Kaleidoskop Bencana 2025 di Indonesia: Keselamatan Rakyat jadi Taruhan
OpiniDemokrasi-kapitalisme melahirkan penguasa yang kerap abai terhadap urusan rakyatnya
Orientasi kebijakan terpusat pada stabilitas politik dan citra, bukan keselamatan rakyat secara menyeluruh
_______________________________
Penulis Mila Ummu Al
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tahun 2025 menjadi salah satu periode paling menantang dalam sejarah bencana alam Indonesia. Satu bulan telah berlalu sejak rangkaian bencana melanda berbagai wilayah Indonesia, terutama di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Namun, alih-alih memasuki fase pemulihan yang layak, banyak daerah justru masih berkutat pada kondisi darurat. Data korban jiwa terus diperbarui, infrastruktur vital belum pulih, dan suara keputusasaan warga kian nyaring terdengar. Situasi ini memunculkan desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional, sekaligus membuka pertanyaan mendasar, sejauh mana negara benar-benar hadir menjamin keselamatan rakyatnya?
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan pembaruan data korban bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Hingga 27 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia bertambah satu orang sehingga mencapai 1.138 jiwa.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Ia juga mengungkapkan bahwa 163 orang masih dinyatakan hilang, sementara tim SAR terus melakukan pencarian intensif di lokasi terdampak. (news.detik.com, 27-12-2025)
Bencana Berulang
Sepanjang tahun 2025, Indonesia kembali menghadapi gelombang bencana dalam skala luas. Banjir, tanah longsor, erupsi gunung api, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta berbagai bencana hidrometeorologi lainnya. Semua terjadi silih berganti dan berdampak serius pada kehidupan masyarakat.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa hingga pertengahan Oktober 2025, telah terjadi lebih dari 2.590 kejadian bencana alam di seluruh Indonesia. Mayoritas di antaranya berupa banjir dan tanah longsor. Hal ini menjadi ancaman paling dominan bagi wilayah padat penduduk. (rri.co.id, 27-10-2025)
Kondisi serupa juga terjadi di Jawa Timur. Menjelang akhir tahun, Gunung Semeru kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Erupsi disertai awan panas dan hujan abu memaksa evakuasi besar-besaran, merusak permukiman warga, dan menambah jumlah pengungsi di sejumlah kecamatan terdampak. (Jatimtimes.com, 19-11-2025)
Tak hanya itu, berbagai wilayah di Pulau Jawa dan luar Jawa juga dilanda tanah longsor, banjir bandang, angin puting beliung, hingga kebakaran lahan dan kebakaran tradisional di desa-desa. Akibatnya, puluhan rumah rusak, kerugian materiil mencapai jutaan rupiah, dan ratusan warga kehilangan tempat tinggal.
Indonesia memang berada di kawasan rawan bencana. Namun, persoalan utama hari ini bukan semata tingginya frekuensi kejadian. Akan tetapi, disebabkan beberapa hal berikut:
Pertama, mitigasi yang buruk. Berbagai laporan menunjukkan bahwa alih fungsi lahan, deforestasi, serta kebijakan tata ruang yang mengabaikan keselamatan manusia telah memperbesar dampak bencana. Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tanpa pertimbangan ekologis jangka panjang mempercepat terjadinya banjir dan longsor.
Kedua, keterlambatan evakuasi dan lemahnya koordinasi. Dalam banyak kasus, tim SAR dan relawan membutuhkan waktu lama untuk menjangkau lokasi terdampak karena infrastruktur rusak, keterbatasan peralatan, dan sistem respons yang lamban. Situasi ini berkontribusi langsung pada meningkatnya korban jiwa serta trauma berkepanjangan bagi masyarakat.
Ketiga, pengelolaan risiko yang terfragmentasi. Meski negara memiliki lembaga seperti BNPB, penanggulangan bencana masih bersifat reaktif dan insidental. Fokus kebijakan lebih menekankan pada respons sesaat, bukan pada manajemen risiko jangka panjang yang komprehensif dan berkelanjutan.
Jika ditelaah lebih dalam, realitas ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin anggaran pemulihan pascabencana yang memadai. Negara tampak reaktif, bukan proaktif. Padahal bencana bukan fenomena baru di Indonesia.
Setiap tahun, pola yang sama berulang: korban berjatuhan, bantuan tersendat, dan pemulihan berjalan lambat. Ini menandakan bahwa persoalan utamanya bukan semata kurangnya sumber daya, melainkan lemahnya tata kelola dan keberpihakan kebijakan.
Masalah ini tidak bisa dilepaskan dari kerangka sistemik yang melandasi pengambilan kebijakan. Dalam sistem kapitalisme, keputusan negara sering kali didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Bencana diperlakukan sebagai pos pengeluaran yang harus “dikendalikan”, bukan sebagai amanah besar untuk menyelamatkan nyawa manusia. Akibatnya, respons negara cenderung minimalis, sekadar memenuhi standar formal, bukan kebutuhan riil korban di lapangan.
Lebih jauh, demokrasi-kapitalisme melahirkan penguasa yang kerap abai terhadap urusan rakyatnya. Orientasi kebijakan terpusat pada stabilitas politik dan citra, bukan keselamatan rakyat secara menyeluruh. Penetapan status bencana nasional, misalnya, sering dipertimbangkan pertimbangan anggaran dan politik. Padahal bagi korban setiap hari keterlambatan berarti bertambahnya penderitaan.
Islam dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jiwa
Berbeda dengan paradigma kapitalisme, Islam memandang negara sebagai pelindung jiwa, harta, dan martabat rakyat. Dalam kerangka fikih siyasah, penguasa adalah raa’in (penjaga) dan junnah (perisai), bukan sekadar pengelola administrasi atau pelayan kepentingan modal.
“Sesungguhnya imam (pemimpin) adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam sistem Islam, pencegahan bencana menjadi prioritas melalui tata ruang berbasis keselamatan manusia dan keseimbangan alam. Negara wajib mengelola hutan, lahan, dan sumber daya alam sesuai ketentuan syariat, serta melarang eksploitasi yang merusak lingkungan.
Respons tanggap bencana dilakukan secara cepat, terpusat, dan terkoordinasi dengan pendanaan penuh dari Baitulmal sehingga tidak bergantung pada mekanisme pasar atau bantuan swasta yang kerap terlambat. Teknologi dan riset ilmiah dimanfaatkan untuk peringatan dini, mitigasi, dan evakuasi efektif.
Lebih dari itu, kepemimpinan Islam ditegakkan di atas akuntabilitas moral. Penguasa bukan hanya bertanggung jawab di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah. Setiap kelalaian dalam melindungi rakyat bukan sekadar kegagalan kebijakan, melainkan dosa yang akan dihisab.
Tahun 2025 menjadi cermin bahwa tanpa menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama, bangsa ini akan terus terjebak dalam siklus bencana. Islam menawarkan sistem pemerintahan yang menempatkan perlindungan jiwa, kesejahteraan umat, dan keharmonisan alam sebagai fondasi utama dan kewajiban syariat. Wallahualam bissawab.


