Kebahagian Semu Guru dalam Sistem Kapitalisme
Surat PembacaSistem rusak kapitalismelah yang menjadikan para guru menderita
sengsara dan jauh dari sejahtera
_________________________
KUNTUMCAHAYA. com, SURAT PEMBACA - Sedikit kebahagiaan saat ini tengah meliputi hati guru PAI yang berjumlah kurang lebih 3 ribu orang di Kabupaten Bandung yang mendapatkan kenaikan sertifikasi menjadi Rp2 juta dan alhamdulillah kekurangan pembayaran sertifikasi dari Januari sampai Juli dirapel senilai Rp500 ribu.
Terkesan negara dan lembaga terkait tidak ingin melihat rakyatnya bahagia. Kenaikan sertifikasi yang tidak seberapa dibandingkan harga kebutuhan yang terus merangkak naik, tetap diincar untuk menjadi sumber infak padahal guru pastinya sangat membutuhkan uang sertifikasi itu. (detik.com, 12-08-2025)
Kesejahteraan Guru Mustahil dalam Sistem Kapitalisme
Infak seyogyanya dilakukan atas dasar sukarela bukan "dipaksa" dengan informasi manfaat dan penggunaan dana yang jelas dengan sistem pelaporan kepada donatur (guru). Perlu juga dipastikan agar pencairan tunjangan dan rapel tepat waktu supaya tidak memberatkan guru dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini betul-betul membuat miris.
Itulah buah dari sistem kapitalisme di mana negara tidak berperan dalam memberikan kesejahteraan untuk para guru yang sudah mencerdaskan umat. Guru adalah sosok teladan dan memiliki peran penting dalam pendidikan karena guru tidak hanya menyampaikan ilmu, tetapi juga membimbing, membentuk, dan mengarahkan peserta didik untuk memilki karakter dan kepribadian Islam agar kelak dapat menjalani hidup sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt..
Saat ini, gaji guru yang minim dengan adanya kenaikan tidak seberapa, tetapi dengan beban berat harus membayar infak ditambah dengan melonjaknya kebutuhan pokok. Sistem rusak kapitalismelah yang menjadikan para guru menderita, sengsara, dan jauh dari sejahtera.
Guru adalah tonggak peradaban dalam pendidikan negeri ini dan yang akan membentuk generasi berkualitas di masa depan. Tidak adanya peran negara bahkan terkesan abai dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Negara yang berakidah sekuler ini sangat perhitungan dengan anggaran pendidikan dan upah para guru.
Negara Indonesia ini memiliki sumber daya alam (SDA) berlimpah yang seharusnya bisa menyejahterakan rakyat, tanpa harus memaksa rakyat memberikan hasil keringat dan jerih payahnya. Namun, karena penerapan liberalisasi ekonomi, justru dikuasakan kepada swasta yang melenggang dengan mudahnya meraup pundi-pundi kekayaan tanpa dikejar-kejar keharusan infak, sedangkan guru dan rakyat justru dianggap beban oleh pemerintahan kapitalis.
Islam Memuliakan Guru
Islam memberikan tingkat derajat yang tinggi kepada guru karena tercermin dalam sebuah riwayat yang mengungkapkan bahwa guru adalah pintu menuju ilmu. Dalam sebuah riwayat yang disampaikan Sayyidina Ali, dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda,
"Barangsiapa yang ingin memperoleh ilmu, maka hendaklah ia mendatangi pintu ilmu, Aku adalah kota ilmu dan Ali adalah pintunya."
Syariat Islam memerintahkan kita untuk memuliakan guru. Begitu pun dengan pemerintah dengan memberikan gaji yang layak untuk guru. Di masa Khalifah Umar bin Khattab gaji guru ditetapkan sebesar 15 dinar setiap bulannya (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas). Saat ini jika dihitung akan mencapai Rp63.000.000 (dihitung dengan harga emas saat ini Rp1.000.000). Masya Allah tidak hanya di masa itu, pada masanya Harun Al Rasyid juga gaji tahunan bagi seorang guru mencapai 166,7 dinar perbulan.
Sempurnanya dalam sistem Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk mengenai gaji guru dan kesejahteraannya. Pemerintah wajib hadir tidak boleh abai dengan kesejahteraan para guru seperti menetapkan akreditasi sekolah, metode pembelajaran, kurikulum, bahan-bahan ajar termasuk terkait penggajian tenaga pendidikan itu sendiri dengan regulasi yang manusiawi dan bijaksana. Dalam hadis Rasulullah saw. bersabda,
“Kepala Negara atau khalifah yaitu sebagai pemelihara dan pengatur semua urusan rakyat dan kelak di yaumil akhir akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Kepala negara Islam yang disebut khalifah wajib memberikan perhatian yang lebih terhadap pendidikan dan termasuk para pendidiknya. Pemimpin atau khalifah yang menerapkan aturan-aturan Islam yang sempurna akan memberikan hak bagi guru dan fasilitas yang baik untuk para guru seperti, perumahan, pembantu, ataupun alat transportasi, hal itu disiapkan oleh negara sebab guru dalam sistem Islam mendapatkan penghargaan yang tinggi, termasuk gaji yang bisa melampaui kebutuhannya.
Begitulah Islam dengan kemuliaannya memberikan penghargaan setinggi-tingginya untuk guru, tidak hanya gaji yang besar, tetapi juga dengan fasilitas yang bagus hingga kehidupan para guru dapat sejahtera hanya sistem Islam yang diterapkan secara kafah dalam bingkai Daulah Khil4fah Islamiah dapat memberikan kehidupan yang baik dalam keberkahan untuk seluruh masyarakat dan juga para guru.
Mari bersama berjuang untuk mengembalikan kehidupan mulia dan berkah, dengan dakwah mencerdaskan umat agar sistem sahih ini dapat segera terwujud. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]
Ekke Ummu Khoirunnisa