Apa Benar Rakyat Indonesia Jadi Rakyat Paling Bahagia?
Surat PembacaBagaimana bisa dikatakan bahagia
jika aturannya saja tidak sesuai dengan yang seharusnya?
_____________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Dilansir dari tempo.co pada Selasa (06-01-2026) dalam sebuah pidato saat Perayaan Natal Nasional 2025 di Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Presiden Prabowo mengatakan bahwa "rakyat Indonesia adalah bangsa yang paling bahagia di dunia."
Beliau merujuk dari hasil survey Global Flourishing Study yang dilakukan oleh tim riset dari Harvard University, Baylor University dan lembaga riset Global Gallup
Menanggapi hal ini ada banyak sekali opini masyarakat yang jelas kurang setuju karena apa yang disampaikan tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Masyarakat ada dipenjara, masalah bencana alam yang terjadi di Sumatera dan Aceh kemarin tak kunjung redam mendapat solusi, aksi teror kepada masyarakat sipil, sampai pengesahan UU KUHP untuk membungkam suara rakyat yang katanya boleh bebas berpendapat.
Hal-hal tersebut jelas menjadi pemicu makin ricuhnya rakyat Indonesia. Bagaimana bisa dikatakan bahagia? Ada 3 ideologi yang dipakai oleh negara-negara di seluruh dunia saat ini.
Pertama, sistem demokrasi kapitalisme yaitu sistem di mana rakyat harus memenuhi kebutuhannya sendiri. Namun, diberikan kebebasan untuk berpendapat dan mengkritik kebijakan pemerintah yang salah.
Kedua, sistem sosialis komunis yaitu sistem yang dianggap kebutuhan rakyat ditanggung oleh negara namun tidak diberikan kebebasan berbicara.
Ketiga, Islam yaitu sistem yang aturannya berasal dari Allah langsung di mana semua kebutuhan rakyat menjadi tanggung jawab negara, dan rakyat dibebaskan mengkritik saat pemerintah membuat suatu kebijakan yang salah yang tidak sesuai dengan syariat Allah.
Dari ketiga ideologi tadi Indonesia memakai sistem demokrasi kapitalis. Inilah hasil suatu negara atau wilayah saat menggunakan aturan buatan manusia. Kerusakan, kecurangan, kriminal merajalela dimana-mana, yang berkuasa makin kaya, yang miskin makin tertindas
Allah Swt. berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa: 59)
Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa kita harus taat kepada "Ulil Amri" atau pemegang kekuasaan di suatu wilayah. Namun, sebelum itu kita harus menaati Allah dan Rasul-Nya. Pertanyaannya, jika para penguasanya tidak taat kepada Allah haruskah kita tetap taat? Lalu, Allah juga menyampaikan jika ada suatu perselisihan atas suatu perkara rujukan hukumnya adalah Al-Qur'an dan Sunnah. Sudahkah Indonesia melakukan itu?
Bagaimana bisa dikatakan bahagia jika aturannya saja tidak sesuai dengan yang seharusnya? Bagaimana bisa menemukan solusi untuk semua jika keuntungannya hanya untuk para penguasa saja? hasilnya hanya menjadi imajinasi.
Rakyat bukan sejahtera melainkan sengsara, masihkah kita mau terkurung dalam suatu aturan yang jelas merugikan kita? Kembali kepada Islam secara kafah adalah solusinya. Di mana semuanya diatur dengan sebaik-baiknya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Tri Ayu Lestari, S.Pd.


