Alt Title

Inspirasi Kriminal Game Online Mengintai Generasi

Inspirasi Kriminal Game Online Mengintai Generasi



Menjaga generasi muda dari kerusakan moral dan kebodohan

yang diakibatkan oleh kekerasan di game online merupakan suatu kewajiban

______________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Permasalahan remaja dan generasi muda seakan tidak pernah ada habisnya. Di tengah derasnya arus informasi, generasi muda hari ini begitu mudah terpapar berbagai isu dan pengaruh dari luar. Hegemoni ruang digital menjadi sesuatu yang tak terelakkan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian pesat bahkan mendominasi hampir seluruh aspek kehidupan. 


Ironisnya, kemajuan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas manusia. Di saat teknologi melesat jauh ke depan, akhlak dan cara berpikir sebagian generasi justru menunjukkan gejala kemerosotan. Nilai-nilai moral makin tergerus, kontrol diri melemah, dan kekerasan kerap dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Apa yang sebenarnya salah dalam arah pembinaan generasi hari ini? Apakah merupakan persoalan individu atau persoalan sistemik yang sudah mengakar dan sulit diatasi selain dengan solusi sistemik. 


Seorang siswa SMP di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berusia 13 tahun membuat geger setelah mengirim ancaman bom melalui grup WhatsApp. Pengakuan dari anak tersebut ia melakukan karena iseng dan sekadar ikut-ikutan, tetapi akibat yang ditimbulkan kegaduhan atas ancaman tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi, anak tersebut diduga terpengaruh permainan game online, seperti Roblox dan pelaku pernah menjadi korban bully. (detiknews.com, 10-12-2025)

 

Bulan November lalu, negeri ini dilemparkan dengan ledakan yang terjadi di SMA 72 Jakarta setelah ditelusuri oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) pelaku peledakan yang masih siswa SMA 72 Jakarta itu tergabung pada grup daring True Crime Community, dan temuan ini mengindikasikan bahwa pelaku terpapar kekerasan berbasis peniruan atau memetic violence. (bbcnews.com, 10-11-2025)


Kasus pembunuhan yang membuat geger bocah kelas 6 SD tega membunuh ibu kandungannya karena terpengaruh game online dan serial anime. Kini anak tersebut berstatus anak yang benkonflik dengan hukum dan saat ini ada di rumah aman serta di bawah pengawasan polisi dan psikologi. (detiksumut.com, 30-12-2025)

 

Melihat dari kasus-kasus di atas dilatarbelakangi karena terpangaruh game online. Contoh dari kasus bocah SD yang membunuh ibunya ditemukan fakta selain hubungan keluarga yang tidak harmonis, game online Murder Mystery dan serial anime Detective Conan menginspirasi pelaku.


Setelah ditelusuri apa yang dilakukan pelaku bukan karena gangguan mental, tetapi dipicu karena pengalaman kekerasan yang dialami atau disaksikan ditambah emosi yang masih labil yang cenderung memendam kemarahan sehingga akhirnya menjadi tindakan luapan emosional outburs (ledakan emosional). Karena game online yang mengandung kekerasan dan banyak contoh tindak pembunuhan serta akses yang mudah, membuat anak anak gampang terpengaruh secara emosi dan kesehatan mental.  


Generasi muda kini tumbuh di derasnya arus media sosial teknologi digital game online. Platform digital yang di mana itu semua tidak netral karena tumbuh di ekosistem kapitalisme sekularisme yang alogaritmanya membentuk tren opini dan memengaruhi pola pikir dan pola sikap pada remaja dan anak. 


Dalam sekularisme kapitalis banyak game online yang merusak dikemas dalam bentuk menarik. Banyak game yang bermuatan kekerasan yang sangat eksis di kalangan anak-anak. Contohnya saja PUBG Mobile, Free Fire, Call of Duty di mana game-game tersebut menormalisasi pembunuhan, agresifitas tinggi, glorifikasi perang dan kekerasan, maka anak terbiasa dengan visual senjata dan membunuh.


Paling brutal adalah Murder Mystery pada season kill other dengan jelas mempertontonkan adegan pembunuhan memakai pisau yang terasa sangat realistis. Banyak game lain yang berisiko kriminalitas dinormalisasi, nilai moral terbalik karena pemeran utama merupakan penjahatnya. Lalu toxic behavior makin emosi tidak stabil, konten yang sulit dikontrol interaksi bebas dengan orang asing yang membuka ruang eksploitasi anak.


Selain itu, pembiasaan manipulasi dan kebohongan, stres kecanduan bahkan judi terselubung. Ruang digital yang seharusnya bermanfaat bagi generasi karena menawarkan segala kemudahan, malah dimanfaatkan oleh kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa mempedulikan kerusakan generasi dan kehidupan manusia.


Padahal dengan kita merusak generasi itu otomatis masa depan yang cerah hanya sebuah mimpi kosong semata. Elite global yang berasaskan kapitalisme sekularisme dan liberalisme nyatanya berhasil mengontrol kita dan melahirkan generasi dengan pola sikap dan pola pikir mereka. 


Kerusakan moral, ketimpangan ekonomi, kemiskinan struktural karena di kapitalisme yang bermodalah yang bertahan. Kemiskinan kini bukan karena malas, tetapi karena sudah didesain agar seperti itu. Mereka tidak takut rakyat miskin, mereka takut ketika rakyat terlalu kritis dan cerdas dan dengan game online, medsos, platform digital yang tidak netral itu adalah senjata mereka membuat para generasi muda terjerumus pada kerusakan moral dan kebodohan.


Inilah penjajahan modern atau neoimperialisme. Di mana penjajahan tidak secara fisik lagi, tetapi pada pemikiran kita. Negara tidak mampu melindungi generasi dari kerusakan dan kebodohan akibat dari game online dengan konten kekerasan. 


Dalam pandangan Islam, Islam mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan. Mau itu kerusakan yang membahayakan akal dan jiwa. Karena kepemimpinan dalam Islam adalah amanah yang wajib dijaga bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban syar’i.


Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global harus dilawan dengan kekuatan kedaulatan digital di mana negara Khil4fah yang memegang kendali atas kedaulatan tersebut. Khil4fah tidak akan tunduk pada korporasi Barat karena segala yang ada di bumi ini adalah amanah yang harus dijaga.


Menjaga generasi muda dari kerusakan moral dan kebodohan yang diakibatkan oleh kekerasan di game online merupakan suatu kewajiban. Negara di bawah naungan Khil4fah akan memastikan bahwa game online tidak akan merusak, tetapi sebaliknya membuat anak makin pintar dan kreatif. 


Kerusakan generasi bisa ditangkal dengan 3 pilar (ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan perlindungan negara). Ketakwaan individu yakni kesadaran individu akan keterikatan dengan hukum Allah dalam segala aspek kehidupannya baik dalam ibadah dan akhlak. Perbuatan anak-anak akan dibina sejak dini agar memahami halal dan haram. Alhasil, tidak akan terjerumus atau sekadar ikut tren.


Mereka sudah memahami itu sehingga menjauhi segala konten kekerasan, pornografi, dan game yang merusak bukan sekadar takut kepada sesama manusia, tetapi takut karena Allah. Pendidikan tauhid dan akhlak yang kuat merupakan fondasi dalam membentuk ketakwaan anak.


“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa.” (QS. Ali Imran: 102) 


Kontrol masyarakat merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat tanpa terkecuali. Mengingatkan dan menerapkan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat, sekolah dan lingkungan agar terciptanya suasana kondusif bagi anak.


Media sosial game online berperan sebagai penjaga nilai bukan sekadar hiburan semata. Karena jika masyarakat diam, maka kerusakan akan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. 


“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali Imran: 104)


Perlindungan negara, peran negara sebagai raain atau pengurus rakyat. Maka negara akan menetapkan kebijakan, hukum, sistem yang akan melindungi akhlak, akidah, dan masa depan generasi. Negara akan melarang game online yang akan merusak akhlak dan metal anak.


Di sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam bukan sekularisme, sistem ekonomi Islam yang akan menutup segala jalan eksploitasi anak, judi, dan industri hiburan yang destruktif, serta menjaga sistem pergaulan sosial masyarakat agar sesuai dengan syariat. Wallahualam bissawab.