Alt Title

Bullying Marak Dampak dari Demokrasi Sekuler

Bullying Marak Dampak dari Demokrasi Sekuler



Hal ini terjadi dampak dari diterapkannya sistem demokrasi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan

sehingga hidup ini tidak diatur dengan aturan Islam akhirnya mengalami kerusakan


____________________


Penulis Ummu Bagja Mekalhaq 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyoroti kasus perundungan terhadap siswa SMP di wilayah Kabupaten Bandung. Ia meminta pelaku kasus perundungan ditindak. (KBRN, 27-06-2025)


Kasus bulying dengan menceburkan korban ke sumur harus ditindak secara administrasi dan hukum karena menyangkut tindak pidana. "Kerja sama dengan Kementerian PPPA, KPAI, dan aparat penegak hukum juga krusial untuk memastikan bahwa kasus kekerasan tidak hanya ditangani secara administratif, tetapi juga hukum," kata legislator dari Fraksi PKB tersebut kepada wartawan, pada Jumat (27-06-2025).


Dalam kejadian tersebut, korban merupakan siswa SMP diceburkan ke sumur oleh beberapa orang temannya karena menolak meminum minuman keras atau beralkohol. Lagi-lagi bullying terjadi dengan pelaku yang muda usianya.


Jenis bullyingnya makin mengerikan. Memaksa korban untuk melakukan perbuatan maksiat yang telah diharamkan Allah, yakni meminum minuman keras atau beralkohol (Haramnya miras lihat QS. Al-Baqarah: 219, An-Nisa: 43 dan Al-Maidah: 90-91)


Kasus bullying masif terjadi dan sudah menjadi tontonan harian di media sosial. Kasus tersebut tidak mengenal tempat, baik dalam keluarga, sekolah kantor bahkan lingkungan pesantren. Dengan demikian, perlu keseriusan untuk mengatasinya baik secara individu, keluarga masyarakat juga negara. Semua lini berperan penting untuk mengatasi darurat bullying. 


Kalau tidak segera diatasi akan berdampak buruk bagi masa depan anak. Terutama generasi pelanjut pemimpin masa depan. Mengapa kejadian tersebut terus meningkat? Saat ini, dunia sudah tidak aman dan tidak ramah lagi, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat, tidak kondusif juga tidak aman dari kekerasan seperti bullying. 


Untuk itu, saat ini butuh keseriusan mengatasi kasus tersebut. Agar masa depan generasi bisa terlindungi dari buruknya kehidupan yang sedang kita jalani. Hal ini terjadi dampak dari diterapkannya sistem demokrasi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga hidup ini tidak diatur dengan aturan Islam akhirnya mengalami kerusakan.


Demokrasi sekuler mengarahkan pada hidup permisif serba boleh. Jika hidup serba boleh, apa pun yang dilakukan sah-sah saja. Inilah kerusakan yang sesungguhnya, termasuk kasus bullying yang menimpa korban remaja yang dipaksa minum-minuman keras atau beralkohol.


Padahal seharusnya siswa SMP masih remaja yang kuat secara fisik dan seharusnya waras secara mental. Kini dirusak secara pasal oleh sistem demokrasi sekuler yang mengusung kebebasan. Dari sistem inilah lahir empat kebebasan salah satunya kebebasan berperilaku. 


Adanya kebebasan berperilaku siswa tersebut bernafsu untuk membullying temannya dengan cara kejam tak berprikemanusiaan, tidak ada rasa kasih sayang sesama. Sudah dipaksa minum lalu diceburkan ke sumur sampai kepala berdarah terus korban itu digusur oleh pelaku tanpa belas kasihan karena dalam kondisi mabuk, hilang nurani kemanusiaannya, hilang rasa persaudaraan, saling tolong-menolong, saling melindungi luntur berganti asas manfaat.


Maksud berganti asas manfaat di sini, jika korban taat kepada pembully tentu ada manfaat yang ingin diraih yakni dengan memperbanyak teman satu frekuensi dalam aktivitas maksiat aktivitas mabuk kolektif. Naudzubillaahimindzalik.


Inilah jaringan yang dibangun anak ABG seusia SMP yang minim bimbingan agama, orang tua, keluarga, dan masyarakat sekitar. Kejadian buruk kasus bullying yang marak terjadi khususnya yang menimpa usia SMP jauh dari kehidupan normal serta kehidupan sehat fisik dan mental. 


Artinya, jika masih usia siswa SMP saja sudah parah, mungkinkah diharapkan menjadi generasi emas seperti yang digadang gadang diraih tahun 2045? Inilah PR besar bagi semua, baik keluarga, sekolah, serta masyarakat. Terutama peran negara yang lebih praktis untuk memberikan solusi kasus bullying agar kejadian serupa tidak terulang lagi.


Kembali Kepada Islam Kafah 


Islam mengajarkan aturan hidup sesuai Al- Qur'an dan As-Sunnah, termasuk membentuk pribadi anak saleh ada aturannya dalam Al-Qur'an (baca Al-Qur'an surah Luqman ayat 12- 19). Dalam Islam, hal paling pokok ditanamkan adalah akidah atau keyakinan terhadap adanya pencipta, yakni Allah, malaikat, kitab, rasul, hari akhir serta takdir baik dan buruk.


Anak akan memilik rasa diawasi oleh Allah, dilihat Allah, dan dicatat amalannya oleh malaikat. Di samping itu, ada kerja sama dengan pihak sekolah, yakni adanya kurikulum muatan agama Islam yang serius. Dilanjutkan bimbingan oleh orang tuanya di rumah, dan di lingkungan masyarakat yang Islami jauh dari maksiat.


Inilah jalan yang harus ditempuh agar fokus mempersiapkan anak atau generasi oleh semua kalangan. Agar anak menjadi generasi unggul yang berguna bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, agama, bangsa dan negara.


Masa remaja adalah masa keemasan yang sudah sempurna secara fisik dan mentalnya. Maka, hal itu harus dijaga dengan akidah Islam. Anak-anak kita seharusnya dimaksimalkan pendidikannya dengan ajaran Islam kafah agar sempurna akalnya.


Sebagaimana generasi para sahabat yang kuat akidahnya mampu menjadikan dirinya pejuang dan pelaku sejarah yang namanya terukir dari torehan perjuangan membela Islam. Agar Islam terus jaya menjadi negara super power, misal gagahnya seorang pembebas benteng Konstantinopel Muhammad Al-Fatih.


Beliau sejak dini diasah dan diasuh dengan kekuatan akidah Islam. Pada usia 18 tahun, Muhammad Al-Fatih mampu merobohkan benteng pertahanan musuh, benteng  Konstantinopel dengan durasi waktu hanya semalam hingga membuat malu musuh-musuh Islam. 


Begitulah jika remaja dibekali dengan akidah Islam, bukan dengan akidah sekuler yang mengusung kebebasan menghasilkan remaja buruk unfaedah seperti terkait pelaku bullying. Hanya dengan kembali kepada sistem Islam akan memberikan pembekalan akidah Islam yang masuk pada kurikulum sekolah.


Yang akan dipraktikkan oleh keluarga, masyarakat, dan negara yang menerapkan syariat Islam sehingga akan mampu membentuk generasi emas, bukan generasi bullying yang marak saat ini. Wallahuallam bissawab. [Dara/MKC]