Alt Title

Gelombang PHK Makin Melambung, Islam Punya Solusi Mendukung

Gelombang PHK Makin Melambung, Islam Punya Solusi Mendukung

 


Tidak akan terjadi pengakhiran hubungan kerja secara massal tanpa adanya jaminan kesejahteraan dari pemerintah

Bahkan, Islam menghindari adanya PHK

_________________


Penulis Zulfi Nindyatami, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pengakhiran Hubungan Kerja atau PHK baru-baru ini mulai mengalami kenaikan di beberapa perusahaan. Salah satunya di perusahaan alas kaki PT. Sepatu Bata tbk di Purwakarta yang memberhentikan karyawannya sebanyak 233 orang. Bukan hanya melakukan PHK, pasalnya perusahaan ini berhenti produksi total setelah berdiri sejak 1994 hingga akhirnya memilih gulung tikar pada tanggal 30 April 2024. (www.cnbcindonesia.com 24/05/2024)


Tak hanya itu, perusahaan lain seperti karet ban, media jurnalistik memberlakukan PHK pada akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat Firman Desa yang menyatakan bahwa sektor padat karya sudah mulai mengurangi produksinya pasca pandemik dan merupakan usaha untuk efisiensi perusahaan. Hal ini menjadi salah satu faktor pemicu PHK.


Pada awal Januari hingga Maret Jawa Barat saat ini sudah melakukan PHK pekerja sebanyak 2.650 orang beberapa perusahaan. Menurut, Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah, hal ini buntut dari perusahaan yang kalah saing di pasaran dengan perusahaan baru. Beliau menuturkan bahwa tidak ada PHK masyarakat belum sejahtera apalagi adanya PHK massal. (www.finance.detik.com 25/05/2024).


Negara sudah membuktikan adanya ketidakstabilan ekonomi karena berbagai kondisi global berperan dalam memicu maraknya PHK. Hal ini akan meningkatkan angka kemiskinan dan berbagai hal lainnya. Menurut pemerintah hari ini PHK jadi jalan terakhir untuk solusi atas perusahaan yang bangkrut. Kenyataannya, perusahaan lebih memilih jalan akhir ini walaupun  menjadi solusi praktis.


Sebelum adanya PHK, masyarakat pun belum merasakan kesejahteraan merata, ditambah ada PHK memungkinkan angka pra sejahtera semakin meningkat. Apalagi negara kapitalisme meniscayakan terjadinya kemiskinan karena berpihak pada oligarki. Persaingan yang ketat dan tidak sehat marak terjadi. Ditambah adanya undang-undang kerjasama antara pengusaha dan penguasa menguntungkan para oligarki. Pekerja asing yang mulai diterima secara massal tidak dapat dihindarkan. Adapun upah minimum yang diterima masyarakat tidak sepenuhnya diberikan dengan layak. 


Kesejahteraan masyarakat menjadi hal yang paling pokok dalam menjalankan pemerintahan. Baik sejahtera sosial, pendidikan maupun finansial atau ekonomi. Islam menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat dengan berbagai mekanisme. Pemerintah sebagai ‘pelayan bagi umat' merupakan tugas utama yang harus diemban. Mekanisme Islam dalam menjaga kestabilan ekonomi diwujudkan mulai dari ketersediaan lapangan kerja yang layak dan mumpuni.


Sistem pemberian upah yang adil, dan persaingan perusahaan yang sehat. Sistem ujroh (gaji) dalam Islam sudah diatur dengan sangat baik. Menurut hadis riwayat Ad DaruqondiApabila salah seorang diantara kalian mengontrak (tenaga) seorang pekerja. Maka hendaklah ia beritahukan kepadanya upahnya (gajinya)”. Dalam hadits tersebut mengatur teknis pemberian gaji kepada pekerja yang harus jelas. Selain itu, Islam menjaga produksi perusahaan agar dapat memenuhi kebutuhan pasar dengan baik. Tidak ada persaingan yang tidak sehat dalam ekonomi islam, karena islam menjaga hubungan antara produsen satu dengan yang lainnya. Hal ini turunan dari sistem Islam kafah termasuk sistem ekonomi.


Negara dalam Islam memiliki berbagai sumber pemasukan seperti dari zakat, jizyah dan lain sebagainya. Perusahaan menjamin kesejahteraan para karyawannya terutama dalam sistem pekerjaan yang selaras dengan keadaan. Tidak akan terjadi pengakhiran hubungan kerja secara massal tanpa adanya jaminan kesejahteraan dari pemerintah. Bahkan, Islam menghindari adanya PHK. Karena, mekanisme hubungan perusahaan dan karyawan berjalan dengan baik yang berdasarkan sistem ketenagakerjaan dalam Islam. Sehingga Islam mampu mengatasi kemiskinan dan menjamin kesejahteraan bagi masyarakat. Wallahuallam Bissawab. [Dara]