Alt Title

Palestina Membutuhkan Jihad Secara Nyata

Palestina Membutuhkan Jihad Secara Nyata

 



Para ulama sadar bahwa satu-satunya solusi atas persoalan Palestina adalah melalui jihad

Namun, jihad saja tak cukup jika tanpa kekuatan yang sepadan


_____________________


Penulis Sunarti

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengamat Sosial


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Palestina masih terus bergejolak yang menimbulkan penderitaan hebat terhadap warganya. Sikap diam umat Islam terhadap penjajahan ini bukanlah solusi. Dibutuhkan seruan pembebasan Palestina secara tegas untuk melawan para kafir penjajah.


Atas dasar itu, ulama internasional menyerukan jihad untuk merespons situasi Gaza dan gagalnya semua ikhtiar umat untuk menolong kaum muslim di sana (demo, boikot, bantuan logistik, dan lain-lain). Seruan ini bukan perkara langsung mengusir penjajah, melainkan mengurangi keberpihakan seluruh umat terhadap penjajahan Zionis Yahudi.


Reaksi juga ditunjukkan oleh Ali Qaradaghi, selaku Sekretaris International Union Moslems Schoolar (IUMS) yang meminta kepada kaum muslim agar melakukan perlawanan dari segala sisi, seperti memblokir dan blokade reaksi Israel. Mengingat kekejaman yang telah ditorehkan oleh Zion*s Yahudi makin membabi buta.


Korban pun tak terelakan hingga mencapai 50.000 jiwa sejak Oktober 2023 lalu. Kondisi ini membuat Hamas menyerukan gencatan senjata sebagai imbalan jika perdana menteri Isra*l ingin Hamas membebaskan 59 orang sandera tawanan. (Media Indonesia.com, 10-04-2025)


Seruan untuk Berjihad Melawan Zion*s Yahudi 


Kekejaman Zion*s Yahudi membuat dunia makin geram tak terkecuali para ulama yang tergabung dalam International Union of Moslem Scholars (IUMS). Persatuan mereka telah membuahkan fatwa agar melawan penjajah dengan jihad. Seruan ini tidak hanya terbatas pada ulama, melainkan pada seluruh pemimpin dunia yang memiliki kekuasaan penuh. Para pemimpin berkuasa penuh untuk menghentikan genosida melalui intervensi ekonomi dan politik. (www.merdeka.com, 10-04-2025)


Jihad memiliki banyak interpretasi yang bisa saja menimbulkan banyak perdebatan. Makna jihad dalam konteks ini lebih mengarah pada perlawanan terhadap ketidakadilan sehingga respons terdapat fatwa ini bervariasi di kalangan negeri muslim, ada yang mendukung, ada juga yang berhati-hati.


Seruan jihad yang difatwakan para ulama merupakan kewajiban agama yang melekat pada mereka sebagai pewaris tugas kenabian. Dalam membela kaum muslim Palestina seharusnya para ulama berada di garda terdepan. Terlebih saat ini, sikap pasif justru lebih banyak ditunjukkan oleh pemimpin negeri muslim.


Adanya seruan jihad tentu menjadi angin segar bagi kaum muslim. Para ulama sadar bahwa satu-satunya solusi atas persoalan Palestina adalah melalui Jihad. Namun, jihad saja tak cukup jika tanpa kekuatan yang sepadan. Bahkan seruan itu bisa dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk semakin memberikan citra buruk terhadap Islam.


Tentu kita melihat bagaimana Barat telah berhasil menciptakan berbagai narasi perdamaian global dan hak asasi manusia. Narasi tersebut akan memperkuat anggapan keliru bahwa Islam itu keras jika tidak disertai dengan pendidikan yang tepat. Oleh karena itu, umat harus paham bahwa membebaskan Palestina butuh kekuatan yang sebanding.


Palestina Membutuhkan Jihad Secara Nyata


Meski para ulama telah mengeluarkan fatwa seputar jihad tetap saja tidak akan cukup sebagai pengikat kekuatan sebab yang menguatkan adalah persatuan kaum muslim di bawah satu komando seorang khalifah. Di tangan seorang khalifah kekuatan militer (pasukan dan senjata) akan dikerahkan untuk melawan Zion*s Yahudi secara nyata.


Selama ini upaya jihad defensif telah dilakukan oleh kaum muslim Palestina. Namun, lagi-lagi tidaklah cukup jika pengamanan tanah kaum muslim hanya diandalkan pada sekelompok penduduk Palestina karena yang dibutuhkan adalah persatuan militer untuk mengusir penjajah. Adanya sekat nasionalisme menjadi penghalang bagi para pemimpin dunia dalam menyelesaikan konflik di salah satu wilayah.


Mahkamah Internasional (International Court of Justice) tidak bisa diharapkan sebab mahkamah ini terbukti lemah dalam memberantas penjajahan. Pemicunya karena tiap negara memiliki regulasi yang berbeda-beda dalam menuntaskan genosida. Bahkan penahanan perdana menteri Isra*l dan tindak lanjut dalam menyelidiki genosida menjadi kasus “buntu” yang tidak tuntas kasus hukumnya.


Dengan demikian, dibutuhkan kehadiran sosok pemimpin yang mampu menyerukan aktivitas jihad demi pembebasan Palestina. Hadirnya seorang pemimpin seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam, khususnya gerakan yang benar-benar ingin menolong muslim Gaza-Palestina. Kepemimpinan dunia hanya bisa diwujudkan melalui dukungan mayoritas kaum muslim lewat penyadaran yang dilakukan oleh gerakan Islam.


Umat Islam adalah pemilik hakiki kekuasaan yang berhak memberikan atau mencabut kekuasaan dari para pemimpin. Jika para pemimpin menyelewengkan tugas bahkan tidak membela kepentingan Islam seperti menolong Gaza atau mendukung, dan bersinergi dengan musuh, maka jabatan mereka akan dicopot.


Oleh karena itu, umat Islam berkewajiban untuk mengubah sistem saat ini menjadi sistem Islam sebab sistem Islam terbukti mampu menjadi pelindung dan pengatur urusan umat selama berabad-abad lamanya, mampu mewujudkan kemakmuran dan keadilan, serta menjadi simbol kekuatan yang ditakuti oleh musuh-musuh Islam pada masa damai maupun perang.


Alhasil, kehadiran sistem Islam tentu menjadi solusi tuntas atas persoalan Palestina dan seluruh umat Islam yang terpuruk di bawah naungan sistem kapitalisme sekuler. Jihad di Palestina tetap menjadi kewajiban syariat baik sistem Islam sudah tegak maupun belum, khususnya bagi umat Islam yang tinggal di sekitarnya.


Ketika umat Iain tidak mampu memberikan bantuan, kewajiban itu menjadi tanggung jawab pribadi seluruh kaum muslim. Sulitnya menggapai sebuah kemenangan di sistem saat ini karena tidak adanya dukungan kekuasaan negara. Sementara negara menjadi super power ketika sistem Islam telah hadir dalam kehidupan ini.


Untuk mewujudkannya, dibutuhkan langkah-langkah konkrit dengan menghidupkan dakwah seperti yang dicontohkan Rasulullah saw. yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:


Pertama, mengubah paradigma berpikir umat, membangkitkan akidah, dan menyandarkan umat akan pentingnya syariat Islam.


Kedua, bersifat politik ideologis yaitu mengarahkan dakwah menuju penerapan Islam secara menyeluruh melalui kekuasaan.


Ketiga, melakukan secara berjemaah agar teratur, terarah, dan terorganisir untuk menuju tujuan yang besar.


Keempat, tanpa kekerasan karena kekuasaan yang benar dibangun secara alamiah bukan dengan paksaan.


Perjuangan dakwah di zaman yang penuh fitnah bukanlah hal yang mudah. Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang suatu zaman orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no.2260)


Tegaknya sistem Islam merupakan bisyarah dari Rasulullah saw.. Masa itu kian dekat, kita akan menjadi penonton atau ikut andil berjuang menjadi pelaku sejarah untuk penegakan sistem Islam semua pilihan ada di tangan kaum muslim.


Syekh Taqiyuddin An Nabhani rahimahullah pernah berpesan bahwa para pengemban dakwah harus menjalankan kewajiban ini dengan penuh semangat karena merupakan amanah dari Allah Swt. untuk mengharap keridaan-Nya.


Semoga kita termasuk dalam barisan orang-orang yang menyambut seruan ini dengan ikhlas. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]