Menerangi Ruang Digital dengan Cahaya Islam
Opini
Islam memiliki konsep yang jauh lebih komprehensif dalam mengatur kehidupan manusia, termasuk ruang digital
Dalam pandangan Islam, negara bukan sekadar administrator, tetapi raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang menjaga agama, akhlak, dan keselamatan rakyatnya
_________________________
Penulis Nafisusilmi
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ruang digital hari ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Aktivitas belajar, bekerja, berinteraksi, hingga mencari hiburan, semuanya hampir selalu terhubung dengan dunia maya.
Di satu sisi, perkembangan ini merupakan nikmat besar dari Allah yang memberikan manusia kemampuan berpikir dan mencipta teknologi. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga membawa tantangan yang tidak kecil, terutama bagi generasi muda yang hidup dan tumbuh di tengah derasnya arus informasi.
Dalam waktu tahun 2025 Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkodigi), yakni Direktur Jenderal Pengawas Ruang Digital Alexander Sabar, telah melakukan pemblokiran platform internet Archiva karena terdapat konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu konten tentang judi online dan pornografi. (Kompas.com, 29-5-2025)
Selain itu, juga menurunkan hampir 9000-an konten seputar judi online, dalam periode antara 20 Oktober 2024-15 Februari 2025. Juga meng-takedown 2,1 juta konten judi online sejak Oktober 2024 sampai 16 September 2025. (antara.com,18-2-2025)
Juga mengidentifikasi sekitar 5,5 juta kasus konten pornografi anak di Indonesia dalam empat tahun terakhir. (detikNews.com, 28-3-2025)
Banyak konten digital yang beredar bukan hanya mengganggu ketenangan, tetapi perlahan memengaruhi pola pikir, sikap, bahkan fondasi keimanan seseorang. Platform digital yang seharusnya menjadi sarana ilmu dan kebaikan, justru sering menjadi pintu masuk bagi nilai-nilai yang merusak. Fenomena ini tentu menjadi kegelisahan bersama, karena dari tangan generasi mudalah masa depan umat ini dibentuk.
Allah telah memperingatkan manusia agar menjaga diri dan keluarganya dari hal-hal yang dapat merusak jiwa dan akal. Sebagaimana firman-Nya:
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini bukan sekadar seruan moral, tetapi perintah untuk memastikan bahwa setiap ruang kehidupan, termasuk ruang digital, diatur dengan nilai yang benar dan tidak dibiarkan menjadi pintu keburukan.
Tantangan Ruang Digital bagi Generasi
Faktanya, banyak konten merusak yang kini tersebar bebas. Mulai dari pornografi, perjudian online, penipuan digital, pinjaman online yang menjerat, hingga konten yang menormalisasi perilaku amoral dan melemahkan rasa malu. Tidak hanya merusak akhlak, konten seperti itu juga membentuk cara remaja memandang hidup, relasi sosial, dan agamanya sendiri.
Tidak sedikit remaja muslim yang akhirnya mengalami krisis identitas. Mereka tampak baik di luar, tetapi rapuh dari dalam. Mereka mungkin terlihat religius secara tampilan, namun pola pikirnya sudah jauh dari nilai-nilai Islam.
Dalam kajian psikologi, kondisi ini serupa dengan split personality atau suatu kondisi kesehatan mental seseorang memiliki dua atau lebih kepribadian berbeda. Dalam konteks keagamaan, hal ini dapat melahirkan sekularisasi cara berpikir yang mana agama hanya ditempatkan pada aspek ritual, bukan sebagai pedoman menyeluruh dalam melihat kehidupan.
Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam,telah mengingatkan:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa menjaga generasi adalah amanah besar. Tidak hanya bagi orang tua, tetapi juga masyarakat dan negara. Tanpa sistem perlindungan yang kuat, generasi muda sangat mudah terseret arus konten yang merusak.
Sistem yang Mengatur Ruang Digital Saat Ini
Jika ditelusuri lebih dalam, teknologi pada dasarnya bukanlah masalah. Teknologi hanyalah alat yang dapat membawa manfaat besar, tetapi juga bisa menjadi jalan keburukan. Sering kali menjadi persoalan adalah sistem yang mengelola ruang digital itu sendiri.
Ketika pengaturan ruang digital diserahkan pada mekanisme pasar dan kepentingan industri global, maka konten yang beredar pun cenderung mengikuti apa yang laku dan menguntungkan, bukan apa yang bermoral. Inilah karakter sistem sekuler yang memisahkan nilai agama dari pengaturan kehidupan. Negara hanya berperan sebagai regulator minimalis, bukan penjaga akidah dan moral masyarakat.
Di tengah kondisi seperti ini, remaja dan keluarga muslim terpaksa menghadapi banjir konten merusak tanpa perlindungan yang memadai.
Pandangan Islam: Negara sebagai Pelindung Umat
Islam memiliki konsep yang jauh lebih komprehensif dalam mengatur kehidupan manusia, termasuk ruang digital. Dalam pandangan Islam, negara bukan sekadar administrator, tetapi raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang menjaga agama, akhlak, dan keselamatan rakyatnya.
Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:
“Imam (khalifah) itu laksana perisai; manusia berperang dan berlindung di belakangnya.”(HR. Muslim)
Makna perisai ini bukan hanya dalam peperangan militer, tetapi juga dalam penjagaan pemikiran, moral, dan kehidupan sosial.
Solusi Islam dalam Mengelola Ruang Digital
Dalam kerangka sistem Islam yang kafah, ada beberapa langkah realistis dan komprehensif dalam membangun ruang digital yang sehat:
1. Penyaringan dan Pengawasan Konten Melalui Lembaga Informasi Negara
Dalam struktur pemerintahan Islam terdapat diwan i’lam (lembaga informasi dan dakwah) yang bertugas mengawasi seluruh arus informasi. Konten yang merusak seperti pornografi, judi, penipuan, propaganda destruktif, hingga konten yang melemahkan iman akan diblokir secara tegas. Teknologi digunakan bukan untuk memuaskan selera pasar, tetapi untuk menjaga moral, akidah, dan akhlak masyarakat.
Negara tidak hanya melarang keburukan, tetapi juga menyediakan konten-konten alternatif yang berkualitas: pendidikan sains, dakwah, literasi, riset, dan konten hiburan yang bernilai. Dengan demikian, generasi tumbuh dengan pola pikir Islam yang kuat, sehat, dan cerdas.
3. Menghilangkan Akar Kerusakan Sosial
Banyak konten negatif di ruang digital bersumber dari problem sosial yang besar: judi, riba, pornografi, pelecehan, dan eksploitasi manusia. Dalam sistem Islam, syariat diterapkan secara menyeluruh sehingga akar masalah turut dihilangkan. Ketika sumber kerusakan tidak dibiarkan tumbuh, maka ruang digital akan menjadi jauh lebih bersih secara alami.
4. Membangun Ketahanan Individu dan Keluarga
Islam menekankan pentingnya pendidikan akhlak sejak kecil, keteladanan orang tua, dan lingkungan sosial yang baik. Ketahanan spiritual dan intelektual adalah fondasi agar generasi tidak mudah terseret arus.
Allah Subhanallah wa Ta'ala berfirman:
“Dan jika kalian taat kepada Rasul, niscaya kalian mendapat petunjuk.” (QS. An-Nur: 54)
Ketaatan pada syariat inilah yang menjadi tameng utama dalam menghadapi gelombang informasi era digital.
Menyalakan Cahaya Islam di Era Digital
Ketika makin banyak orang tua merasa cemas, guru kehilangan arah, dan remaja kebingungan mencari jati diri, sudah saatnya kita kembali menjadikan Islam sebagai cahaya yang menerangi jalan hidup.
Allah memperingatkan:
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul itu takut akan ditimpa fitnah atau azab yang pedih.” (QS. An-Nur: 63)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa menjauhkan kehidupan dari tuntunan Islam akan menimbulkan berbagai kerusakan, termasuk kerusakan generasi yang kini sangat tampak di ruang digital.
Menjaga generasi adalah kewajiban mulia. Karena itu, perjuangan menghadirkan penerapan syariat Islam secara kafah bukan hanya isu politik, tetapi keharusan moral dan peradaban. Ini adalah upaya untuk membangun generasi yang kuat, cerdas, dan bertakwa memastikan bahwa kemajuan teknologi membawa keberkahan, bukan malapetaka.
Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk mengambil bagian dalam perjuangan ini, menyalakan cahaya Islam di tengah gelapnya arus informasi, demi lahirnya generasi muslim yang kokoh akidahnya dan siap memimpin masa depan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


