Alt Title

Pelecehan Seksual Terus Terjadi, Islam Solusinya

Pelecehan Seksual Terus Terjadi, Islam Solusinya

 



Sistem Islam memberikan fasilitas kepada umatnya

untuk mempelajari agama secara mendalam 

_______________________


Penulis Rismawati, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pelecehan seksual pada anak di bawah umur bagaikan momok menakutkan untuk orang tua juga anak-anak itu sendiri. Bagaimana tidak, setelah kabar tersiar tentang seorang balita yang masih berusia 3,5 tahun diperkosa oleh pacar ibunya (calon ayah tiri korban tersebut) di daerah Jawa Tengah, Kabupaten Jepara. 


Kini muncul lagi berita yang lebih mengejutkan di daerah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Bahwa seorang ayah angkat bersama tiga temannya melakukan pelecehan seksual berkali-kali kepada sang anak yang berusia 14 tahun hingga hamil. 


Sebagaimana yang dilansir oleh a-1.info (26-01-2025) bahwa anggota Polres Bombana telah menangkap tiga orang tersangka kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku tersebut berinisial S (81), S (55), dan A (41) di kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada hari Jumat.


Kejadian tersebut baru ketahuan setelah korban berinisial ER telah mengandung selama 6 bulan lantaran perbuatan keji para pelaku. Tindakan pelecehan seksual tersebut telah berlangsung sejak tiga tahun lalu yaitu dari 2022-2024.


Terakhir pada tanggal 5 Januari 2025 di dalam rumah pelaku yang berinisial S (81). Mirisnya, pelaku S (81) adalah orang tua angkat dari si korban ER. Kata ER, dia kerap kali diancam oleh pelaku akan dipukul jika memberitahukan kepada orang lain terkait hal tersebut. 


Sungguh suatu perilaku yang keji, lelaki yang sudah paruh baya itu dan menganggap dirinya sebagai seorang ayah malah menjadi tombak kehancuran bagi gadis 14 tahun itu. Entah bagaimana pedihnya yang ER rasakan saat ini karena hamil di luar nikah dengan umur yang masih belia. Mungkin ia akan merasakan trauma mendalam hingga bertahun-tahun.


Bagaimana Nasib Perempuan dalam Kapitalisme? 


Sungguh kasihan dan menyedihkan nasib para perempuan dalam kapitalisme. Jika tak punya ilmu silat dan kekuatan besar saat berhadapan dengan lelaki bejat yang hendak melampiaskan hawa nafsunya, maka kesucian taruhannya. 


Namun beginilah adanya, dan semua ini terjadi karena tak lain dari hasil penerapan kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan manusia, serta memberi kebebasan kepada seluruh manusia termasuk bebas dalam mengekspresikan hawa nafsu mereka tanpa melihat halal haram perbuatan yang mereka lakukan.


Alhasil, tanpa melihat siapa yang mereka setubuhi, entah itu anak kandung, anak tiri, anak angkat, anak orang lain, anak tetangga, anak masih balita atau perempuan lainnya yang bukan halal baginya (istrinya) langsung saja ia lecehkan demi memenuhi syahwatnya. 


Selain itu, dalam kapitalisme tidak menyediakan hukuman yang setimpal bagi pelaku pelecehan seksual yang akhirnya tidak memberikan efek jera bagi para pelaku terbaik. Alhasil, di luar sana munculkan para pelaku-pelaku baru karena merasa bahwa hukum yang akan mereka terima saat melakukan pelecehan tidaklah berat, hanya di penjara beberapa tahun setelah itu keluar lagi. 



Bagaimana Islam Menyelesaikan Masalah Pelecehan Seksual? 


Dalam sistem Islam, sangat jauh berbeda dari masa kapitalisme. Jika kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan, sistem Islam justru mewajibkan setiap muslim memahami agamanya dari peraturan saat bangun tidur hingga membangun negara. 


Oleh karenanya, sistem Islam memberikan fasilitas kepada umatnya untuk mempelajari agama secara mendalam hingga ke tahap cara menyalurkan hawa nafsu yang Allah ciptakan dalam diri, serta memberitahukan kepada mereka tentang pedihnya balasan di akhirat atas kejahatan yang dilakukan para pezina. 


Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Rasulullah saw. bahwa pezina akan menyeburkan diri dalam azab di akhirat di dalam sebuah tungku api neraka yang bagian atasnya sempit dan bawahnya luas. (HR. Al-Bukhari)


Jadi ketika melakukan pelecehan seksual pelaku disebut pezina, tetapi bagi korban tidak disebut pezina. Beda halnya jika dua orang melakukan hubungan suami istri tanpa ada ikatan halal dan mereka sama-sama suka disebut pezina berlaku hukuman bagi keduanya. 


Selain adanya ancaman azab dari Allah, dalam sistem Islam juga menerapkan hukuman yang memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual. Oleh karena itu, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi mereka yang belum pernah menikah) (QS. An-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR. Al-Bukhari).


Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi selalu melakukan zina  dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mereka meninggal. Namun, hukuman rajam itu tidak akan berlaku jika tidak ada Islam yang menerapkannya.


Oleh karena itu, wajib hukumnya kita mendakwahkan untuk mendirikan kembali sistem Islam agar bisa menjadi pelindung generasi atau perempuan di masa depan dari hawa nafsu para lelaki bejat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]