Tanggung Jawab Negara dalam Mengelola Sarana Transportasi
OpiniMembangun dan menjaga sarana umum adalah
implementasi dari peran negara sebagai raa’in
_________________________
Penulis Nurul Khotimah
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Jalan tol adalah salah satu infrastruktur yang sangat penting untuk memperlancar lalu lintas kendaraan, tentunya harus terjaga kebersihan dan kerapiannya. Jangan sampai terlihat semrawut dan kumuh.
Sebagai contoh, kolong jembatan tol Cisumdawu yang berada di kawasan simpang susun Cileunyi Kabupaten Bandung. Keberadaan kolong jembatan ini kian menjadi sorotan. Selain adanya angkot yang berjejer menunggu penumpang, kios-kios liar dan aksi vandalisme, ada pula ‘showroom’ di kolong jembatan arah kiri jalan menuju Rancaekek.
Dalam ‘showroom’ ini berjejer mobil yang ditandai dengan secarik kertas "Dijual" terpasang di depan kaca berbagai jenis mobil. Bahkan melayani juga tukar tambah mobil. Belum adanya penertiban kawasan ini mengundang komentar dari para pengguna jalan, termasuk tokoh masyarakat. Mereka menyayangkan kekumuhan dan kesemrawutannya. Namun, untuk penanganan kondisi kolong jembatan itu tidak ada pihak yang bertanggung jawab pasti, baik pengelola tol ataupun Jasa Marga. (KejakimpolNews.com, 03-03-2025)
Lemahnya Kontrol Pemerintah
Keberadaan ‘showroom’ di kolong jembatan kemungkinan muncul akibat impitan ekonomi yang dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Pembangunan jalan tol sebenarnya banyak dikeluhkan masyarakat. Warga yang biasanya berjualan di pinggir jalan, membuka warung makan, menawarkan jasa di sepanjang jalan biasa, mengeluh karena konsumen berkurang. Karena sepi pelanggan, tidak sedikit usaha mereka akhirnya gulung tikar. Kondisi ini mendorong seseorang untuk melakukan apa pun agar mendapatkan penghasilan yang layak agar terpenuhi kebutuhan keluarganya.
Patut dipertanyakan sejauh mana perhatian pemerintah terkait dan pihak pengelola tol Cisumdawu tentang perizinan lokasi tersebut menjadi tempat bisnis. Jangan sampai terkesan ada pembiaran terhadap oknum pengelola atau oknum masyarakat yang menyalahgunakan wewenang sehingga kolong jembatan pun dijadikan lahan bisnis yang mendatangkan keuntungan.
Hal ini menunjukkan lemahnya kontrol pemerintah dalam memelihara sarana transportasi, khususnya jalan tol. Apalagi ironisnya terjadi saling lempar tanggung jawab dalam menertibkan kekumuhan itu. Pihak terkait yang seharusnya bertanggung jawab seolah lepas tangan. Akan tetapi, jika yang berkaitan dengan proyek yang menghasilkan keuntungan pasti saling berebut.
Penggunaan lahan di kolong jembatan sebagai tempat usaha dilandaskan pada prinsip ‘mengeluarkan modal sekecil-kecilnya, tetapi ingin mendapatkan untung sebesar-besarnya’. Begitu khas prinsip ekonomi kapitalisme.
Prinsip ini lahir dari paham sekularisme yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan. Paham ini melahirkan kapitalisme yang memandang transportasi sebagai sebuah proyek yang bisa mendatangkan keuntungan. Meski hanya kolong jembatan, selagi ada celah tempat yang bisa digunakan untuk bisnis dan mendatangkan cuan, apa pun akan dilakukan. Tidak peduli apakah berakibat pada kesemrawutan dan kekumuhan hingga mengganggu para pengguna jalan.
Keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur menyebabkan kerancuan dan tumpang tindihnya tanggung jawab. Maka tidak heran pada akhirnya saling lempar ketika ada masalah.
Ini membuktikan negara seolah angkat tangan dalam pengurusan yang berhubungan dengan rakyat. Penguasa saat ini hanya berperan sebagai regulator dan bukan sebagai pengurus umat, apalagi pelayan umat. Ini pun adalah cara pandang negara dalam sistem hidup kapitalisme, di mana negara hanya berperan dalam mengatur regulasi tanpa mengurusi.
Pandangan Islam dalam Pengelolaan Sarana dan Prasarana Transportasi
Islam sebagai sebuah sistem yang paripurna, memiliki aturan baku bagaimana negara menjaga dan memelihara sarana publik. Negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh tidak akan menyerahkan pengelolaannya pada para kapitalis maupun pihak swasta. Sarana dan prasarana transportasi adalah salah satu kebutuhan rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara.
Memenuhi kebutuhan rakyat adalah tanggung jawab negara dalam kewajibannya mengurus rakyat dengan maksimal. Dengan menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni sehingga bisa membangun infrastruktur dengan baik dan berkualitas. Dengan demikian, kemaslahatan rakyat akan terwujud secara optimal.
Selain membangun, negara juga bertanggung jawab dalam memelihara infrastruktur tersebut. Membangun dan menjaga sarana umum adalah implementasi dari peran negara sebagai raa’in (pengurus/pemelihara urusan rakyat).
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Ketika sistem Islam diterapkan, negara mampu membangun infrastruktur yang hebat dan mewujudkan kemaslahatan yang luar biasa bagi umat.
Contohnya bisa kita lihat di kota Baghdad pada masa Khilafah Abbasiyah terkenal dengan tata kotanya yang luar biasa rapi dan indah. Begitu pula bangunan-bangunan peninggalan Khilafah Utsmaniyah yang kokoh dan berkualitas hingga masih bertahan hingga kini.
Oleh karena itu, betapa kita merindukan negara yang menerapkan Islam sebagai aturan hidup dan mengurusi rakyat sesuai dengan apa yang diturunkan Allah sebagai Sang Pencipta. Karena telah terbukti hanya Islam saja yang mampu menghilangkan kezaliman dan mampu membawa rakyat pada kesejahteraan dunia dan akhirat.
Selama 1300 tahun Islam diterapkan, baik muslim dan nonmuslim berada dalam pengaturan yang sempurna. Maka perjuangan pada penerapan Islam secara menyeluruh adalah hal penting yang harus terus diupayakan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]