Masyarakat Butuh Jaminan Perlindungan Siber
Surat PembacaNegara wajib memberikan arahan kepada perkembangan teknologi, termasuk dunia siber.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kemuliaan umat manusia dan keselamatan dunia akhirat
_____________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Saat ini kemajuan digital makin pesat. Informasi begitu cepat menyebar seperti angin berembus. Digitalisasi seperti pedang bermata dua. Dapat memudahkan penggunanya atau bahkan merugikan penggunanya.
Media Sosial sebagai Biang Kerok
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan bahwa media sosial atau gadget merupakan salah satu dari banyaknya penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia berpendapat bahwa hal ini harus mendapat perhatian serius karena ketergantungan anak-anak terhadap dunia digital sangat tinggi dan sayangnya hal tersebut tidak dibarengi dengan kontrol dan bimbingan yang tepat juga memadai. (tempo.com, 11-07-2025)
Gawai atau handphone telah menjadi anggota keluarga baru di rumah. Sekarang ini, hampir tidak ada masyarakat yang tidak memilikinya. Sebagai alat komunikasi canggih, handphone jelas sangat memudahkan dalam aktivitas kita sehari-hari. Namun, terdapat bahaya yang mengancam ketika penggunaannya tidak dibarengi dengan sikap bijak.
Terutama pada usia belia diperlukan pengawasan yang sangat ketat. Arus informasi yang begitu kuat bisa mengakibatkan mereka terombang ambing dalam dunia maya. Penggunaan gadget yang terlalu masif di usia dini hingga remaja, membuat mereka rentan terhadap kejahatan siber. Terlebih lagi, banyak sekali konten media sosial yang menjadi pemicu adanya kekerasan bagi mereka.
Penggunaan gawai berlebihan akan memicu berbagai persoalan. Salah satunya adalah kasus pornografi. Menurut survei National Center on Missing and Exploited Children (NCMEC), saat ini jumlah kasus pornografi anak di ruang digital di Indonesia, menempati peringkat keempat secara global dan peringkat kedua di kawasan ASEAN. (tempo.com, 09-07-2025)
Penggunaan Bijak Teknologi
Ini merupakan hasil dari rendahnya literasi digital, yakni ketidakberdayaan mereka dalam menyaring informasi yang baik dan benar. Ini juga merupakan buah dari lemahnya iman akibat sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Terlebih lagi, arus digitalisasi dianggap membawa banyak keuntungan materi sehingga faktor keselamatan akan menjadi prioritas nomor sekian, selama bisa menghasilkan cuan. Kenyataan terpahitnya adalah negara tidak memberikan perlindungan yang nyata.
Teknologi akan sangat memudahkan kehidupan manusia. Ketika teknologi digunakan tanpa ilmu dan imannseperti saat ini, akan terjadi sebuah kehancuran. Di samping itu, ada bahaya lain mengintai, yaitu penguasaan atas dunia siber bisa menjadi alat untuk menguasai sebuah negara. Salah satunya dengan menjebak para generasi penerusnya untuk selalu terbuai dalam dunia maya.
Negara Wajib Memberikan Perlindungan
Karena itu, negara wajib membangun sistem teknologi digital yang mandiri tanpa adanya ketergantungan pada infrastruktur teknologi asing. Agar negara mampu mewujudkan arus informasi yang sehat kepada masyarakatnya. Ruang siber yang sesuai syariat dan bebas dari pornografi sehingga generasi penerus bangsa akan menjadi generasi kuat dan kokoh akidahnya.
Di sinilah peran penting negara sebagai perisai bagi rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah 'Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR. Muslim)
Negara wajib memberikan arahan kepada perkembangan teknologi, termasuk dunia siber. Hal ini dilakukan untuk menjaga kemuliaan umat manusia dan keselamatan dunia akhirat. Perkembangan teknologi akan digunakan secara maksimal untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan individu masyarakat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Mutia Syarif