Guru Dikeroyok Siswa Potret Pendidikan Kehilangan Nilai Islam
Surat PembacaSekolah yang seharusnya menjadi ruang aman
justru berubah menjadi arena kekerasan dan itu adalah alarm keras bagi dunia pendidikan kita
______________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Peristiwa pengeroyokan yang dialami guru SMKN di Jambi menjadi tamparan keras dunia pendidikan hari ini. Kasus yang baru-baru viral di media sosial ini menuai kritik perdebatan. Namun jika dipahami lebih dalam, ini bukanlah sekadar berita kriminal, melainkan cermin buram dunia pendidikan saat ini.
Kasus pengeroyokan terhadap guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi yang dipicu konflik verbal berawal dari guru yang menegur muridnya yang bertindak tidak sopan saat pelajaran berlangsung. Kemudian berujung kekerasan fisik menunjukkan bahwa wibawa pendidik makin tergerus.
Sementara penyelesaian yang ditempuh melalui mediasi dan jalur hukum menegaskan adanya kegagalan lemahnya perlindungan terhadap guru dalam lingkungan pendidikan, serta sekolah telah kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang pembinaan karakter dan penyelesaian masalah secara beradab. (news.detik.com, 17-01-2026)
Kasus ini jelas menggambarkan betapa bobroknya generasi saat ini. Bagaimana tidak, generasi niradab (krisis adab) yang ringan melontarkan kata-kata tidak sopan, bahkan melakukan kekerasan di lingkungan pendidikan. Sikap main hakim sendiri, emosional, dan abai terhadap tabayun serta husnuzan menunjukkan rapuhnya karakter generasi terpelajar hari ini.
Ketika seorang guru dikeroyok murid, yang runtuh bukan hanya wibawa seorang pendidik, tetapi juga marwah pendidikan itu sendiri. Ketika pendidik kehilangan rasa aman di ruang kelas yang dipertanyakan bukan hanya perilaku murid, tetapi juga sistem yang gagal menanamkan adab, etika, dan menegakkan wibawa pendidikan.
Nyatanya, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang melahirkan kurikulum sekuler sehingga pendidikan hari ini direduksi menjadi formalitas tanpa adanya penanaman adab. Akibatnya, keluaran pendidikan pun jauh dari profil generasi berakhlak. Hal ini menjadi alarm serius bagi masa depan negeri jika kondisi ini terus dibiarkan.
Sistem pendidikan sekuler telah menggeser tujuan pendidikan menjadi sekadar capaian materi. Di mana peserta didik disibukkan mengejar nilai di atas KKM tanpa diiringi pembentukan adab. Pendidikan pun direduksi menjadi evaluasi angka, sementara guru kehilangan posisi terhormat sebagai sosok yang digugu dan ditiru.
Dalam logika kapitalisme, guru direduksi menjadi sekadar faktor produksi dalam mesin ekonomi bernama sekolah, dan pendidikan dipandang sebagai komoditas yang kualitasnya distandarisasi oleh mahalnya biaya. Ironisnya, klaim kualitas tersebut tidak sebanding dengan kesejahteraan guru yang justru lebih dekat pada belas kasihan ketimbang penghargaan atas jasa dan pengorbanan mereka.
Oleh karena itu, peristiwa ini menandai krisis yang jauh lebih dalam dari sekadar pelanggaran disiplin. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi arena kekerasan dan itu adalah alarm keras bagi dunia pendidikan kita.
Dalam Islam, pendidikan dianggap sebagai proses tahsîn al-insân (memanusiakan manusia secara utuh). Pendidikan tidak berhenti pada transfer ilmu dan pencapaian angka, tetapi diarahkan untuk membentuk akidah yang lurus. Karena itu, pendidikan Islam menuntut keseimbangan antara akal, ruh, dan akhlak.
Guru diposisikan sebagai murabbi dan teladan bukan sekadar pengajar, serta kurikulum diarahkan pada pembinaan kepribadian bertakwa dan keberhasilan pendidikan diukur dari lahirnya insan berilmu yang beradab, bukan sekadar pandai secara akademik. Tentu, hal ini tidak lepas dari peran negara sebagai penyokong utama kualitas dunia pendidikan.
Negara wajib memastikan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam untuk membentuk siswa yang berkepribadian Islam. Allah Swt. berfirman: “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah [58]: 11)
Perlindungan guru dalam sistem Islam ditegakkan melalui jaminan keamanan bagi seluruh warga negara di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang bertugas menjaga keamanan melalui satuan kepolisian. Guru tidak boleh dikriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik, serta dilindungi dari penghinaan dan pelecehan, baik verbal maupun nonverbal.
Apabila terjadi perselisihan, penyelesaiannya diatur secara syar’i dengan melibatkan pihak berwenang yaitu, Lembaga Peradilan yang berfungsi menyelesaikan permasalahan antarmasyarakat, melindungi hak-hak publik, serta mengadili perselisihan antara rakyat dan aparat negara secara adil.
Dalam sistem sanksi, Islam menerapkan hukuman tegas dan adil. Siswa yang telah balig akan dikenai sanksi sebagaimana orang dewasa, sedangkan siswa yang belum balig membuat wali atau orang tua bertanggung jawab atas mereka.
Dengan mekanisme ini, Islam menjaga perlindungan dan kehormatan guru sebab guru memiliki peran strategis dalam mentransmisikan ilmu dan membentuk generasi sehingga marwahnya wajib dijaga, dihormati, dan dimuliakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Atika Ma’rifatuz Zuhro


