Catatan Akhir Tahun: Peta Kriminalitas Jabar
OpiniPenerapan Islam kafah tidak hanya mengatur ibadah individu
tetapi membangun sistem kehidupan yang dapat melindungi masyarakat
______________________________
Penulis Aksarana Citra
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Jawa Barat atau bumi parahyangan, suku Sunda yang dikenal halus dalam tutur kata dan sikap, masyarakatnya cenderung menghindari konflik dan mengutamakan keharmonisan sosial. Mempunyai falsafah hidup silih asah silih asih silih asuh. Masyarakat Sunda mempunyai ungkapan someah hade ka semah.
Namun, falsafah dan ungkapan itu kini terasa asing dan menghilang dari masyarakat karena maraknya tindak kriminalitas di masyarakat, pembegalan di jalan raya, geng motor, premanisme yang marak, narkoba, dan ratusan kasus kriminal menghiasi tahun 2025 serta kasus lainnya dengan berbagai motif dan pemicunya.
Jabar dulu yang someah atau ramah seakan berganti skin menjadi gelap dan keras. Mirisnya, karena tindak kejahatan jalanan malam hari yang tinggi, Kota Bandung pernah dijuluki Gotham City seperti di film Batman.
Selama periode Januari hingga Desember 2025 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 386 kasus. Dari jumlah tersebut, 112 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 94 laki-laki dan 18 perempuan.
Dari total kasus yang diungkap 289 di antaranya ditingkatkan ke tahapan laporan polisi dan 97 kasus diselesaikan melalui restorative justice. Kalau berdasarkan kategori, 264 kasus berkaitan dengan narkotika, 3 kasus psikotropika, 22 kasus obat obatan keras tertentu. (radarbandung.com, 23-12-2025)
Lalu kasus premanisme yang marak selama empat bulan terakhir kepolisian telah menangani 24 kasus premanisme. Salah satunya adalah aksi premanisme yang mengganggu pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Kabupaten Subang pada Maret lalu. Para pelaku melakukan sejumlah perbuatan pidana seperti pemerasan, pengancaman dengan senjata tajam penguasaan senjata dan pengeroyokan.
Selain permanisme BYD, aksi premanisme yakni pungutan liar di Pasar Gedebage. Di mana pungutan tersebut berdalih untuk pembayaran iuran kebersihan, tetapi yang terjadi di lapangan penanganan sampah tidak optimal di pasar tersebut. Karena Jabar memang masih dibelit masalah kemiskinan dan pengangguran. Menurut data statistik, rata-rata jumlah pengangguran Jabar mencapai 8% pertahun. (kompas.com, 30-04-2025)
Kasus kriminal di Kota Garut mengalami kenaikan sebanyak 25% sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 608 perkara pidana berbagai jenis dengan 366 kasus berhasil diuangkap. Data ini dirilis Polres Garut menjelang penutupan akhir tahun 2025, beragam motif kejahatan baik lama atau baru berhasil diungkap.
Kasus-kasus yang tersorot publik, yakni dokter cabul terhadap ibu hamil yang telah diputus pengadilan. Kasus persetubuhan ayah dan anak yang sudah P21 di kejaksaan, penggerebekan pabrik uang palsu dengan barang bukti ratusan juta rupiah, serta aksi berandalan motor yang menebas tangan seorang pelajar. Kejahatan yang mendominasi tahun 2025 adalah penipuan seperti arisan bodong dan sejenisnya serta kriminal jalanan dan tindak penganiyaan. (harapanrakyat.com, 20-12-2025)
Selain kasus-kasus di atas, kasus pembunuhan tergolong tinggi terjadi di Jabar. Contohnya, kasus pembunuhan karena ejekan di medsos. Tindakan pembunuhan yang bermula dari unggahan korban yang menyinggung terdakwa. Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu dan kasus ASN Bandung Barat yang mencabuli 3 anak tirinya.
Sebagian besar kasus terjadi didominasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Perempuan dan anak rentan menjadi korban karena kondisi dan fisik yang lemah yang mengakibatkan mereka menjadi sasaran empuk berbagai tindak kekerasan.
Fenomena femisida dan perisida serta fenomena lainya berhubunga erat dengan kerentanan perempuan dan anak. Fenomena tersebut adalah puncak kekerasan yang sebelumnya telah berulang dan dinormalisasi. Ketimpangan kekuasaan di mana perempuan dan anak sulit untuk melawan, kekerasan domestik yang dibiarkan, serta normalisasi hak suami/pasangan/orang tua atas tubuh hidup perempuan dan anak.
Fenomena tersebut tidak lepas dari masalah kesehatan mental karena kekerasan yang dibiarkan akan memperparah kondisi mental hingga berujung fatal. Mereka rentan menjadi korban bukan karena kelemahan saja, tetapi karena sistem sosial yang gagal melindunginya.
Tingginya kasus kriminal sepanjang tahun 2025, menjadi bukti negara gagal dalam menjamin keselamatan dan keamanan jiwa masyarakatnya. Faktor-faktor penyebab kasus tersebut adalah karena faktor ekonomi, emosi dendam, dan peran media digital.
Faktor ekonomi mendominasi lonjakan tindakan kriminalitas karena tekanan finansial yang tinggi tak ayal para pelaku nekad dalam melancarkan segala aksinya. Tekanan ekonomi ini pun berjalan lurus dengan penerapan sistem kapitalisme yang merajai dunia di era ini. Di mana ekonomi tidak adil dan merata, kesenjangan yang begitu besar antara si miskin dan si kaya kerap memicu konflik dalam kehidupan masyarakat belakangan ini.
Selain itu, emosi dendam dan nafsu pelaku yang tidak terkendali kerap menjadi motif. Hal itu membuktikan lemahnya iman pelaku sehingga mudah dalam melakukan tindak kekerasan. Hal ini diperkuat karena sistem sekuralisme yang memisahkan aspek spiritual dengan kehidupan, yang menjadikan masyarakat kini jauh dari keimanan dan mudah terjerumus pada kemaksiatan.
Media digital berperan sangat besar menjadi pendorong merebaknya tindakan kriminal yang tepengaruh dari konten-konten kekerasan di platform medsos dan darkweb, cyberbullying, ujaran kebencian, komen para netizen yang sudah tidak ada batas dan bebas. Paparan tersebut tidak hanya menormalkan kekerasan, tetapi juga menormalkan pola pikir agresif yang dapat memicu kekerasan di dunia nyata.
Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana komunikasi dan edukasi berubah menjadi arena kebebasan tanpa batas dan kekerasan yang menekan psikologis sehingga memicu kemarahan dendam dan frustasi. Kondisi tersebut tidak lepas dari karakter ruang digital yang dibentuk oleh sistem liberaris yang mengagungkan kebebasan tanpa batas dan minim tanggung jawab moral.
Dengan demikian, penerapan sistem sekularisme kapitalisme liberalisme merupakan akar dari segala masalah tersebut. Karena tekanan ekonomi di sistem kapitalis ini membuat pelaku mengahalalkan segala cara demi tercapainya kesuksesan finansial. Kapitalisme melahirkan budaya hedonisme di masyarakat yang akhirnya masyarakat kini menjadi sangat konsumtif karena kapitalisme mengukur kesuksesan seseorang dengan materi.
Dalam Islam, keamanan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara. Masyarakat yang merdeka adalah masyarakat yang merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitasnya di setiap aspek kehidupan tanpa dibayangi ketakutan. Penjagaan masyarakat merupakan maqashid syariah (tujuan-tujuan utama syariah). Hukum Islam diturunkan untuk menjaga kemaslahatan masyarakat dan mencegah kerusakan dalam kehidupan individu maupun sosial.
Dalam penjagaan ini ada lima pokok utama yakni, hifz ad din menjaga agama agar masyarakat tetap beriman, memiliki pedoman hidup, agar tidak terjerumus pada kerusakan moral. Hifz an nafs menjaga jiwa.
Islam mewajibkan melindungi jiwa manusia maka pembunuhan dilarang bahkan menjadi dosa besar, kekerasan dicegah, dan pelaku kekerasan diganjar dengan sanksi yang tegas, agar terciptanya rasa aman pada masyarakat karena Allh berfirman dalam QS. Al-Maidah: 32 yang berbunyi:
“Barang siapa membunuh satu jiwa.. seakan akan ia telah membunuh seluruh manusia.”
Hifz al aql menjaga akal maka segala sesuatu yang menghilangkan akal akan dimusnahkan seperti konten-konten medsos dan pemikiran yang sesat akan diberantas karena masyarakat yang akalnya rusak, mudah melakukan kekerasan dan kejahatan maka segala sesuatu yang merusak akal wajib dimusnahkan.
Hifz an nasl menjaga keturunan. Islam menjaga individu, keluarga, anak perempuan, kehormatan, dan menjaga nasab. Terakhir hifz al mal menjaga harta. Islam akan mengatur keadilan ekonomi, larangan mencuri, menipu, dan merampok serta distribusi kekayaan yang adil karena tujuannya mencegah kriminalitas akibat dari ketimpangan kekayaan.
Dengan demikian, penerapan Islam kafah tidak hanya mengatur ibadah individu, tetapi membangun sistem kehidupan yang dapat melindungi masyarakat, mencegah kejahatan dan keamanan bagi seluruh masyarakat. Negara mengatur ruang digital yang sesuai dengan syariat memblokir bahkan menghilangkan konten-konten yang didasari budaya Barat yang merusak.
Ruang digital yang tidak baik diubah menjadi konten-konten yang mengedukasi dan memberikan infirmasi yang valid, terpercaya, serta memberikan keamanan bagi generasi. Hukum negara yang tegas dan adil serta menjerakan para pelaku. Alhasil, segala macam tindak kekerasan tidak akan terjadi bahkan musnah. Wallahualam bissawab.


