Meraup Untung dari Lumpur Bencana
OpiniPemerintahan Islam akan mendahulukan keselamatan dan kesejahteraan rakyat
di atas kepentingan ekonomi, serta memastikan setiap kebijakan lahir atas dasar keimanan
_________________________
Penulis Eva Rahma
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPlNI - Kondisi Sumatra dan Aceh pascabencana banjir bandang masih menyisakan tumpukan kayu gelondongan dan lumpur yang tebal. Pemerintah dinilai lamban dalam menangani bencana yang terjadi dan seakan menutup mata dengan kondisi tersebut.
Sulitnya akses menuju lokasi bencana yang tidak memungkinkan untuk mengirim alat berat guna membersihkan material banjir ditambah kondisi cuaca yang tidak stabil menjadi alasan yang disampaikan pemerintah dalam lambannya penanganan bencana di Sumatra dan Aceh. Namun, ketika ada pihak swasta yang akan memanfaatkan lumpur banjir, pemerintah seakan bergerak cepat.
Dilansir SindoNews.com, Kamis (1-1-2026), Presiden Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama jajaran kabinetnya. Di dalam rapat tersebut presiden menyebutkan bahwa ada beberapa pihak swasta yang tertarik untuk memanfaatkan lumpur bencana banjir. Pemanfaatan ini dipandang sebagai peluang ekonomi yang dapat meringankan beban fiskal daerah yang terdampak. "Keuntungan di balik bencana." Itulah kata yang menggambarkan kebijakan penguasa saat ini.
Bencana yang seharusnya menjadi momentum negara hadir secara penuh untuk melindungi dan mengurus rakyatnya. Namun, pernyataan Presiden Prabowo yang mengungkap adanya ketertarikan pihak swasta untuk memanfaatkan lumpur sisa banjir Aceh justru menyingkap kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru. Alih-alih fokus pada pemulihan korban, negara tampak membuka karpet merah bagi para kapitalis sehingga menambah penderitaaan rakyat.
Dalih bahwa pemanfaatan lumpur oleh swasta dapat membantu pemasukan daerah terdengar manis di permukaan. Akan tetapi, kebijakan ini justru memperlihatkan watak asli kapitalistik pemerintah dalam memandang bencana. Negara tidak lagi berdiri sebagai pengurus rakyat, melainkan sebagai fasilitator keuntungan dengan melemparkan urusan krisis kemanusiaan ke tangan swasta.
Cara pandang seperti ini menunjukkan bahwa negara tidak memprioritaskan kepentingan rakyatnya. Dalam kondisi pascabencana, kebutuhan mendesak masyarakat adalah bantuan pokok: pangan, tempat tinggal layak, layanan kesehatan, serta pemulihan ekonomi korban. Ketika negara justru sibuk membicarakan potensi ekonomi lumpur, maka penderitaan rakyat hanya dipandang sebagai objek komoditas. Ini bukan sekadar kelalaian kebijakan, melainkan pengabaian tanggung jawab penguasa.
Lebih jauh, solusi pragmatis tanpa kerangka regulasi yang jelas justru membuka pintu eksploitasi. Swasta bergerak berdasarkan pandangan untung-rugi, bukan kemaslahatan publik. Tanpa aturan ketat, pengawasan kuat, dan batasan tegas, pemanfaatan lumpur berpotensi menambah kerusakan lingkungan, meminggirkan masyarakat lokal, bahkan menimbulkan masalah baru. Dalam situasi ini, negara berisiko menjadi penonton, sementara swasta mengeruk keuntungan dari sisa-sisa bencana.
Penanganan Bencana dalam Islam
Berbeda halnya dengan sistem liberal kapitalis, sistem Islam justru memandang bahwa negara sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung), sebagaimana hadis Rasulullah shallahu 'alaihi wassalam:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Negara wajib bertanggung jawab penuh atas penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana. Tanggung jawab ini tidak boleh dialihkan kepada pihak swasta demi mencari keuntungan materiil dari musibah yang menimpa rakyatnya.
Pemerintahan dalam Islam akan mendahulukan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan materiil. Prinsip ini meniscayakan kebijakan yang berfokus pada penyelamatan manusia, bukan pada kalkulasi ekonomi jangka pendek. Negara akan berusaha mengerahkan seluruh sumber daya untuk memastikan korban bencana dapat bangkit dari penderitaan pascabencana tersebut.
Di dalam Islam, kepemilikan terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Lumpur bencana di Aceh dan Sumatra merupakan milik umum sehingga Islam melarang penguasaan sumber daya alam milik umum oleh individu atau korporasi. Lumpur bencana yang memengaruhi hajat hidup orang banyak tidak boleh diberikan pada pihak swasta.
Di dalam Islam, negara bertindak sebagai pengelola amanah, memastikan pemanfaatannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Penguasa dalam sistem Islam juga menjamin kesejahteraan rakyatnya dengan menyalurkan bantuan pokok, seperti sandang, pangan, dan papan.
Pemerintahan Islam akan mendahulukan keselamatan dan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan ekonomi, serta memastikan setiap kebijakan lahir atas dasar keimanan, bukan keuntungan.
Sebagaimana ketika kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu terjadi banjir bandang yang sangat besar di kota Makkah hingga menggenangi area Kabah dan Masjidil Haram. Beliau langsung melakukan langkah yang sangat strategis dengan membangun infrastruktur pelindung di samping memberikan bantuan kepada rakyatnya yang terdampak bencana.
Di masa kekhalifahan Bani Umayyah, yakni saat dipimpin oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan kembali terjadi banjir dahsyat di kota Makkah saat musim haji hingga menyapu semua jemaah haji yang sedang melakukan tawaf. Banjir di masa beliau disebut "banjir almuhabal" karena banyak sekali korban yang mengalami gangguan bicara akibat trauma.
Mendengar laporan tersebut, Abdul Malik langsung merumuskan solusi inovatif dengan riset curah hujan tahunan di Makkah di samping melakukan perbaikan infrastruktur. Inilah salah satu contoh junnah dan perlindungan bagi rakyat dengan ilmu pengetahuan.
Penanggulangan bencana dalam lslam pun memiliki beberapa prinsip, diantaranya:
1. Respons cepat dan terpusat sehingga pemimpin langsung menetapkan status darurat dan mengambil alih tanggung jawab.
2. Pemanfaatan kas negara (Baitulmal)untuk penyaluran bantuan bagi korban bencana.
3. Melakukan pembangunan infrastruktur yang bersifat pencegahan dalam jangka panjang.
4. Semua aparatur dan pejabat negara ikut berpartisipasi dalam membantu korban bencana.
5. Adanya kepedulian global menunjukkan sekat negara bukan penghalang untuk membantu sesama muslim.
Melihat kepedulian pemimpin dalam sistem Islam sudah saatnya umat menyadari bahwa problem penanganan bencana bukan sekadar teknis, melainkan lahir dari sistem yang rusak. Selama kapitalisme dijadikan asas kebijakan, penderitaan rakyat akan terus menjadi komoditas. Islam hadir membawa solusi hakiki dengan menempatkan negara sebagai pelayan umat, bukan pedagang musibah. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]


