Alt Title

Selama Kapitalisme Masih Bercokol, Kesejahteraan Nakes Hanyalah Khayalan

Selama Kapitalisme Masih Bercokol, Kesejahteraan Nakes Hanyalah Khayalan

  


Kejadian tersebut mencerminkan kegagalan sistem kapitalisme dalam bidang kesehatan dan kerapuhan regulasi kesehatan

Ini terjadi ketika kesehatan diperlakukan sebagai masalah ekonomi dan sebagai objek dari industrialisasi

_________________________


Penulis Aning Juningsih

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dilansir dari cnnindonesia.com (12/4/24), saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menginvestigasi alasan di balik pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui akar masalah yang terjadi di daerah tersebut. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi permasalahan yang ada di sana.


Dalam konteks ini, sedang diselidiki apakah pemecatan dilakukan karena jumlah nakes yang bekerja melebihi batas yang ditetapkan atau ada alasan lainnya. Kemenkes memiliki standar jumlah nakes yang ditetapkan baik di rumah sakit maupun puskesmas, yang harus sesuai dengan kemampuan keuangan setiap wilayah. 


Dr. Rini Syafri, seorang pengamat politik kesehatan dan kebijakan publik, memberikan tanggapannya. Dia menyatakan bahwa kejadian tersebut mencerminkan kegagalan sistem kapitalisme dalam bidang kesehatan dan kerapuhan regulasi kesehatan. Hal ini terjadi ketika kesehatan diperlakukan sebagai masalah ekonomi dan sebagai objek dari industrialisasi. Dia juga menyebutkan bahwa konsep sistem kesehatan kapitalisme, sebagaimana yang dirumuskan oleh WHO sebagai otoritas kesehatan global kapitalisme, terutama dalam penggunaan terminologi "health workforce", seringkali diinterpretasikan sebagai pekerja kesehatan. Dalam pandangan kapitalisme, dokter, bidan, dan perawat dianggap sebagai buruh atau pekerja pada umumnya karena mereka dianggap sebagai penggerak utama dalam industrialisasi sektor kesehatan.


Hal itu lalu diperparah konsep politik kekuasaan kapitalisme reinventing government, yaitu relasi negara dan rakyat dijiwai spirit bisnis sehingga akses kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah harus dikelola di atas prinsip bisnis. Kesehatan dalam sistem kapitalisme pemerintah dan rakyat sebagai penjual dan pembeli. 


Di samping itu, layanan kesehatan diorganisir menggunakan sistem asuransi kesehatan wajib. Jaminan Kesehatan Nasional, yang dikelola oleh entitas finansial kapitalis, yaitu BPJS Kesehatan. Akibatnya, kinerja tenaga kesehatan dinilai berdasarkan profit yang dihasilkan, bukan sejauh mana kebutuhan kesehatan masyarakat terpenuhi. Bukan hanya itu, desentralisasi kekuasaan yang sekilas menjadi solusi problem kesehatan dengan menyerahkan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menggaji nakes sesuai kondisi keuangan daerah, justru berakibat sebaliknya. 


Kini, kemuliaan nakes berada di titik nadir, di tengah harga pelayanan kesehatan yang terus melambung dan makin terampasnya hak rakyat terhadap kesehatan. Selain itu juga, industrialisasi kesehatan menjadi agenda prioritas pemerintah, berupa agenda transformasi kesehatan yang hakikatnya adalah percepatan target-target dalam industrialisasi kesehatan. Anehnya lagi, negara justru bangga dengan berbagai pencapaian yang berbahaya bagi nakes dan rakyat ini. Itulah konsekuensi logis ketika dedikasi negara bagi kapitalisme. Jelas kelalaian yang membahayakan ini harus diakhiri. 


Dalam pandangan Islam kesehatan adalah persoalan manusia yang membutuhkan solusi dari sang pencipta manusia itu sendiri, yaitu Allah Azza wa Jalla bukan dari pemikiran atau pun aturan manusia. Karena dalam pandangan Islam, kesehatan adalah kebutuhan pokok rakyat yang wajib dijamin oleh negara secara langsung melalui fungsinya sebagai raa'in dan junnah dari segala perkara yang akan membahayakan hak-hak mereka terhadap pelayanan kesehatan.


Dalam Islam, sistem pelayanan kesehatan, dengan politik kesehatannya merupakan bagian integral dari sistem kehidupan Islam, karena Islam menjadikan sistem kesehatan bersih dari aspek bisnis dan industrialisasi. 


Dalam tatanan Islam, layanan kesehatan disediakan secara gratis dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi. Kinerja dokter, bidan, dan perawat, yang merupakan ujung tombak pelaksanaan fungsi negara yang sangat penting ini, dinilai berdasarkan seberapa baik mereka menjalankan tugas secara teknis. Ditetapkan juga bahwa fasilitas kesehatan, terutama yang dimiliki oleh pemerintah, akan dikelola dengan prinsip pelayanan menyeluruh dengan anggaran yang sepenuhnya bersumber dari baitul mal.


Penerapan sentralisasi kekuasaan memastikan bahwa negara memiliki wewenang yang cukup untuk menangani berbagai persoalan politik kesehatan, termasuk masalah anggaran dan organisasi sistem pendidikan bagi calon tenaga kesehatan. Selain itu, desentralisasi administratif yang berdasarkan pada prinsip kesederhanaan administrasi, kecepatan dalam pelaksanaan, dan dilakukan oleh personel yang berkualitas, termasuk nakes terbaik, memastikan bahwa masalah teknis dapat segera diselesaikan.


Dan juga termasuk problem kebutuhan terhadap jumlah dan kualitas nakes dan jaminan kesehatannya, hingga idealisme dan dedikasi mereka terjaga bagi terwujudnya tanggung jawab negara yang hadir dengan visi dan misinya yang mulia. Hingga akan menemukan kembali jati diri dan kemuliaannya pada titik nakes ini. Dalam pelaksanaan sistem kehidupan Islam khususnya sistem ekonomi dan sistem politik Islam kafah, tidak saja meniscayakan terwujudnya kesejahteraan hidup bagi nakes namun bagi semua lapisan masyarakat. 


Dengan hadirnya negara sebagai fungsi yang sahih akan bersungguh-sungguh mewujudkan tujuan dari adanya masyarakat Islam. Hasilnya, kesejahteraan kenyamanan yang sesungguhnya akan dapat dirasakan oleh setiap manusia karena terpenuhinya kebutuhan hidup mereka. Bukan hanya kebutuhan fisik, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan layanan kesehatan, bahkan kebutuhan nonfisik juga terpenuhi. 


Kesejahteraan nakes dan masyarakat akan terwujud bukan lagi keniscayaan bila nilai-nilai syariat Islam diterapkan dan dilaksanakan secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan dan diwujudkan dalam bingkai negara, yaitu negara Islam. Wallahualam bissawab. [GSM]