Alt Title

Live Bullying, Bukti Kejahatan Makin Genting

Live Bullying, Bukti Kejahatan Makin Genting


Individu yang baik dan bertakwa lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar atau landasan perbuatan

 Keluarga terikat dengan syariat Islam secara keseluruhan akan melahirkan generasi yang jauh dari maksiat

______________________________


Penulis Rosmili

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Akhir-akhir ini kembali dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, lebih mirisnya lagi para pelakunya dari kalangan terpelajar.


Viral video Tiktok di media sosial aksi bullying yang terjadi terhadap anak di bawah umur di Bandung, kemudian dibagikan melalui akun X atau Twitter. Menurut laporan yang diterima dari Polrestabes Bandung, peristiwa penganiayaan yang terjadi kepada anak di bawah umur tersebut terjadi di pinggir jalan di Kirang Bandung, Jawa Barat. Si korban ini diketahui berstatus pelajar, berjenis kelamin laki-laki yang berinisial BNS (14) tinggal di lokasi perundungan.


Pada saat melakukan aksinya, remaja asal Bandung ini sambil live Tiktok. Ia juga mengaku sebagai saudara salah satu jenderal TNI. Dalam video yang beredar, tampak korban sedang tidur dan didatangi oleh orang yang tidak dikenal. Tiba-tiba ditanyai bahwa dia merupakan anggota geng XTC atau bukan. (Kompas, 27/04/2024)


Ia juga meminta korban untuk membuka aplikasi Whatsapp. Karena korban tidak tahu, maka pelaku langsung menendang dan memukul menggunakan botol kaca. Ia juga mengancam memakai senjata tajam berupa pisau yang disiapkan secara Live di media sosial Tiktok. Setelah video viral, ia melakukan live untuk kedua kalinya dan mengaku bahwa ia punya saudara seorang jenderal TNI. 


Saat ini Polres Bandung sedang melakukan upaya penangkapan. Sementara markas besar TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa pelaku perundungan atau bullying itu dipastikan bukan keponakan dari Mayjen TNI Rifki Nawawi. (Tribun News, 27/4/2024)


Menyikapi dari berbagai fakta, bahwa perundungan itu tetap tindakan kejahatan. Akan tetapi apabila perundungan dilakukan secara terbuka, bahkan dilakukan secara live, ini jelas menggambarkan bahwa kejahatan tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang buruk, dan dianggap sesuatu hal yang wajar, lucu bahkan keren menurut mereka. 


Bukan hal aneh jika para pelaku bullying justru membanggakan dirinya sehingga merasa perlu untuk diviralkan di media sosial. Pelaku-pelaku seperti ini sudah terbiasa melakukan tindakan kejahatan dan keluar masuk dalam penjara. Sebagai akibat hukuman yang diberikan tidak memberi jera kepada pelaku. Karena itu, pada saat yang sama bullying akan makin marak terjadi di kalangan remaja.


Perilaku perundungan ini adalah buah busuk akibat arah pandang serba bebas dan serba boleh.  Semua tidak terlepas dari sistem busuk sekularisme yang menjadikan manusia bebas dalam berbuat dan standar kehidupan sangat jauh dari peraturan Islam. 


Kita sebagai manusia tentu sangat sepakat bahwa perundungan atau bullying merupakan jenis tindakan kezaliman terhadap orang lain. Di dalam Islam, perbuatan zalim baik terhadap orang lain maupun dirinya sendiri sangat tegas hukumannya.


Bukan tanpa alasan, bullying disebabkan oleh berbagai faktor. Yaitu kurangnya pemahaman individu terhadap Islam, rapuhnya sebuah keluarga, sistem pendidikan yang rusak. Ditambah lagi masyarakat jauh dari kepedulian secara keseluruhan untuk berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Serta kebebasan pengguna media sosial, aparat yang kurang perhatian, serta peraturan sanksi yang tidak tegas.


Sementara itu, generasi jauh dari perlindungan keamanan hidup, sehingga standar kehidupan manusia hari ini bersifat semu dan palsu. Sistem kapitalisme sudah mengambil atau merenggut standar kehidupan manusia secara hakiki dan membuat para generasi terpuruk dalam lubang kemaksiatan.


Apalagi pada dasarnya keluarga dan lingkungan masyarakat sangat berdampak besar bagi anak. Demikian arus dari bebasnya informasi saat ini di media sosial terkhusus yang bersifat secara langsung dan tanpa terbatas, memiliki daya penyesatan yang kuat dalam memicu terjadinya bullying. 


Oleh karena itu, buruknya kehidupan dalam sistem sekuler kapitalisme adalah permasalahan yang harus diungkap. Sistem tersebut sudah sangat tidak layak dibela, diagung-agungkan bahkan memang sudah waktunya untuk dimusnahkan. 


Lain halnya dengan Islam. Islam telah memberikan jaminan dan standar mengenai aturan kehidupan yang terbaik.


Allah berfirman, "Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia. (Karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (QS. Ali-Imran: 110)


Saatnya kita membutuhkan sistem yang memiliki standar halal-haram yang benar, yaitu sistem Islam. Karena hanya Islam satu-satunya yang memberikan solusi tuntas untuk mengatasi perundungan yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. 


Pertama, individu yang bertakwa. Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari keseharian kita. Ketiga, yakni negara menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku kezaliman dan akan memberikan keadilan sehingga hukum tercapai.


Individu yang baik dan bertakwa lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar atau landasan perbuatan. Keluarga terikat dengan syariat Islam secara keseluruhan pasti akan melahirkan generasi yang baik jauh dari pelaku maksiat. Akan tetapi, keluarga tersebut pasti tidak bisa berdiri sendiri. Mereka membutuhkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman bersama masyarakat yang baik.


Masyarakat tersebut juga harus memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama bersumber dari syariat Islam. Demikian pula landasan terjadinya pola interaksi di antara mereka. Kondisi seperti ini membuat mereka tidak asing dengan aktivitas mengajak orang terhadap kebaikan.


Serta tidak akan bersikap individualis, sebab mereka telah meyakini bahwa mendiamkan kezaliman atau kemaksiatan sama seperti setan bisu. Masyarakat juga tempat terlaksananya sistem pendidikan, yang tentu saja harus sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga menghasilkan generasi berkepribadian Islam.


Adapun negara yang menerapkan aturan Islam kafah, sehingga mampu mewujudkan sanksi tegas bagi tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam, yakni sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). 


Apabila negara menerapkan sistem sanksi yang lahir dari Islam, maka orang lain yang tidak melanggar hukum akan tercegah tidak melakukan perbuatan kriminal yang sama. Jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, maka sanksi tersebut dapat menebus dan menghapus dosanya.


Sistem Islam inilah yang mampu mewujudkan perlindungan hakiki bagi warga negaranya dari berbagai tindak kejahatan. Wallahualam bissawab. [SJ]