Penyaluran ZIS oleh BAZNAS Harus Sesuai Syariat
Surat PembacaZakat itu tidak boleh dibagikan sebagai modal usaha
dengan alasan untuk menyejahterakan masyarakat
______________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung mulai menyalurkan bantuan kepada puluhan bengkel sepeda motor dalam program Z-auto.
Sebelumnya, BAZNAS Kabupaten Bandung pada Senin kemarin secara resmi memulai pelaksanaan Program peluncuran bengkel Z Auto melalui kegiatan kick-off yang digelar di Kantor BAZNAS Kabupaten Bandung. (Jurnal Soreang, 18-11-2025)
Penyaluran zakat dalam sistem kapitalis sekuler sering salah sasaran, seperti yang sudah dilakukan oleh BAZNAS yang memberikan bantuan modal kepada puluhan bengkel motor salah satunya bengkel motor Z Auto melalui kegiatan kick off yang dilakukan BAZNAS.
Tentu hal ini akan membuat para pemilik bengkel merasa terbantu untuk keberlangsungan usahanya. Karena di tengah impitan ekonomi yang berat saat ini, pemerintah kewalahan untuk mengatasi sulitnya putaran roda ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah.
Dengan inisiatif pemerintah kabupaten memberikan bantuan modal usaha kepada para pemilik bengkel dengan kick off mulai bengkel Z Auto tersebut. Namun, inisiatif pembagian zakat yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bandung tidak akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Hanya yang diberi bantuan saja yang merasakan manfaat dari zakat tersebut, sedangkan masyarakat lainnya masih banyak yang miskin berstatus mustahik. Karena itu, harus disadari pembagian zakat dalam sistem kapitalis ini ditujukan untuk membantu para penggerak ekonomi seperti para pengusaha bengkel yang membutuhkan modal.
Di satu sisi, mereka merasa terbantu. Namun di sisi lain, pembagian zakat seperti ini tidak sesuai dengan syariat. Hal ini menjadi PR besar yang harus diperhatikan oleh jajaran pemerintahan Kabupaten Bandung terkait pemberian zakat yang harus dikembalikan pembagiannya sesuai dengan syariat.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 60 tentang 8 asnaf yang berhak menerima zakat. Sejatinya, pemerintah Kabupaten Bandung harus serius dan penuh kehati-hatian dalam pembagian zakat. Bukan berlandaskan sisi manfaat yang dirasakan masyarakat, tetapi kembali kepada syariat. Apakah sudah benar pembagiannya sesuai syariat Allah? Atau melanggar syariat Allah?
Jangan main-main dengan syariat Allah karena perkara zakat sudah jelas aturannya dalam Islam. Memang dalam sistem kapitalis kewajiban zakat bagi kaum muslim dan maraknya lembaga-lembaga zakat, menjadi instrumen penting bagi negara untuk meningkatkan dan memberdayakan ekonomi masyarakat agar bisa menuntaskan kemiskinan. Padahal sejatinya, mengentaskan kemiskinan adalah tugas negara jangan dibebankan kepada masyarakat.
Tinggalkan Sistem Sekuler Kembali kepada Islam
Sungguh, dalam sistem sekuler harta atau zakat yang terkumpul dari para muzaki dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat dengan bantuan modal usaha. Berbeda dengan sistem Islam bahwa zakat sudah ditentukan untuk 8 asnaf. Sekali lagi ingat, hanya 8 asnaf yang berhak mendapatkan zakat.
Zakat itu tidak boleh dibagikan sebagai modal usaha dengan alasan untuk menyejahterakan masyarakat. Dalam Islam, untuk menyejahterakan masyarakat negara bisa mengambil dan memanfaatkan kekayaan alamnya. Karena sumber daya alam yang ada di Indonesia jumlahnya berlimpah dari Sabang sampai Merauke.
Jika pemerintah serius mengurus sumber daya alamnya, tentu masyarakat Kabupaten akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan hidup. Menjadi tugas semua kaum muslim agar masyarakat sejahtera, bukan mengotak-atik syariat Islam terkait zakat dengan pembagian yang salah.
Namun, pembagian zakat tolok ukurnya tetap syariat bukan atas nama "demi menyejahterakan masyarakat". Kemudian membagikan zakat untuk modal usaha demi menyejahterakan masyarakat, jelas hal itu sebuah kesalahan besar.
Khatimah
Apapun alasannya, zakat itu tetap diperuntukan untuk 8 asnaf. Kaum muslim harus tunduk atau taat pada syariat, bukan yang lain. Karena akidah Islam dengan syariatnya akan menjadikan rahmat bagi semesta alam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Ummu Bagja Mekalhaq


