bantuan internasional pernah ditolak dengan dalih negara masih mampu menangani. Status bencana nasional yang ditunggu-tunggu rakyat tak kunjung diumumkan, sementara korban terus bertambah mencapai lebih dari seribuan.
Di sisi lain, ada pihak swasta yang tertarik untuk mengolah dan membeli lumpur bencana untuk kepentingan bisnis, respons yang diberikan pemerintah sangat cepat. Katanya bisa menambah pemasukan daerah.
Inilah watak dari pemikiran kapitalis. Sumber daya alam yang dimiliki oleh negeri ini sangat mudah diserahkan kepada swasta, baik asing maupun lokal. Para kapitalis sigap mengambil alih dalam pengelolaan. Mereka diberikan karpet merah dalam mengelola sumber daya alam di negeri ini.
Lihatlah tambang emas, nikel, air, tembaga, hutan, menjadi bancakan menggiurkan para penguasa dan pengusaha. Begitu pun dalam lumpur bencana menjadi incaran para pengusaha. Ketika pemerintah menyetujui hal tersebut berarti ada lempar tanggung jawab dari pemerintah kepada swasta untuk meraup untung.
Inilah gambaran kebijakan kapitalisme, kebijakan yang salah fokus. Seharusnya pemerintah mengedepankan bantuan pangan yang menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat terlebih dahulu. Mereka adalah manusia yang butuh makan, minum, tempat tinggal yang layak, air bersih, dan kebutuhan lainnya sebab dipastikan para korban bencana telah kehilangan pekerjaan, rumah, keluarga, dan lainnya. Mereka membutuhkan uluran tangan penguasa dan para pemimpin untuk memecahkan permasalahan dan mengeluarkan mereka dari penderitaan pascabencana.
Meski hunian sementara dikabarkan pembangunannya telah berjalan beberapa hari lalu menurut tenaga ahli BNPB Pusat, tetapi masyarakat lain yang masih memiliki rumah dan mengalami kerusakan ringan lebih memilih untuk kembali dan membersihkan rumahnya dari lumpur dan kayu-kayu, agar segera bisa ditempati kembali.
Penyelesaian yang ditempuh pemerintah saat ini hanya bersifat pragmatis. Dinilai dari sudut manfaat secara praktis. Buktinya, penanganan lumpur bencana diserahkan kepada pihak swasta untuk dieksploitasi. Maka, ketika swasta ikut serta dalam pengelolaan tanpa regulasi yang ketat akan melahirkan masalah.
Eksploitasi bisa lebih masif lagi, apalagi berkaitan dengan alam. Eksploitasi inilah yang menyebabkan banjir parah yang membawa lumpur dan kayu. Eksploitasi dan keserakahan manusia ini mengakibatkan hutan kehilangan keseimbangannya.
Negara Adalah Pelayan dan Pelindung Rakyat
Negara adalah pelayan atau raa'in dan pelindung atau junnah yang seharusnya bertanggung jawab secara utuh dalam penanganan bencana. Rakyat punya hak untuk mendapatkan pengurusan kebutuhan terlebih saat dalam kondisi tertimpa masalah.
Negara bukan menunggu mereka untuk datang meminta belas kasih dan mengadu, tetapi didatangi segera untuk memenuhinya. Ibarat makan di rumah makan, pelayan mendatangi customer untuk menawarkan yang mereka sediakan. Melindungi mereka dari berbagai macam keadaan, baik fisik maupun mental.
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda: “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Muslim)
Mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan materil, perlu ada keimanan dalam diri para penguasa bahwa kekuasaannya akan dimintai pertanggungjawaban. Bukan hanya di dunia, tetapi di akhirat kelak. Namun, pemahaman sekuler telah membuat mereka tidak takut akan hal tersebut.
Boleh jadi masyarakat yang dipimpin ketika tidak mendapatkan haknya dan merasa dizalimi akan menuntut mereka di kemudian hari. Banyak yang menjadikan jabatan sebagai jalan untuk meraup untung dan memperkaya diri. Apa pun jalannya seperti korupsi dan manipulasi dari tahun ke tahun makin meningkat.
Islam melarang menyerahkan kepada swasta sumber daya alam yang menjadi milik umum. Nabi saw. pernah menyampaikan, “Kaum muslimin saling memiliki dalam tiga hal, yaitu air, api, dan rerumputan.” (HR. Ibnu Majah)
SDA yang dimiliki harus dimiliki dan diolah oleh negara. Kemudian hasilnya dikembalikan kepada masyarakat berupa pelayanan publik, seperti pendidikan maupun kesehatan yang dibiayai oleh negara sehingga rakyat tidak harus menanggung beban biaya untuk mendapatkannya, bahkan pajak tidak ditarik dari mereka. Ini sudah pernah terjadi dalam peradaban ketika Islam dijadikan sebagai aturan hidup manusia secara sempurna dalam kekuasaannya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


