MBG Bermasalah: Ompreng Makanan Mengandung Minyak Babi?
OpiniCina adalah negara kufur yang tidak akan memperhatikan halal dan haram dalam setiap produknya
baik itu makanan atau produk barang lainnya termasuk produk ompreng untuk program MBG
_________________________
Penulis Tinah Asri
Kontributor Media Kuntum Cahaya, Aktivis Dakwah, dan Pegiat Literasi
KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl- Isu ompreng atau wadah makanan dalam program "Makan Bergizi Gratis" (MBG), yang diduga mengandung minyak babi semakin membuat masyarakat resah. Sementara sampai hari ini program MBG masih terus saja bermasalah, mulai dari keracunan, makanan basi, wadah kurang bersih, dll. Sekarang ditambah lagi ompreng tempat makanan mengandung minyak babi. Jika isu itu benar, berarti kesehatan anak bangsa sedang dipertaruhkan.
Dikutip dari detikhikmah.com, (28-08-2025), berawal dari laporan Indonesia Business Post (BIP) yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan bagian timur Provinsi Guangdong China, menyebutkan bahwa di sana ada sekitar 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global dan salah satunya untuk program MBG di Indonesia, lengkap dengan label Made In Indonesia dan logo SNI nya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementrian Perdagangan, Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk melakukan pengecekan. Dadan berjanji akan mengganti wadah tersebut jika benar terbukti mengandung minyak babi.
Siapa yang Diuntungkan?
Namun sayang, hasil dari pengecekan tempat makanan tersebut hingga saat ini belum juga terpublikasi. Padahal, dalam laporannya BIP juga menyebutkan bahwa ompreng makanan yang diproduksi China tersebut berbahan tipe 201, yang artinya mengandung logam mangan dan tidak aman untuk jenis makanan bersifat asam.
Dalam ompreng juga tertulis untuk "Program Makan Gratis." Made In Indonesia, tetapi diproduksi di Cina. Cina adalah negara kufur yang tidak akan memperhatikan halal dan haram dalam setiap produknya, baik itu makanan atau produk barang lainnya. Dan, lagi-lagi Cina yang diuntungkan.
Kenyataannya ini merupakan bentuk pengkhianatan pemerintah atau pemangku kebijakan terhadap pelaku industri dalam negeri. Mereka menutup mata terhadap para pelaku industri dalam negeri. Masih banyak para pelaku usaha negeri ini yang mampu untuk memproduksi wadah makan semacam itu. Masih banyak industri yang gulung tikar akibat daya beli masyarakat semakin turun. Banyak para pekerja yang harus di-PHK karena kebijakan segelintir orang pejabat yang lebih memihak kepada pengusaha Cina.
Sementaran itu, babi juga merupakan hewan yang diharamkan oleh syariat Islam baik untuk dikonsumsi maupun dimanfaatkan menjadi produk lain. Dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 173, Allah Swt. berfirman:
"Sesungguhnya Allah mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih (dengan menyebut) nama selain Allah..."
Para ulama pun telah bersepakat bahwa pengharaman atas babi bukan hanya sebatas dagingnya, tetapi semua anggota tubuhnya termasuk minyak gajih atau lemaknya. Jadi penggunaan minyak babi, meskipun hanya sebatas sebagai pelumas mesin hukumnya tetap haram.
Pelaksanaan program MBG yang diberikan ke sekolah-sekolah hanya demi menepati janji kampanye semata, bukan wujud perhatian yang tulus demi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan awal dari program MBG baik, yakni untuk mencegah stunting dengan memberikan asupan gizi seimbang kepada anak bangsa. Namun miris, dalam praktiknya program MBG malah mengabaikan kesehatan anak-anak, dengan berbagai permasalahannya.
Hal ini membuktikan bahwa dalam negara yang menerapkan sistem kufur kapitalisme pemerintah tidak pernah serius memperhatikan rakyatnya. Kapitalisme justru menjadikan rakyat sebagai objek. Rakyat dibebani dengan pajak tinggi, ujung-ujungnya penguasa dan para pejabat yang menikmati. Selain itu, kapitalisme hanya melihat segala sesuatu dari segi manfaat materi, untung atau rugi dalam setiap transaksi, termasuk dalam urusan mengurusi rakyat. Maka wajar saja program MBG, sekali pun awalnya merupakan gagasan dari Presidennya tetapi dalam pelaksanaan selalu mengabaikan kesehatan anak-anak.
Islam Mengatur Kesehatan Masyarakat
Kondisi ini berbanding terbalik dengan sistem Islam sebab Islam memandang bahwa kesehatan merupakan kebutuhan pokok masyarakat sama seperti halnya pangan, papan, sandang, pendidikan dan keamanan. Negara khilafah wajib memastikan seluruh individu masyarakat terpenuhi kebutuhan makanan dan kesehatan. Negara akan memberi kemudahan bagi para suami dan ayah untuk bekerja mencari nafkah, menyediakan lapangan kerja, sehingga mereka bisa melaksanakan kewajibannya memberi nafkah keluarga, tidak butuh lagi makan bergizi gratis dari pemerintah.
Dalam hal kesehatan, selain wajib memberikan layanan kesehatan secara gratis, menyediakann semua fasilitas kesehatan, seperti gedung rumah sakit, dokter, obat-obatan, badan riset untuk layanan kesehatan, negara khilafah juga wajib menjamin produk yang beredar di tengah masyarakat halal. Melalui departemen terkait negara khilafah akan membuat aturan untuk mengatur makanan dan minuman yang layak edar dan dikonsumsi oleh masyarakat. Kalau ada yang melanggar maka negara akan memberikan sanksi tegas bagi pelakunya. Karena mengedarkan makanan atau minuman yang haram termasuk ke dalam kategori kriminal (jarrimah).
Namun, untuk mewujudkan terpenuhinya jaminan ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat perlu adanya institusi yang menegakkan syari'at Islam. Aturan yang berasal dari Allah Swt. Sang Maha Pencipta dan Pengatur, yang mengetahui segala sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia. Dan, Syariat Islam hanya bisa tegak dengan adanya institusi Daulah, yakni Daulah Khil4fah Islamiah. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]