Menakar Ulang Kebijakan: Antara Gimik Politik MBG dan Ancaman Nyata Dekadensi Generasi
OpiniNegara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya
dengan menyediakan lapangan kerja serta memfilter konten-konten yang merusak moral
_______________________________
Penulis Endah Dwianti, S.E.Ak., CA., M.Ak.
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengusaha
KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl- Memasuki tahun 2026, kita disuguhi dua realitas pahit yang mencoreng wajah pendidikan dan kesejahteraan di tanah air.
Di satu sisi, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi stunting justru menuai badai kritik. Di sisi lain, dunia digital kita sedang "berdarah" akibat paparan game online yang menginspirasi tindakan kriminal nyata di kalangan remaja. Jika ditarik benang merahnya, kedua masalah ini bermuara pada satu titik: kegagalan sistemis negara dalam melindungi dan mengurusi rakyatnya.
MBG: Program Populis di Tengah Karut-Marut Implementasi
Program Makan Bergizi Gratis kini genap berjalan setahun. Namun, alih-alih angka stunting menurun drastis, kita justru disuguhi rentetan malapraktik di lapangan. Berita mengenai keracunan massal peserta MBG, temuan wadah makanan (ompreng) yang mengandung babi, hingga standar Satuan Pelayanan Makanan Bergizi (SPPG) yang asal-asalan menjadi rapor merah yang tak terelakkan.
Masalah akuntabilitas juga menjadi sorotan tajam. Kompas TV (08-01-2026) melaporkan kritik dari Celios terkait keputusan pemerintah yang tetap menjalankan program MBG di saat libur sekolah. Hal ini memicu kebingungan publik mengenai efektivitas dan transparansi anggarannya.
Belum lagi urusan skala prioritas; Kontan (08-01-2026) menyebutkan bahwa meskipun anggaran bencana mencapai Rp60 triliun, Menteri Keuangan memastikan anggaran MBG tidak akan terganggu. Hal ini menunjukkan betapa besarnya ambisi politik di balik program ini, meski harus memangkas pos anggaran strategis lainnya.
Di tingkat lokal, Detik Jatim (09-01-2026) mencatat kekhawatiran Komnas PA Surabaya mengenai keberlanjutan program ini saat libur sekolah yang dianggap kurang tepat sasaran. Jika kita analisis lebih dalam, MBG tampak lebih menonjolkan sisi populis-kapitalistiknya.
Kepentingan penguasa untuk menjaga citra dan keuntungan para pengusaha "kroni" yang mengelola dapur SPPG jauh lebih dominan daripada esensi gizi bagi rakyat. Ini adalah bukti nyata betapa anggaran negara yang strategis tidak dikelola secara amanah, melainkan dipaksakan berjalan demi kepentingan segelintir elite.
Bahaya Digital: Saat Game Online Menjadi Guru Pembunuhan
Sementara urusan perut rakyat dijadikan komoditas politik, mentalitas generasi muda kita dihancurkan lewat ruang digital yang tak terfilter. Kasus kekerasan yang terinspirasi game online bukan lagi sekadar isapan jempol.
Kompas.com (29-12-2025) melaporkan kejadian tragis di Medan, di mana seorang anak tega membunuh ibunya sendiri hanya karena dipicu oleh adiksi gim online. Tak berhenti di situ, CNNIndonesia.com (26-12-2025) mengabarkan penetapan tersangka seorang mahasiswa dalam kasus teror bom di 10 sekolah di Depok, yang lagi-lagi menunjukkan pengaruh destruktif konten digital.
Platform digital saat ini tidaklah netral. Kapitalisme global memanfaatkannya untuk meraup cuan tanpa memedulikan apakah konten kekerasan tersebut akan merusak syaraf empati anak-anak. Negara tampak gagap dan tak berdaya menghadapi hegemoni digital ini, membiarkan generasi muda terpapar konten bebas yang memicu tindakan bullying, bunuh diri, hingga pembunuhan.
Mengembalikan Fungsi Negara sebagai Pelayan Rakyat
Dalam kaca mata Islam, fungsi negara adalah sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Sebuah kebijakan tidak boleh lahir hanya untuk popularitas atau mengakomodasi kepentingan pengusaha.
1. Pemenuhan Gizi Integral: Islam memandang masalah gizi bukan sekadar bagi-bagi nasi kotak. Negara harus menjamin ketersediaan lapangan kerja agar kepala keluarga mampu membeli makanan bergizi.
Negara juga wajib mengontrol harga pangan di pasar agar terjangkau. Pendidikan gizi diberikan secara sistemis, bukan proyek musiman yang rawan dikorupsi. Anggaran negara dikelola secara amanah (baitulmal) untuk kemaslahatan umum, bukan untuk memanjakan kroni.
2. Perlindungan Generasi: Terkait ancaman digital, Islam mewajibkan negara menjaga keamanan pemikiran dan moral rakyatnya. Kedaulatan digital harus ditegakkan untuk memfilter konten yang merusak.
Kekuatan individu yang bertakwa, kontrol sosial dari masyarakat yang peduli, serta penegakan hukum yang tegas dari negara (tiga pilar) adalah satu-satunya cara membentengi generasi dari kerusakan moral akibat game online.
Sebagai penutup, selama kebijakan kita masih berlandaskan pada asas manfaat, materiil dan sekularisme, maka masalah stunting maupun degradasi moral tidak akan pernah usai.
Kita membutuhkan transformasi sistemis yang menempatkan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan korporat dan mengembalikan nilai-nilai luhur dalam menjaga akal dan jiwa generasi masa depan. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]


