Bencana Sumatra dan Kejahatan Ekologis Sistem Kapitalisme
OpiniBencana yang melanda Sumatra seharusnya menjadi momentum refleksi bersama
Selama pengelolaan alam diserahkan pada logika kapitalisme yang eksploitatif, bencana akan terus berulang dengan skala yang makin besar
__________________
Penulis Manna Salwa
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rentetan Bencana yang Mengguncang Pulau Sumatra
Bencana alam kembali menerjang Pulau Sumatra. Longsor dan banjir bandang terjadi hampir bersamaan di berbagai wilayah, mulai dari Sumatra Barat, Sumatra Utara, hingga Aceh. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal akibat rangkaian bencana tersebut mencapai ratusan orang.
Sementara ribuan warga lainnya terpaksa mengungsi meninggalkan rumah mereka yang rusak atau tertimbun material longsor. Pemerintah pusat menyebutkan bahwa meski status bencana nasional belum ditetapkan secara formal, penanganan yang dilakukan bersifat nasional karena skala dan dampaknya yang luas. (cnnindonesia.com, 01-12-2025)
Banjir bandang yang terjadi kali ini tampak jauh lebih parah dibandingkan peristiwa serupa di masa lalu. Air datang dengan kecepatan tinggi, membawa lumpur, kayu, dan bebatuan besar yang menghancurkan rumah, jembatan, serta lahan pertanian warga.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa bencana tidak semata disebabkan oleh tingginya curah hujan yang mencapai puncaknya. Akan tetapi, karena menurunnya daya dukung wilayah. Alam yang seharusnya mampu menahan dan menyerap air kini kehilangan fungsinya sehingga hujan deras langsung berubah menjadi bencana mematikan.
Bukan Sekadar Faktor Alam, Melainkan Kejahatan Lingkungan Terstruktur
Menyederhanakan bencana Sumatra sebagai murni fenomena alam atau sekadar ujian adalah bentuk pengaburan masalah. Kerusakan yang terjadi hari ini merupakan akumulasi dari kejahatan lingkungan yang telah berlangsung lama dan dilegitimasi oleh kebijakan negara.
Pemberian hak konsesi lahan secara masif, obral izin perusahaan sawit, pembukaan tambang terbuka, hingga regulasi yang mempermudah eksploitasi sumber daya alam telah menggerus fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi contoh bagaimana negara memfasilitasi kepentingan industri dengan mengorbankan keselamatan lingkungan dan rakyat.
Pembukaan hutan secara besar-besaran tanpa perhitungan ekologis telah menyebabkan degradasi lahan yang parah. Hutan yang dulu berfungsi menahan air hujan dan mencegah erosi kini berubah menjadi lahan gundul. Ketika hujan turun, air tidak lagi terserap ke dalam tanah, melainkan langsung mengalir deras ke permukiman warga.
Longsor menjadi keniscayaan di wilayah perbukitan, sementara banjir bandang mengancam daerah hilir. Fakta ini menunjukkan bahwa bencana Sumatra bukan peristiwa kebetulan, melainkan konsekuensi logis dari kebijakan yang salah arah.
Watak Sistem Kapitalisme dalam Pengelolaan Alam
Kebijakan yang abai terhadap kelestarian lingkungan tidak lahir dalam ruang hampa. Ia merupakan produk dari sistem sekuler-demokrasi kapitalisme yang menempatkan keuntungan ekonomi sebagai tujuan utama. Dalam sistem ini, relasi antara penguasa dan pengusaha sering kali bersifat simbiotik dan saling menguntungkan.
Negara membuka karpet merah bagi investasi atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Sementara pengusaha mendapatkan akses luas untuk mengeruk sumber daya alam. Hak milik rakyat dan keselamatan lingkungan dikorbankan demi kepentingan segelintir elit.
Musibah banjir dan longsor di Sumatra memperlihatkan wajah asli sistem ini. Negara terlihat hadir saat bencana terjadi, mengalokasikan dana penanggulangan dan rehabilitasi, bahkan Kementerian Keuangan menyiapkan ratusan miliar rupiah untuk penanganan bencana Sumatra.
Namun, negara gagal hadir secara preventif. Pencegahan kerusakan lingkungan, penataan ruang berbasis ekologi, dan pembatasan eksploitasi alam tidak menjadi prioritas. Akibatnya, masyarakat menanggung penderitaan berulang, sementara keuntungan dari hutan dan tambang telah lama dinikmati oleh pengusaha dan penguasa.
Peringatan Al-Qur’an Tentang Kerusakan di Bumi
Islam memandang kerusakan lingkungan sebagai persoalan serius yang berkaitan langsung dengan keimanan. Al-Qur’an dengan tegas menyatakan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia, agar mereka merasakan sebagian akibat dari apa yang mereka perbuat.
Ayat ini bukan sekadar peringatan spiritual, tetapi penegasan kausalitas. Ketika manusia melampaui batas dalam mengeksploitasi alam, bencana adalah konsekuensi yang tak terhindarkan. Dalam perspektif Islam, manusia adalah khalifah di bumi dalam makna penjaga dan pengelola, bukan perusak.
Alam diciptakan Allah dengan keseimbangan (mīzān) yang harus dijaga. Ketika keseimbangan ini dilanggar oleh keserakahan dan kebijakan yang salah, maka kerusakan sosial dan ekologis akan muncul. Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan bukan pilihan, melainkan kewajiban yang lahir dari keimanan.
Tata Kelola Lingkungan dalam Pandangan Islam
Islam menawarkan kerangka pengelolaan lingkungan yang berbeda secara mendasar dari kapitalisme. Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk mengatur pemanfaatan alam berdasarkan hukum Allah, bukan semata pertimbangan keuntungan ekonomi. Hutan, air, dan sumber daya strategis dipandang sebagai amanah yang harus dijaga demi kemaslahatan umat.
Negara wajib menata hutan sesuai fungsi alaminya, menetapkan kawasan lindung yang tidak boleh dieksploitasi, serta memastikan bahwa aktivitas industri tidak menimbulkan bahaya (dharar) bagi manusia dan lingkungan. Dalam sistem Islam, negara juga berkewajiban mengeluarkan biaya besar untuk pencegahan bencana.
Pendapat para ahli lingkungan dijadikan dasar dalam menyusun kebijakan, bukan diabaikan demi kepentingan investasi. Pemetaan wilayah dilakukan secara menyeluruh, mencakup tata ruang permukiman, kawasan industri, tambang, dan hutan lindung, dengan mempertimbangkan daya dukung alam. Kebijakan semacam ini bukan reaktif, tetapi preventif, dengan tujuan utama menjaga keselamatan manusia dan kelestarian ciptaan Allah.
Sejarah pemerintahan Islam menunjukkan bahwa kepemimpinan yang berorientasi pada amanah dan hukum Allah akan memprioritaskan perlindungan jiwa dan lingkungan. Fokus kebijakan bukan pada pertumbuhan ekonomi semu, melainkan pada keberlanjutan kehidupan. Dengan prinsip ini, bencana yang menyengsarakan rakyat dapat diminimalkan, karena negara tidak membiarkan alam dieksploitasi tanpa batas.
Pelajaran dari Sumatra untuk Perubahan Mendasar
Bencana yang melanda Sumatra seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Selama pengelolaan alam diserahkan pada logika kapitalisme yang eksploitatif, bencana akan terus berulang dengan skala yang semakin besar. Bantuan pascabencana dan anggaran darurat tidak akan pernah cukup jika akar masalahnya tidak diselesaikan. Islam menawarkan jalan keluar melalui perubahan paradigma pengelolaan alam yang berlandaskan iman, amanah, dan keadilan.
Hanya dengan kembali pada hukum Allah dalam mengatur kehidupan, termasuk urusan lingkungan, negara dapat melindungi rakyatnya dari bencana yang berulang. Sumatra hari ini adalah peringatan keras bahwa kerusakan alam bukan takdir, melainkan buah dari sistem yang salah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


