Alt Title

Kecemburuan Guru Honorer terhadap Gaji SPPG

Kecemburuan Guru Honorer terhadap Gaji SPPG



Pemerintah sejatinya harus memprioritaskan gaji dan kesejahteraan guru

agar anak bangsa ini dapat dididik dengan sungguh-sungguh menjadi orang yang berguna di kemudian hari

_________________________


Penulis Harnita Sari Lubis

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Seorang guru honorer menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Prabowo yang lebih mengutamakan pengangkatan SPPG menjadi ASN daripada mengangkat para guru honorer menjadi PNS atau pegawai negeri sipil.


Guru yang bernama Tria Syafa’atun yang mengajar di salah satu madrasah aliyah di Pati, Jawa Tengah ini memprotes keputusan pemerintah yang tidak mempedulikan nasib para guru honorer.


Sudah kita ketahui menurut keputusan pemerintah mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK tertuang dalam keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yang menyebutkan pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tempo.com, 16-01-2026)


Kebijakan Mengecewakan Guru


Keputusan pemerintah ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Di antaranya yaitu koalisi guru dan Direktur Kebijakan Publik di Center of Economic and Law Studies yaitu Wahyu Askar. Mengatakan kebijakan ini menciptakan ketidakadilan struktural dalam kebijakan publik di Indonesia dan juga melanggar prinsip procedural justice atau proses keadilan.


Kekecewaan dari kalangan guru honorer ini di jawab oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang yang mengatakan pada 13 Januari 2026 bahwa pengangkatan pegawai SPPG dalam Peraturan Presiden Nomor 115 itu hanya  pada jabatan inti yang memiliki fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional SPPG.


Bukan kali ini saja kebijakan pemerintah yang mengecewakan para guru honorer. Sudah berulang kali para guru honorer ini dikecewakan oleh pemerintah. Dari gaji yang tidak kunjung naik dan janji yang tidak pernah terealisasi, yaitu menjadi pegawai tetap.


Seharusnya para guru disejahterakan karena guru telah mengajarkan anak didik sekolah menjadi cerdas dan berwawasan tinggi dan juga anak didik dapat tumbuh menjadi anak yang berpendidikan. Karena pendidikan adalah modal untuk menjalani kehidupan setiap manusia.


Oleh sebab itu pemerintah sejatinya harus memprioritaskan gaji dan kesejahteraan guru, agar anak bangsa ini dapat dididik dengan sungguh-sungguh menjadi orang yang berguna dikemudian hari. Dan yang pastinya agar anak didik menjadi penerus generasi bangsa yang akan mengurus negeri ini dengan baik. Namun apabila pendidikan yang didapati anak didik buruk, pasti akan melahirkan generasi buruk yang sudah jelas akan menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki perangai buruk di negeri ini. 


Ketidakadilan Akibat Penerapan Kapitalisme


Protes para guru honorer ini tidak lagi digubris para pemegang kebijakan di negeri ini dikarenakan mereka lebih berpihak kepada para pengusaha yang mempunyai modal besar. Inilah sistem kapitalis sekuler yang selalu menzalimi rakyat banyak.


Mereka hanya mementingkan keserakahan dan hawa nafsu belaka. Bukti nyata kebijakan-kebijakan seperti MBG ini sudah menjadi rahasia umum bahwasanya mencetak KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) jenis baru. Banyak berita di sosmed yang memviralkan MBG yang sudah basi, dan anak didik keracunan karena MBG.


Walaupun ada juga yang memberikan MBG yang sesuai dengan makanan bergizi. Inilah yang menjadi polemik masyarakat. Sistem ini mencetak para pejabat yang rakus dan korup sehingga menzalimi rakyatnya.


Cara Islam Mencegah Korupsi


Berbeda di dalam sistem Islam. Para pemimpin di dalam kepemimpinan yang berdasarkan syariat Islam berbuat dan berperilaku sesuai dengan perintah Allah Swt. sehingga lahirlah ketaatan individu yang membawa keadilan bagi seluruh rakyat yang dipimpinnya.Hukum-hukum syariat Islam ditegakkan secara kafah yang berdampak pada sikap pemimpin yang takut akan hukuman di dunia yang menanti ketika mereka berbuat zalim. 


Karena hukum Islam tidak memihak yang kaya atau hukum Islam tidak bisa dibeli. Para hakim yang seorang mujtahid akan benar-benar menegakkan hukum sesuai dengan perintah Allah sehingga para pejabat yang melanggar syariat Islam dihukum sesuai dengan hukum syarak tanpa pandang bulu.


Sejarah telah mencatat ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib kehilangan baju besinya dan melihat baju besinya di pasar dan mengaku bahwa baju besi yang dipakai orang Yahudi itu adalah baju besi Ali. Pada saat itu, orang Yahudi itu dibawa ke pengadilan untuk diadili.


Singkat cerita Ali tidak bisa membuktikan bahwa si Yahudi itu yang mencuri  baju besinya karena di dalam Islam harus ada 4 orang saksi yang melihat pencurian sehingga bisa menghukum si pelaku. Begitu ketatnya hukum Islam sampai-sampai seorang khalifah pun bisa kalah di pengadilan karena kurangnya bukti yang sesuai dengan hukum syarak. Akhirnya, si Yahudi mengakui hukum Islam yang adil dan si Yahudi tersebut masuk Islam.


Begitu mulianya Islam ketika ditegakkan tidak tebang pilih dalam memenangkan kasus peradilan. Berbeda dengan hukum sekarang yang berasal dari manusia yaitu sistem kapitalisme sekuler yang memenangkan kasus untuk para pejabatnya yang salah dan korup.


Menyangkut permasalahan para guru di era kekhilafahan Harun Al Rasyid, guru dihargai tinggi dan gajinya yang fantastis sekitar 2000 dinar pertahun. Pada masa itu 1 dinar seberat 4,25 gram emas murni. Maka gaji guru pada saat itu setahun sebesar 8500 gram emas.


Jika dikonversikan dengan mata uang sekarang sebanyak lebih kurang Rp22 miliar selama setahun. Begitulah mulianya seorang guru di dalam Daulah Islam. Terakhir, Allah berfirman dalam surah Al Maidah ayat 50 yang artinya, "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang yakin."


Sudah saatnya umat kembali ke syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah agar para guru dapat disejahterakan dan masyarakat seluruhnya bisa sejahtera serta mendapatkan rahmatan lil 'alamin. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]