Tindak Amoral di Kampus, Bukti Gagalnya Pendidikan Sekuler
Opini
Kerusakan pemikiran ini menjadikan setiap individu berperilaku bebas, tidak peduli halal dan haram
Hal yang dipikirkan adalah bagaimana cara memuaskan hawa nafsu tanpa pertimbangan akal sehat
______________________________
Penulis Siska Juliana
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi dan lagi berita viral mengguncang dunia pendidikan kita. Dalam video yang beredar, terekam sepasang mahasiswa melakukan perbuatan mesum di gedung bertingkat berlapis kaca, yang itu merupakan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Prof. Abdul Muhid selaku Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan investigasi terkait video viral tersebut. Ia tidak menampik bahwa peristiwa itu terjadi di UINSA kampus Gunung Anyar, Surabaya.
Saat ini, pihak kampus telah memanggil mahasiswa yang bersangkutan. Akan tetapi, mereka mengalami syok setelah tahu videonya viral. Maka, pihak kampus memanggil orang tuanya untuk investigasi lebih lanjut. (antaranews.com, 17/05/2024)
Sungguh ironis mendapati fakta ini. Sebab, peristiwa ini terjadi di kampus berbasis agama Islam. Selain itu, sistem pendidikan di kampus Islam saat ini tidak dapat menjamin ketakwaan dan keimanan mahasiswanya. Meski berkuliah di kampus Islam, mereka tetap terjebak pergaulan bebas.
Hal ini menunjukkan bahwa liberalisme di kampus Islam makin masif. Tidak hanya meracuni pemikiran saja, tetapi sudah level menodai akidah dan tingkah laku. Ternyata potensi kerusakan pemikiran baik di kampus umum maupun Islam saat ini tidak jauh berbeda.
Semua ini terjadi akibat sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini. Sekularisme merupakan paham yang menjauhkan agama dari kehidupan. Agama hanya dipandang sebatas ritual semata. Sehingga, agama tidak dipakai dalam mengatur seluruh aspek kehidupan.
Alhasil, tak mengherankan jika sistem pendidikan sekuler gagal membentuk kepribadian peserta didik. Makin tinggi pendidikan seseorang, tidak berbanding lurus dengan kepribadiannya.
Hal itu diakibatkan mereka tidak memiliki pedoman hidup sejati. Sebab, aturan yang dipakai berasal dari akal manusia yang lemah dan terbatas. Sedangkan hawa nafsu manusia tidak terbatas.
Kerusakan pemikiran ini menjadikan setiap individu berperilaku bebas, tidak peduli halal dan haram. Hal yang dipikirkan adalah bagaimana cara memuaskan hawa nafsu tanpa pertimbangan akal sehat.
Ditambah dengan lemahnya hukum dalam sistem sekuler yang tidak memberikan rasa takut bagi pelaku pelanggaran. Selain itu, jual beli hukum bukanlah hal yang tabu. Siapa yang punya uang, itulah yang biasanya menang. Begitulah wajah asli sistem kapitalisme.
Setelah diamati, berbagai permasalahan ini memerlukan penyelesaian tuntas sampai ke akarnya. Dibutuhkan suatu sistem sahih untuk menggantikan sistem kapitalisme sekuler yang merusak. Sistem sahih itu adalah sistem Islam. Sistem yang sempurna karena berasal dari Sang Pencipta dan Pengatur manusia, Allah Swt..
Dalam syariat Islam, zina merupakan suatu kejahatan besar. Bahkan mendekatinya saja sudah diharamkan.
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (TQS Al-Isra: 32)
Ini sangat berbeda dengan kehidupan sekuler yang mengagungkan kebebasan, termasuk kebebasan dalam bertingkah laku.
Islam memiliki aturan yang komprehensif untuk mengatasi tindakan amoral yang terdiri dari tiga pilar, yaitu:
Pertama, individu yang bertakwa. Individu yang bertakwa merupakan buah dari pendidikan keluarga yang berlandaskan akidah Islam. Setiap individu yang bertakwa akan memahami jika tingkah lakunya terikat dengan hukum syarak. Sehingga ia enggan untuk berbuat maksiat.
Kedua, masyarakat. Masyarakat yang bertakwa sangat diperlukan untuk menciptakan suasana kondusif. Masyarakat menjalankan amar makruf nahi mungkar. Alhasil, suasana keimanan sangat terasa dan masyarakat senantiasa terhindar dari berbagai kemaksiatan.
Ketiga, negara. Negara merupakan unsur terpenting. Sebab, negara merupakan penegak aturan yang akan ditaati oleh masyarakat. Negara menerapkan aturan Islam secara kafah di berbagai aspek kehidupan.
Dalam sistem Islam, pendidikan berasaskan akidah Islam. Sehingga membentuk individu yang memiliki kepribadian Islam. Aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) sesuai dengan syariat Islam.
Sanksi dalam sistem Islam juga sangat tegas bagi pelaku kriminal dan pelanggaran syariat. Sanksi ini bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Maka akan menimbulkan efek jera dan mencegah orang lain melakukan hal yang serupa.
Sudah saatnya kita kembali pada aturan hidup yang sahih, yaitu sistem Islam kafah. Agar keberkahan serta keselamatan hidup di dunia dan akhirat dapat tercapai. Wallahualam bissawab. []