Alt Title

Hutan Lestari Hanya dengan Islam

Hutan Lestari Hanya dengan Islam



Akar masalah penggundulan hutan adalah cara pandang kapitalistik

yang menakar segala sesuatu dengan materi

__________________


Penulis Ekke ummu khoirunnisa

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Niat baik Bupati Bandung yang bertekad untuk kembali menghijaukan hutan yang sudah alih fungsi lahan atau sudah terdegradasi oleh pembalakan liar patut kita aminkan. Bahkan beliau sudah menyiapkan bibit tanaman perkayuan beberapa truk untuk disebar dengan pesawat di lahan yang sulit dijangkau kendaraan juga akan menghijaukan kembali lahan hutan yang sudah digarap petani untuk pertanian.


Dikutip dari inilahkoran.id, (16-12-2025) Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan penting semua pihak terlibat, termasuk TNI AU untuk mengembalikan fungsi hutan dan menghijaukan kembali wilayah yang telah terdegradasi.


Dalam sistem kapitalisme, setiap solusi yang diberikan tidak mampu menyelesaikan masalah karena membenahi masalah tanpa membenahi akar masalahnya tidak akan menuntaskan masalah. Akar masalah penggundulan hutan adalah cara pandang kapitalistik yang menakar segala sesuatu dengan materi.

 

Sering terjadi atas nama pertumbuhan ekonomi negara dengan mudah memberikan izin pengelolaan hutan oleh swasta. Swasta yang pebisnis tidak akan mau berpikir dampak negatif akibat penggundulan hutan. Disamping itu, ketidakjelasan kepemilikan membuat negara dengan mudah memberikan konsesi kepada swasta.


Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan alam yang luar biasa melimpah, tetapi di balik itu semua Indonesia juga termasuk salah satu negara paling rentan terhadap bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, kekeringan, angin kencang, hingga cuaca ekstrem. Keadaan ini diperparah dengan kerusakan alam oleh hasil kongkalikong pengusaha-pengusaha.


Inilah kegagalan kepemimpinan kapitalisme. Selama akar masalahnya, yaitu penerapan sistem kapitalisme yang materialistik masih berjalan, dan hukum kepemilikan tidak jelas, maka usaha penghijauan sering hanya sebagai euforia karena bencana dan akan hilang seiring waktu.


Hutan dalam Sistem Islam 


Islam hadir dengan segala kesempurnaanya. Dalam sistem Islam hutan adalah kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara dan dipastikan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat.


Sistem Islam menjadikan negara memperlakukan hutan sebagai amanah yang harus dijaga kelestariannya. Dalam sistem kepemimpinan Islam (Khil4fah) mitigasi dilakukan sejak awal dengan pengelolaan alam sesuai syariat dan negara bertindak sebagai raain dan junnah bagi rakyat.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan tiap-tiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban." (HR. Imam Bukhari)


"Sesungguhnya seorang imam atau pemimpin itu laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah Swt dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala, tetapi jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.


Dengan hanya kembali pada sistem Islam yang sahih dalam naungan Daulah Khil4fah Islamiah-lah yang dapat mengatur negara ini bukan sistem rusak kapitalisme. Islam sebagai agama dan mabda akan bisa diterapkan secara kafah jika tiga asas penerapan hukum Islam ini ada di tengah kehidupan umat, yaitu:

 

(1) ketakwaan individu yang mendorongnya untuk terikat kepada hukum syariah, (2) kontrol masyarakat, dan (3) negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah. Maka jika ingin hutan lestari, hanya sistem Islam yang memberi solusi.


Untuk itu, mari bergabung dan bergerak bersama dalam jemaah dakwah untuk mencerdaskan umat agar dapat melanjutkan kehidupan Islam yang cemerlang dan berkah. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]